SUMENEP, detikkota.com – DPRD Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pokok-pokok penjelasan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD setempat, Rabu (2/7/2025).
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, yang memimpin rapat, memaparkan tiga Raperda yang diusulkan, yakni Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Tambak Garam, serta Raperda tentang Pedoman Pengendalian Pencemaran Air Permukaan bagi Usaha Tambak Udang.
“Diharapkan ketiga Raperda usul prakarsa ini dapat memperlancar proses pembahasan di tingkat panitia khusus DPRD,” ujar Zainal Arifin.
Ia juga menekankan pentingnya penyusunan Raperda tersebut dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan, pembangunan daerah, dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, menyampaikan paparan terkait arah kebijakan pembangunan daerah dalam lima tahun mendatang. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menetapkan visi pembangunan yaitu “Sumenep Unggul, Mandiri, dan Sejahtera”.
Menurutnya, visi tersebut dijabarkan dalam lima misi utama pembangunan, yaitu:
1. Meningkatkan kualitas SDM di bidang pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan;
2. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi berbasis kawasan;
3. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, inovatif, dan responsif;
4. Melaksanakan pembangunan berbasis gotong royong dan kearifan lokal;
5. Memperkuat pembangunan infrastruktur yang seimbang antara wilayah daratan dan kepulauan.
Dari visi dan misi itu, ditetapkan lima tujuan strategis dan 17 sasaran pembangunan untuk lima tahun ke depan. Wakil Bupati juga menyampaikan enam indikator kinerja utama pembangunan daerah, yaitu:
Indeks Pembangunan Manusia (IPM),
Persentase penduduk miskin,
Laju pertumbuhan ekonomi,
Indeks reformasi birokrasi,
Indeks kualitas pelayanan infrastruktur,
Indeks kualitas lingkungan hidup.
Selain itu, Pemkab Sumenep telah merumuskan delapan program unggulan sebagai prioritas pembangunan, antara lain:
1. Penguatan kompetensi dan kesejahteraan guru ngaji serta madrasah diniyah, termasuk program beasiswa;
2. Peningkatan layanan kesehatan dasar di Puskesmas dan rumah sakit;
3. Pengembangan kewirausahaan di kalangan santri dan pemuda;
4. Percepatan pembangunan ekonomi berbasis desa;
5. Penguatan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif;
6. Penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional;
7. Penanganan masalah sosial melalui gotong royong;
8. Peningkatan infrastruktur dan moda transportasi wilayah kepulauan.
Wabup berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga untuk mewujudkan tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.