Bawaslu Medan Usut Laporan Warga Diintimidasi Partai Politik Tidak Pilih Paslon

Rabu, 28 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, detikkota.com – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Medan menerima laporan seorang warga yang terancam layanan Bantuan Penerimaan Jaminan Sosial (BPJS) akan cabut apabila tidak memilih paslon tertentu pada pilkada Medan 2020.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Kota Medan Taufiqqurrahman Munthe, Dikantor Bawaslu Jalan Sei Bahorok, Selasa (27/10).

Dikatakan, Pelapor tersebut merupakan warga dari kecamatan Medan Barat. Ia melaporkan acaman yang dirasakannya terkait dengan Pilkada Medan ke Kantor Bawaslu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi ada warga yang melapor dari Medan Barat, Ia merasa diintimidasi bila mendukung PDI Perjuangan. Warga tersebut diancam akan dinonaktifkan BPJSnya,” katanya.

Lebih lanjut Taufik menyebutkan, laporan tersebut sudah diterima dan akan dilihat terlebih dahulu syarat meterial, non materil, serta formilnya. Sehingga dapat ditentukan apakah itu pelanggaran pidana atau pelanggaran pemilu.

“Nanti akan diregistrasi terlebih dahulu maksimal tiga hari baru diberitahu pelanggarannya kemana. Kalau ada pelanggaran pemilu maka nanti akan kita undang pelapor memberi keterangan. Tetapi kalau bukan pelanggaran pemilu, maka akan dilimpahkan ke pihak yang lain,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, seorang warga bernama Kaisem mendatangi kantor Bawaslu Medan. Perihal melaporkan intimidasi yang dirasakannya dari partai politik tertentu.

Dalam lembar laporan, Kaisem menuliskan adanya dugaan pemutusan BPJS dari pihak Partai Kesejahteraan Sosial (PKS).

Diuraikan peristiwa tersebut berawal datangnya seorang bernama Juli kerumahnya dan menjumpai anaknya. Kemudian Juli menanyakan tentang spanduk yang berada di rumahnya.

“Kenapa itu spanduk dipasang dua-dua, dan anak saya langsung menjawab kurang tahu dan kalau mau tanya sama mama saya. Kemudian Juli bilang jika mendukung partai PDI Perjuangan maka BPJS-nya akan dinonaktifkan,” tulis Kaisem dalam laporan. (Id/Red)

Berita Terkait

Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day
Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima
Koordinator SPPG Sumenep Pastikan Laporan MBG Kalianget dan Pragaan Segera Dikirim ke KPPG Surabaya
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Jaringan dalam Kasus Kredit BRI Sumenep
Polres Sumenep Perketat Pengawasan Layanan SIM, Pastikan Proses Transparan dan Profesional
Alih-alih Bergizi, Siswa SDN Karanganyar Dapat Makanan Busuk
Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik
Gowes Bangkalan–Jombang Semarakkan Harlah ke-92 GP Ansor

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:04 WIB

Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day

Kamis, 30 April 2026 - 12:07 WIB

Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima

Rabu, 29 April 2026 - 23:17 WIB

Koordinator SPPG Sumenep Pastikan Laporan MBG Kalianget dan Pragaan Segera Dikirim ke KPPG Surabaya

Rabu, 29 April 2026 - 19:06 WIB

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Jaringan dalam Kasus Kredit BRI Sumenep

Rabu, 29 April 2026 - 12:05 WIB

Polres Sumenep Perketat Pengawasan Layanan SIM, Pastikan Proses Transparan dan Profesional

Berita Terbaru

Prosesi Ritual Hong Bahhong yang digelar masyarakat Kecamatan Geger, Bangkalan, sebagai tradisi turun-temurun yang kini diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

SosBud

Ritual Hong Bahhong dari Geger Diajukan ke WBTbI

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:41 WIB