Anggaran Selangit, Diduga Mutu Amit amit

Senin, 6 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Pelaksanaan proyek Rehabilitasi bak larva dan kolam pendederan di BBI Genteng dari Dari Dinas Perikanan Kabupaten Banyuwangi dengan nilai kontrak Rp 339.704.450,00 tahun anggaran 2021 dan sebagai kontraktor CV Hidayah Karya di duga pekerjaan asal asalan dalam mengunakan bahan material pasir, ironisnya lagi pihak konsultan pengawas dari CV Surya Alam Semesta terkesan diam.

Pada saat proses pelaksanaan yang telah di lakukan oleh pihak CV hidayah karya di ketahui kwalitas pasir yang di duga sangat jauh dari kata layak tersebut, sempat di lakukan komplain oleh pihak penerima manfaat anggaran ( BBI Genteng)namun kegiatan proyek masih tetap berjalan dengan mengunakan bahan yang sama bahkan pasir tersebut sengaja di oplos oleh para pekerja dengan kiriman pasir baru.

Dari keterangan yang di dapat dari salah satu petugas penerima manfaat (H) mengatakan, saya sudah lakukan komplain kepada pihak kontraktor,bahkan sudah sempat juga saya laporkan ke pihak BBI pusat atas produk material pasir yang sangat tidak layak tersebut,”ujarnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Dari komplain tersebut pengiriman pasir sudah di ganti dengan yang agak baik, kalau di bandingkan dengan yang sebelumnya mending yang kiriman ini.namun beberapa hari kemudian masih tetap kembali lagi dengan pasir yang semula” Terangnya

Sementara pihak konsultan yang waktu ada di lokasi hanya mengatakan, bahwa pasir tersebut sudah sesuai standart lebih lanjut silahkan tanya pada atasan saya pak, saya hanya menjalankan perintah atasan yang saat itu masih dalam kondisi sakit paparnya dan menolak untuk menyebutkan namanya.

Sementara pihak CV hidayah karya saat di hubungi melalui WA (Whats app) mengatakan ” Kalau bisa kita bicarakan dulu pak,dan nanti akan kami beritau pekerja yang dilapangan untuk mengganti pasirnya” Ucap Taufik pemilik CV.Hidayah

Namun beberapa kali Pihak CV di hubungi kembali oleh wartawan terkait material pasir,kambali memakai pasir yang di duga kwalitasnya tidak sesuai dengan pekerjaan yang sudah di anggarkan (her/tim)

Berita Terkait

Pemkab Lumajang dan Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal di Stadion Semeru
HAKORDIA 2025: Polres Sumenep Dinobatkan sebagai Resor Terbaik Tangani Tipikor
Sat Reskrim Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial di HUT ke-78, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat
Kota Probolinggo Gelar Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan Festival Kelurahan Inklusif 2025
Kraksaan Aspirasi Run 2025 Meriah, Ratusan Pelari Padati Alun-Alun Kota Kraksaan
PWI–PKP Sepakati Program Rumah Wartawan, MIO Indonesia Harap Tak Ada Diskriminasi
Water Run 2025 Perdana di Probolinggo Disambut Meriah Ribuan Peserta
Atlet Indonesia Siap Berlaga di SEA Games 2025 Usai Dilepas Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:39 WIB

Pemkab Lumajang dan Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal di Stadion Semeru

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:05 WIB

HAKORDIA 2025: Polres Sumenep Dinobatkan sebagai Resor Terbaik Tangani Tipikor

Senin, 8 Desember 2025 - 20:37 WIB

Sat Reskrim Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial di HUT ke-78, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat

Senin, 8 Desember 2025 - 09:43 WIB

Kota Probolinggo Gelar Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan Festival Kelurahan Inklusif 2025

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:20 WIB

Kraksaan Aspirasi Run 2025 Meriah, Ratusan Pelari Padati Alun-Alun Kota Kraksaan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkot Surabaya Wajibkan Pembayaran Parkir Nontunai Mulai 2026

Rabu, 10 Des 2025 - 08:38 WIB