14 Kali Dicuri, Kali Ini Sepeda Balap Legendaris yang Raib

Sabtu, 7 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pak Tarwi dan sepeda balapnya yang legendaris

Pak Tarwi dan sepeda balapnya yang legendaris

SURABAYA, detikkota.com – Sepeda balap legendaris dengan harga puluhan juta rupiah milik warga Jalan Ngagel Kebonsari Gang 2 No. 22, Surabaya raib dicuri. Aksi pencuri terekam kamera CCTV.

Sepeda milik Tarwi itu dicuri seorang pelaku sekitar pukul 04.30 Wib, Jumat (6/11/2020). Ony Cristiana Dewi (48), anak korban membenarkan pencurian tersebut.

Dari rekaman Ony menjelaskan bahwa pelaku beraksi seorang diri, memakai sarung dan mengenakan masker penutup wajah. Tidak begitu jelas wajahnya, tapi berperawakan masih muda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ayah saya sendiri yang tahu sepedanya hilang. Itu setelah Salat Subuh beliau membuka pintu pagar rumah, tapi kok gemboknya nggak ada. Terus dilihat sepedanya juga nggak ada. Di situ kemudian ngecek CCTV, ternyata dicuri orang,” ungkap Ony.

Ony menyebut, sepeda merek United Streling milik ayahnya itu merupakan sepeda legendaris. Karena pernah dipakai ayahnya menempuh perjalanan dari Surabaya ke Jakarta dengan jarak tempuh 1.100 kilometer.

“Dipakai beliau itu tanggal 17 sampai 26 Oktober bulan kemarin. Kebetulan ayah saya ulang tahun yang ke 79. Dan Sabtu besok padahal akan digunakan untuk menjajal Virtual Challange dengan Zwift Indonesia. Beliau sangat sedih, karena itu sepeda kesayangannya,” tambah Ony.

Tarwi dan sepeda legendaris miliknya yang dicuri maling

“Sepeda beliau sebelumnya juga sempat hendak dibeli Jakpro untuk dimuseumkan di Jakarta International Velodrome. Namun karena beliau masih menyukainya, tawaran Jakpro selaku pengelola Jakarta International Velodrome belum dapat direalisasikan,” jelasnya.

Yang mengejutkan lagi, pencurian di rumah yang sudah dihuni selama puluhan tahun tersebut tak hanya sekali ini saja. Ony menyebut jika ini sudah yang ke 14 kali. Namun baru pencurian yang terakhir ini yang dilaporkan ke polisi.

“Ada dulu sepeda lipat, sepeda balap juga. Terus sepeda listrik. Ini sudah yang ke 14 kalinya mas. Tapi yang dulu-dulu sudah diikhlaskan. Tapi kalau yang sepeda balap ini dilaporkan ke polisi karena sejarah bagi ayah saya. Kalau untuk kerugian diperkirakan sekitar Rp 50 juta,” papar Ony.

“Laporannya ke Polsek Wonokromo tadi pagi. Harapan saya ya mudah-mudahan pelakunya bisa segera ditangkap. Saya serahkan semuanya kepada pihak kepolisian,” ungkap dia.

Sementara Ipda Arie Pranoto, Kanitreskrim Polsek Wonokromo membenarkan adanya peristiwa dan laporan dari korban. Dan saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan.

“Laporan sudah kami terima. Untuk saat ini masih dilakukan penyelidikan, termasuk mempelajari rekaman CCTV maupun memeriksa saksi-saksi. Doanya saja mas, mudah-mudahan bisa segera kami ungkap,” pungkasnya. (redho)

Berita Terkait

Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa
Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Senin, 3 November 2025 - 12:48 WIB

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Minggu, 2 November 2025 - 17:54 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding

Berita Terbaru