Berikan Ancaman Bersifat Personal Empat Tersangka Diciduk Polisi

Minggu, 13 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Gidion Arif Setyawan memaparkan keempat tersangka

Dirreskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Gidion Arif Setyawan memaparkan keempat tersangka

PASURUAN, detikkota.com – Keempat tersangka ini yakni Muchammad Nawawi atau Gus Nawawi (38) Warga Dusun Warungdowo Selatan, Pohjentrek, Pasuruan; Abdul Hakam (39), warga Dusun Krajan, Grati, Pasuruan; Moch Sirojuddin (37) warga Dusun Krajan, Grati, Pasuruan dan Samsul Hadi (40) warga Dusun Rembang, Grati, Pasuruan.

Dirreskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Gidion Arif Setyawan memaparkan keempat tersangka ini memberikan ancaman yang bersifat personal kepada Mahfud MD.

“Yang diancam adalah Prof Mahfud Md. Diancam kalau pulang (ke Pamekasan) akan digorok, artinya sifatnya sangat personal dan tidak layak dijadikan konten YouTube,” kata Gidion saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Minggu (13/12/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gidion menambahkan keempat tersangka ini berasal dari dua laporan polisi yang berbeda. Awalnya, pihaknya hanya menetapkan Gus Nawawi karena telah memberikan ancaman melalui Channel YouTubenya di akun Amazing Pasuruan.

Lalu, dari penelusuran siber, ada tiga tersangka lain yang ikut menyebarkan hal ini melalui media sosialnya.

“Kalau ini tidak dilakukan penegakan hukum secara tegas, maka ruang peradaban baru terhadap media sosial dalam dunia maya akan menjadi rusak dan mempengaruhi kehidupan dunia nyata,” imbuhnya.

Keempat tersangka ini, dijerat UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) dan/atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) dan Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1946.

Berita Terkait

Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah
Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Idul Fitri dan Apresiasi Pemulihan Banjir Aceh Tamiang
Sholat Ied di Bangil Berlangsung Khidmat, Bupati Rusdi Tekankan Kolaborasi Pembangunan
Polres Sumenep Gelar Apel Siaga Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H
Kapolda Jatim Tinjau Arus Mudik Ketapang–Gilimanuk Jelang Penutupan Nyepi
Rumah Kebangsaan Jatim dan Polda Jatim Salurkan Sembako untuk Mahasiswa Jelang Idulfitri
KJS Ajak Anak Yatim Belanja Baju Lebaran, Wabup Sumenep Turut Mendampingi

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:20 WIB

Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:51 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:27 WIB

Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Idul Fitri dan Apresiasi Pemulihan Banjir Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:26 WIB

Sholat Ied di Bangil Berlangsung Khidmat, Bupati Rusdi Tekankan Kolaborasi Pembangunan

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:26 WIB

Polres Sumenep Gelar Apel Siaga Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H

Berita Terbaru

Poster orang hilang yang dirilis Humas Polres Sumenep terkait pencarian Nur Faidah, warga Desa Parsanga, Kabupaten Sumenep.

Daerah

Hilang Sejak Dilaporkan, Nur Faidah Masih Dalam Pencarian

Rabu, 25 Mar 2026 - 12:44 WIB