BKPSDM Sumenep Gelar Sosialisasi Anti Pungli

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep menggelar sosialisasi anti pungli dan anti korupsi di Aula BKPSDM setempat, Senin (22/07/2024).

Kegiatan ini sebagai langkah untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) di lingkup pemerintahan, terutama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Hadir dalam kegiatan ini para pejabat dan pegawai BKPSDM, dengan narasumber dari tim Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Saber Pungli Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Badrul, selaku anggota Pokja Pencegahan UPP dan penyuluh antikorupsi bersertifikasi LSP KPK RI, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan implementasi dari Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak menghindari praktik pungli, pemerasan, suap, dan gratifikasi dalam melaksanakan tugas pelayanan kepegawaian seperti mutasi, rotasi, promosi, dan pengurusan dokumen kepegawaian lainnya,” ujarnya.

Sosialisasi juga digelar sebagai persiapan menjelang rekrutmen CPNS/PPPK 2024 di Kabupaten Sumenep. “Kegiatan ini penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran pungli atau tindak pidana korupsi lainnya selama proses rekrutmen,” tambah Badrul.

Kompol Trie Sis Biantoro, Wakil Kepala Polres Sumenep sekaligus Ketua Tim UPP Saber Pungli Kabupaten Sumenep, dalam pemaparannya, menekankan pentingnya tugas-tugas Tim Saber Pungli, termasuk kewenangan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Kami berkomitmen untuk memberantas pungli di semua lini pelayanan publik, dan operasi tangkap tangan adalah salah satu instrumen kami untuk itu,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi akan berlanjut hingga 30 Juli 2024, mencakup berbagai kelompok pelayanan publik lainnya, seperti kepala sekolah dan tenaga usaha sekolah, petugas pasar, petugas pelayanan perizinan, petugas register desa, serta kepala puskesmas se-Kabupaten Sumenep.

Sosialisasi tersebut, diharapkan seluruh elemen pemerintahan di Kabupaten Sumenep dapat memberikan pelayanan yang bersih dan bebas dari praktik pungli, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Berita Terkait

Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak
Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban
ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas
Pemkab Lumajang Resmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya untuk Pasien Rujukan
Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata
Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep
Wabup Sumenep Dorong Program HDDAP untuk Perkuat Hortikultura dan Kesejahteraan Petani
Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Pembentukan Satgas PPA Desa

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 10:59 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak

Rabu, 22 April 2026 - 10:41 WIB

Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban

Senin, 20 April 2026 - 20:49 WIB

ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas

Minggu, 19 April 2026 - 23:30 WIB

Pemkab Lumajang Resmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya untuk Pasien Rujukan

Minggu, 19 April 2026 - 00:53 WIB

Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata

Berita Terbaru