Bawaslu Medan Usut Laporan Warga Diintimidasi Partai Politik Tidak Pilih Paslon

Rabu, 28 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, detikkota.com – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Medan menerima laporan seorang warga yang terancam layanan Bantuan Penerimaan Jaminan Sosial (BPJS) akan cabut apabila tidak memilih paslon tertentu pada pilkada Medan 2020.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Kota Medan Taufiqqurrahman Munthe, Dikantor Bawaslu Jalan Sei Bahorok, Selasa (27/10).

Dikatakan, Pelapor tersebut merupakan warga dari kecamatan Medan Barat. Ia melaporkan acaman yang dirasakannya terkait dengan Pilkada Medan ke Kantor Bawaslu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi ada warga yang melapor dari Medan Barat, Ia merasa diintimidasi bila mendukung PDI Perjuangan. Warga tersebut diancam akan dinonaktifkan BPJSnya,” katanya.

Lebih lanjut Taufik menyebutkan, laporan tersebut sudah diterima dan akan dilihat terlebih dahulu syarat meterial, non materil, serta formilnya. Sehingga dapat ditentukan apakah itu pelanggaran pidana atau pelanggaran pemilu.

“Nanti akan diregistrasi terlebih dahulu maksimal tiga hari baru diberitahu pelanggarannya kemana. Kalau ada pelanggaran pemilu maka nanti akan kita undang pelapor memberi keterangan. Tetapi kalau bukan pelanggaran pemilu, maka akan dilimpahkan ke pihak yang lain,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, seorang warga bernama Kaisem mendatangi kantor Bawaslu Medan. Perihal melaporkan intimidasi yang dirasakannya dari partai politik tertentu.

Dalam lembar laporan, Kaisem menuliskan adanya dugaan pemutusan BPJS dari pihak Partai Kesejahteraan Sosial (PKS).

Diuraikan peristiwa tersebut berawal datangnya seorang bernama Juli kerumahnya dan menjumpai anaknya. Kemudian Juli menanyakan tentang spanduk yang berada di rumahnya.

“Kenapa itu spanduk dipasang dua-dua, dan anak saya langsung menjawab kurang tahu dan kalau mau tanya sama mama saya. Kemudian Juli bilang jika mendukung partai PDI Perjuangan maka BPJS-nya akan dinonaktifkan,” tulis Kaisem dalam laporan. (Id/Red)

Berita Terkait

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Komnas HAM Apresiasi Pembangunan Inklusif Banyuwangi, Diusulkan Ikut Penilaian HAM Nasional
Peserta Konferensi Internasional Apresiasi Keramahan Warga Banyuwangi, Dinilai Cerminkan Nilai-Nilai Islami
H. Eep Supriadi Hadirkan Karya Ilmiah “Perlindungan Anak Pasca Perceraian”, Angkat Perspektif Kompilasi Hukum Islam
Musyawarah Kekeluargaan Akhiri Sengketa, Kuasa Hukum PT Benaya Mitra Sejati Apresiasi Peran Pemerintah Desa Cikupa
Proyek Pembangunan Ruang Perawatan PICU RSUD Bayu Asih Dikawal, Keselamatan Pekerja Jadi Perhatian
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Korban Kredit Fiktif Datangi BRI Sumenep, Tuntut Pengembalian Hak Pascaputusan Pengadilan

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Komnas HAM Apresiasi Pembangunan Inklusif Banyuwangi, Diusulkan Ikut Penilaian HAM Nasional

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Peserta Konferensi Internasional Apresiasi Keramahan Warga Banyuwangi, Dinilai Cerminkan Nilai-Nilai Islami

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:01 WIB

H. Eep Supriadi Hadirkan Karya Ilmiah “Perlindungan Anak Pasca Perceraian”, Angkat Perspektif Kompilasi Hukum Islam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Musyawarah Kekeluargaan Akhiri Sengketa, Kuasa Hukum PT Benaya Mitra Sejati Apresiasi Peran Pemerintah Desa Cikupa

Berita Terbaru