20 Juru Parkir Resmi Menerima Arahan Perparkiran dari Satlantas Polres Sumenep

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Sebanyak 20 juru parkir resmi di wilayah Kabupaten Sumenep menerima arahan tentang perparkiran dari Satlantas Polres Sumenep, bertempat di Pos Lantas 12.0 Jalan Trunojoyo Kelurahan Bangselok Kecamatan Kota Sumenep, Jumat (26/07/2024).

Pada kesempatan itu, Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Alimuddin Nasution, bersama Kanit Kamsel Ipda Ferdy Agung Santoso, memberikan tips aman menjadi juru parkir.

“Juru parkir merupakan ujung tombak pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir. Oleh karena itu, perlu dibekali dengan pengetahuan dan pelatihan agar lebih profesional dalam bekerja,” kata AKP Alimuddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui kegiatan ini, juru parkir tahu bagaimana dalam melayani masyarakat dengan baik dan benar. Mempunyai etika dan mengetahui peraturan perparkiran,” terangnya menambahkan.

Menurutnya, tugas sebagai juru parkir sangat berat. Satu kaki bisa masuk rumah sakit dan kaki satunya masuk penjara. Pernyataan Kasat lantas tersebut langsung mendapatkan respon para juru parkir.

Kasat Lantas juga memberikan imbauan kepada juru parkir. Karena tugas juru parkir sangat membantu polisi dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.

“Selalu mengutamakan keselamatan diri, pastikan kita dalam keadaan aman dalam melakukan pengaturan. Gunakan pakaian yang mudah terlihat seperti rompi parkir, identitas diri, peluit, lampu api untuk malam hari,” katanya.

Selain itu dapat menjaga emosi, sopan santun, menjaga etika dalam melayani orang yang sedang memarkirkan kendaraannya. Tidak bosan juga mengingatkan, agar waspada dalam menjaga kendaraan.

“Jika ada yang dicurigai, atau terjadi tindak pidana segera menghubungi Polisi terdekat,” pesan AKP Alimuddin.

Kasat juga beri pengenalan tata cara pengaturan lalu lintas dengan isyarat tangan dan pengenalan bunyi peluit.

“Sebab, pluit merupakan senjata juru parkir dalam mengatur lalu lintas,” tutupnya.

Berita Terkait

Tradisi Combodug Sampang 2026 Berlangsung Meriah, Ribuan Warga Padati Lokasi
Bupati Probolinggo Tinjau Jembatan Ambruk Akses Wisata Madakaripura, Siapkan Jembatan Sementara
Pemerintah Terapkan Batas Usia Minimum Platform Digital, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi
Mulai April 2026, ASN Sumenep Wajib Non-BBM Setiap Hari Jumat
Program Bike to Work Pemkab Probolinggo Diperkuat di Tengah Efisiensi BBM
Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang
Larasati 2026 Hidupkan Ruang Publik dan Gairahkan Ekonomi Kreatif Kota Probolinggo
Gerakan Indonesia Asri 2026, Wali Kota Probolinggo Pimpin Kerja Bakti Massal di Kawasan Pasar

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:34 WIB

Tradisi Combodug Sampang 2026 Berlangsung Meriah, Ribuan Warga Padati Lokasi

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:31 WIB

Bupati Probolinggo Tinjau Jembatan Ambruk Akses Wisata Madakaripura, Siapkan Jembatan Sementara

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:00 WIB

Pemerintah Terapkan Batas Usia Minimum Platform Digital, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:51 WIB

Program Bike to Work Pemkab Probolinggo Diperkuat di Tengah Efisiensi BBM

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:50 WIB

Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang

Berita Terbaru