ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLHUKAM
  • EKBIS
  • MADURA
  • OLAH RAGA
  • SEPAK BOLA
  • LIFESTYLE
  • REDAKSIONAL
Advertisement
  • NEWS
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLHUKAM
  • EKBIS
  • MADURA
  • OLAH RAGA
  • SEPAK BOLA
  • LIFESTYLE
  • REDAKSIONAL
No Result
View All Result
  • NEWS
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLHUKAM
  • EKBIS
  • MADURA
  • OLAH RAGA
  • SEPAK BOLA
  • LIFESTYLE
  • REDAKSIONAL
No Result
View All Result
Detik Kota
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Aparat Penegak Hukum di Bali Berintegrasi Cegah Korupsi

Detik Kota by Detik Kota
Oktober 21, 2020
in NASIONAL, NEWS
Aparat Penegak Hukum di Bali Berintegrasi Cegah Korupsi
Spread the love

DENPASAR, detikkota.com – Dalam rangka meningkatkan sinergitas dan kinerja aparat penegak hukum agar bisa lebih optimal dan profesional dalam upaya pencegahan korupsi, khususnya di masa pandemi Covid-19 dan saat memasuki tahapan Pilkada Serentak 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar rapat koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum di Bali, Rabu (21/10/2020).

Rakor Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang digelar di Gedung Perkasa Raga Garwita Polda Bali dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar, S.H., M.H., Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose dan Kajati Bali, Erbagtyo Rohan, S.H., M.H. hadir dalam rapat tersebut.

Terkait penanganan kasus Korupsi, Polda Bali tidak hanya melakukan penegakan hukum tapi juga melakukan upaya-upaya pencegahan dengan melaksanakan sosialisasi kepada mahasiswa dan instansi pemerintah dalam pengelolaan dana desa dan melakukan pengawalan penyaluran anggaran Covid-19 berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Kemudian melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Kementerian/Lembaga/Pemda serta melakukan pengawasan program subsidi upah kerja dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Saat ini pemerintah tengah serius dalam menangani pandemi Covid-19 dan negara sudah sangat besar mengeluarkan anggaran untuk penanganan pandemi tersebut. Hal ini menjadi perhatian bersama khususnya dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19.

“Semoga momentum baik ini dapat memberikan berbagai solusi terkait permasalahan yang dihadapi terutama dalam pencegahan dan penegakan hukum kasus korupsi. Apapun yang menjadi program dari KPK, saya selaku pimpinan Polda Bali akan selalu siap untuk mendukung dan melaksanakannya serta saya yakin masyarakat Bali juga akan turut mendukung karena masyarakat Bali sangat yakin pada hukum karma terlebih terkait dengan tindakan yang koruptif,” ujarnya, Rabu (21/10).

Erbagtyo Rohan, S.H., M.H., Kajati Bali mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Rakor program pencegahan korupsi terintegrasi yang diinisiasi oleh KPK RI. Kemudian, dia menyampaikan capaian kinerja jajaran Kejaksaan Tinggi Bali dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi.

Sebagai upaya pencegahan korupsi, Kajati mengaku sudah melakukan berbagai kegiatan, antara lain membuka posko layanan Lapdumas, melaksanakan penyuluhan hukum dengan materi anti korupsi melalui program Jaksa Masuk Desa (JMD), Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan Jaksa Menyapa.

Kemudian melakukan kampanye anti korupsi kepada masyarakat umum dan melakukan MoU atau Kerjasama dengan BKPM atau BKPMD untuk percepatan investasi.

“Saya berharap, kegiatan ini dapat menghasilkan rujukan dan simpulan yang bermanfaat dan koordinasi yang optimal antar Aparat Penegak Hukum di wilayah Provinsi Bali,” ucap Kajati.

Pada kesempatan tersebut Lili Pintauli Siregar, S.H., M.H., Wakil Ketua KPK RI memaparkan tentang tugas dan kewenangan KPK, strategi pemberantasan korupsi, fokus dan program tematik 2020 untuk penyelamatan keuangan dan aset daerah serta pengawalan penanganan pandemi Covid-19.

Lili Pintauli Siregar, S.H., M.H. juga menjabarkan tentang program penyelamatan keuangan dan aset daerah, antara lain program sertifikasi aset, penyelesaian aset bermasalah, penertiban fasos dan fasum sebagai aset pemkab/pemkot, optimalisasi pemanfaatan aset daerah dan penyelesaian piutang pajak dan inovasi peningkatan pajak daerah.

Wakil Ketua KPK juga menyinggung tentang anggaran Covid-19 pada daerah petahana Pilkada di 6 Kabupaten/Kota di Bali, yaitu Kabupaten Badung, Bangli, Tabanan, Jembrana, Karangasem dan Kota Denpasar.

Selanjutnya Wakil Ketua KPK RI merekomendasikan 3 hal kepada Aparat Penegak Hukum. Pertama, mengoptimalkan kerjasama SPDP online. Kedua, mendukung implementasi program pencegahan korupsi diinternal Aparat Penegak Hukum.

“Ketiga, melaksanakan pendidikan, sosialisasi dan kampanye antikorupsi terhadap masyarakat,” tutup Lili Pintauli Siregar, S.H., M.H. (D/Red)

Tags: Aparat Penegak Hukum di Bali Berintegrasi Cegah KorupsiBaliBerita denpasarberita denpasar terkiniDenpasarKorupsiPenegak hukum
Previous Post

Legislator Asal Aceh Muslim Apresiasi Garang, Muslim : Perjuangan Garang Untuk Rakyat Aceh Tamiang Nyata

Next Post

Kapolda Jatim Kunjungi PCNU Pamekasan

Detik Kota

Detik Kota

Related Posts

Enam Calon Pemilihan Kades Kebunan Sudah Mendaftar

Enam Calon Pemilihan Kades Kebunan Sudah Mendaftar

April 22, 2021
Pengurus Bapera se Provinsi Banten Ramai-ramai Mengundurkan Diri

Pengurus Bapera se Provinsi Banten Ramai-ramai Mengundurkan Diri

April 22, 2021
Razia Bulan Ramadhan Tim Jokotole Polres Sumenep Sita Puluhan Minuman Keras

Razia Bulan Ramadhan Tim Jokotole Polres Sumenep Sita Puluhan Minuman Keras

April 22, 2021
Fasilitas Umum Jadi Sasaran Patroli Malam dan Penerapan Prokes

Fasilitas Umum Jadi Sasaran Patroli Malam dan Penerapan Prokes

April 22, 2021
Sosok Muhammad Sa’i Yusuf, Ketua Umum Terpilih PMII Cabang Kota Malang Masa Bakti 2021-2022

Sosok Muhammad Sa’i Yusuf, Ketua Umum Terpilih PMII Cabang Kota Malang Masa Bakti 2021-2022

April 21, 2021
Tujuh Titik Delapan Rayon Penyekatan Siap Hadang Pemudik Nekat

Tujuh Titik Delapan Rayon Penyekatan Siap Hadang Pemudik Nekat

April 21, 2021
Next Post
Kapolda Jatim Kunjungi PCNU Pamekasan

Kapolda Jatim Kunjungi PCNU Pamekasan

Detik Kota

© 2020 Detik Kota | PT. CYBER MEDIA KITA | Jl. Kartini II No.01 , Sumenep, Jawa Timur

MEDIA PARTNER

WhatsApp Image 2020-11-13 at 17.36.41 (1)
fokusaktual

@detikkota2020

No Result
View All Result
  • NEWS
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLHUKAM
  • EKBIS
  • MADURA
  • OLAH RAGA
  • SEPAK BOLA
  • LIFESTYLE
  • REDAKSIONAL

© 2020 Detik Kota | PT. CYBER MEDIA KITA | Jl. Kartini II No.01 , Sumenep, Jawa Timur

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist