Cegah Penyebaran Covid-19, Tim Gabungan Polsek dan Danramil Dungkek Bubarkan Hajatan

Banner

SUMENEP, detikkota.com – Polsek Dungkek lakukan pembubaran hajatan dengan hiburan sinden di Desa Lapa Taman, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Senin (14/12/2020) sekitar pukul 11.10 Wib.

Pembubaran tersebut di ikuti oleh Kapolsek AKP Sahrawi, SH., Aiptu Sugeng Ariadi, Aiptu Sutikno, Bripka Modhar, Bripka Arif Rahman, Bripka Wahyu Hidayat, Koramil Dungkek, Danramil Dungkek Serma Rustam, Serka Marsuki, dan Koptu Agus.

Banner

AKP Sahrawi, SH., Kapolsek Dungkek mengatakan, bahwa pembubaran tersebut berdasarkan kebijakan surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Sumenep mengenai hajatan dengan hiburan masih dilarang.

“Kalau untuk pernikahan silahkan lanjutkan, karena wilayah Kabupaten Sumenep Penyebaran Covid-19 makin hari makin bertambah,” ujarnya, Senin (14/12).

“Dalam kegiatan hajatan wajib mentaati protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan, memakai masker dan jaga jarak,” tegasnya. (fer/red)

title="banner"