Bea Cukai dan Kejati Banten Musnahkan BMN Serta BB Hasil Penindakan Kepabeanan

Kamis, 5 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan BMN

Pemusnahan BMN

SERANG, detikkota.com – Bea Cukai Banten bersama dengan Kejaksaan Tinggi Banten melaksanakan pemusnahan barang milik negara (BMN) dan barang bukti hasil penindakan kepabeanan dan cukai tahun 2020 di Pelabuhan Merak, Banten pada Rabu (4/11). ⁣

Adapun BMN yang dimusnahkan sesuai keputusan Menteri Keuangan dan persetujuan DJKN meliputi lebih dari 12 juta batang rokok ilegal; 255 bungkus tembakau iris; 152 karton tembakau molasses; 1.256 botol minuman beralkohol; 4.920 liter minuman beralkohol tradisional; dan 996 pak barang campuran.

Perkiraan nilai barang tersebut mencapai kurang lebih Rp13,8 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp8,2 miliar.

Selain itu, barang ilegal tersebut juga menimbulkan kerugian berupa dampak kerusakan kesehatan masyarakat, gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat, serta merusak iklim industri dalam negeri.⁣

Kegiatan pemusnahan BMN tersebut merupakan wujud komitmen Bea Cukai dalam mengawasi dan menekan peredaran rokok ilegal, mengamankan hak yang menjadi potensi penerimaan keuangan negara, sekaligus menjaga iklim usaha dan industri dalam negeri yang kondusif.⁣ (Dw.A/Red)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Polres Sumenep Gelar Sidang BP4R sebagai Bekal Anggota Jelang Pernikahan
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem 13–19 Januari 2026, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumenep Terima Kunjungan FKMSA Universitas Wiraraja
Haji Rudi Tegaskan Isu Pemotongan Anggaran Koperasi Desa Merah Putih di Sumenep Tidak Benar
Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas
Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:30 WIB

Polres Sumenep Gelar Sidang BP4R sebagai Bekal Anggota Jelang Pernikahan

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:18 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem 13–19 Januari 2026, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:37 WIB

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumenep Terima Kunjungan FKMSA Universitas Wiraraja

Selasa, 13 Januari 2026 - 00:38 WIB

Haji Rudi Tegaskan Isu Pemotongan Anggaran Koperasi Desa Merah Putih di Sumenep Tidak Benar

Senin, 12 Januari 2026 - 11:47 WIB

Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas

Berita Terbaru

Bupati Bangkalan Lukman Hakim saat meresmikan program Bus Sekolah Gratis di Pendopo Agung Bangkalan, Kamis (15/01/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Resmi Luncurkan Bus Sekolah Gratis Tahun 2026

Kamis, 15 Jan 2026 - 11:34 WIB