Akibat Kurang Hati-hati, Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di Palengaan, Satu Orang Meninggal Dunia

Lokasi tempat kejadian kecelakaan di Palengaan.

PAMEKASAN, detikkota.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, pada Jumat pagi (09/05/2025) sekitar pukul 06.35 WIB. Dua sepeda motor terlibat tabrakan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat dan satu lainnya mengalami luka ringan.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor M 2960 BH yang dikendarai M. Rawi (59), warga Dusun Panjurang, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, dan sepeda motor M 6218 CC yang dikendarai Moh. Gilang Maulana (20), warga Dusun Barat, Desa Sumedangan, Kecamatan Pademawu, yang berboncengan dengan Moh. Galang Kasyifillah Ramadhan (21).

“Kedua pengendara kurang hati-hati saat melintas di lokasi. Pengendara M 2960 BH datang dari arah selatan ke utara dan hendak belok ke timur, sementara dari arah berlawanan, pengendara M 6218 CC melaju cukup kencang di jalan menurun dan menikung. Tabrakan pun tidak dapat dihindari,” jelas Kanit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan, IPDA Slamet Riyadi.

Akibat kejadian itu, M. Rawi meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan Gilang mengalami luka ringan. Total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp2.000.000,-.

IPDA Slamet juga menambahkan bahwa petugas langsung melakukan langkah-langkah penanganan di lokasi.

“Kami segera melakukan olah TKP, mengevakuasi kendaraan, mengamankan barang bukti, dan mengatur lalu lintas di sekitar lokasi untuk menghindari kemacetan,” ujarnya.