Bea Cukai dan Kejati Banten Musnahkan BMN Serta BB Hasil Penindakan Kepabeanan

Kamis, 5 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan BMN

Pemusnahan BMN

SERANG, detikkota.com – Bea Cukai Banten bersama dengan Kejaksaan Tinggi Banten melaksanakan pemusnahan barang milik negara (BMN) dan barang bukti hasil penindakan kepabeanan dan cukai tahun 2020 di Pelabuhan Merak, Banten pada Rabu (4/11). ⁣

Adapun BMN yang dimusnahkan sesuai keputusan Menteri Keuangan dan persetujuan DJKN meliputi lebih dari 12 juta batang rokok ilegal; 255 bungkus tembakau iris; 152 karton tembakau molasses; 1.256 botol minuman beralkohol; 4.920 liter minuman beralkohol tradisional; dan 996 pak barang campuran.

Perkiraan nilai barang tersebut mencapai kurang lebih Rp13,8 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp8,2 miliar.

Selain itu, barang ilegal tersebut juga menimbulkan kerugian berupa dampak kerusakan kesehatan masyarakat, gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat, serta merusak iklim industri dalam negeri.⁣

Kegiatan pemusnahan BMN tersebut merupakan wujud komitmen Bea Cukai dalam mengawasi dan menekan peredaran rokok ilegal, mengamankan hak yang menjadi potensi penerimaan keuangan negara, sekaligus menjaga iklim usaha dan industri dalam negeri yang kondusif.⁣ (Dw.A/Red)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Pimpin Apel dan Pemeriksaan Personel Satlantas
Perkuat Sinergi Ulama dan Polri, Kapolres Sumenep Jalin Silaturrahmi dengan Ketua PCNU
Komitmen Polri Bersih Narkoba, Kapolres Sumenep Laksanakan Tes Urine Personel Sat Reskrim
Hari Gizi Nasional, Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Tekankan Gizi sebagai Fondasi Ketahanan Bangsa
Beasiswa Pemuda Tangguh Tak Tepat Sasaran, Wali Kota Surabaya Minta Evaluasi Menyeluruh
Dua Pekerja Tewas Terjatuh dari Cerobong PLTU Sukabangun, Manajemen PLN NPS Disorot
Pangkas Anggaran Publikasi, Ketua PJI Purwakarta Mahesa Jenar Ultimatum Kominfo dan Siap Gelar Aksi Massa
Wartawan di Purwakarta Kecewa, Kerja Sama Media TA 2025 Diskominfo Gagal Bayar

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:55 WIB

Kapolres Sumenep Pimpin Apel dan Pemeriksaan Personel Satlantas

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:05 WIB

Komitmen Polri Bersih Narkoba, Kapolres Sumenep Laksanakan Tes Urine Personel Sat Reskrim

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:44 WIB

Hari Gizi Nasional, Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Tekankan Gizi sebagai Fondasi Ketahanan Bangsa

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:54 WIB

Beasiswa Pemuda Tangguh Tak Tepat Sasaran, Wali Kota Surabaya Minta Evaluasi Menyeluruh

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:41 WIB

Dua Pekerja Tewas Terjatuh dari Cerobong PLTU Sukabangun, Manajemen PLN NPS Disorot

Berita Terbaru