Ciptakan Suasana Aman Menjelang Pilkada, TNI-Polri Musnahkan Miras Di Desa Tikong

Sabtu, 7 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TNI-Polri Musnahkan Miras Di Desa Tikong

TNI-Polri Musnahkan Miras Di Desa Tikong

SULA, detikkota.com – Puluhan Botol Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus alias Sopi, kembali dimusnahkan oleh dua InstansI Bina Desa yakni Serda Iswendi Nuhtar (Babinsa), Anggota Koramil 1510-02, juga anggota Kodim 1510/Sanana, beserta Briptu Sangkala La Rau (Bhabinkamtibmas) dari satuan Polsek Taliabu Barat/Polres Sula, pada Sabtu (7/11/2020).

Minuman tanpa segel yang dikemas dalam sampah Air Mineral tersebut ditemukan dari kerja sama dua instansi tersebut disalah satu rumah warga saat melakukan giat razia miras didesa Tikong, Kecamatan Taliabu Utara siang tadi

Kepada Media ini, Serda Iswendi menjelaskan pemusnahan puluhan botol miras dilakukan demi mencegah terjadinya keributan bahkan kekacauan khususnya diwilayah tersebut dalam menghadapi momentum pemilukada Pulau Taliabu saat ini

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena saat ini masyarakat sedang dihadapkan dengan pesta demokrasi, maka razia miras yang kita lakukan adalah untuk menciptakan suasana aman dan tertib agar momentum ini berjalan dengan baik,” jelas Serda Iswendi.

Tidak sampai disitu saja, Iswendi yang sebelumnya juga telah memusnahkan puluhan botol miras jenis yang sama di desa Nunca kembali menegaskan bahwa demi terjaganya iklim yang kondusif dibeberapa desa binaanya, maka dirinya akan terus merazia sejumlah tempat, khususnya dirumah-rumah warga penyedia minuman tanpa Badan POM itu untuk diminimalisir keberadaannya.

“Karena minuman keras adalah pemicu terjadinya berbagai masalah, khususnya Cap Tikus dengan kadar alkohol yang sangat tinggi, maka kami akan terus melakukan Razia dan penyisiran disejumlah tempat yang terindikasi menyediakan minuman keras dan kami akan musnahkan,” kecamnya. (D/Red)

Berita Terkait

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jatim Desak Pengusutan Tuntas
Polres Pamekasan Siapkan 5 Pos Pengamanan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026
Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Libatkan 1.000 Personel
Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Sementara Saat Nyepi, Berlaku 18–20 Maret
TMMD Sengkuyung Tahap I Boyolali Resmi Ditutup
Kasdam IV/Diponegoro Resmikan Jalan Hasil TMMD ke-127 di Desa Kembang
Kasdam IV/Diponegoro Tutup TMMD ke-127 Kodim 0728/Wonogiri
Penerimaan Polri 2026 Resmi Dibuka, Kesempatan Jadi Bhayangkara Hingga 30 Maret

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:05 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jatim Desak Pengusutan Tuntas

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:56 WIB

Polres Pamekasan Siapkan 5 Pos Pengamanan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:12 WIB

Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Libatkan 1.000 Personel

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:35 WIB

Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Sementara Saat Nyepi, Berlaku 18–20 Maret

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:14 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap I Boyolali Resmi Ditutup

Berita Terbaru

Penasehat Hukum dan jajaran redaksi Media Liputan7.id saat menyerahkan santunan kepada anak yatim dan dhuafa dalam kegiatan sosial di Aula Balai Desa Pandian, Kabupaten Sumenep.

Daerah

Liputan7.id Santuni Anak Yatim dan Dhuafa di Sumenep

Sabtu, 14 Mar 2026 - 23:54 WIB