Ciptakan Suasana Aman Menjelang Pilkada, TNI-Polri Musnahkan Miras Di Desa Tikong

Sabtu, 7 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TNI-Polri Musnahkan Miras Di Desa Tikong

TNI-Polri Musnahkan Miras Di Desa Tikong

SULA, detikkota.com – Puluhan Botol Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus alias Sopi, kembali dimusnahkan oleh dua InstansI Bina Desa yakni Serda Iswendi Nuhtar (Babinsa), Anggota Koramil 1510-02, juga anggota Kodim 1510/Sanana, beserta Briptu Sangkala La Rau (Bhabinkamtibmas) dari satuan Polsek Taliabu Barat/Polres Sula, pada Sabtu (7/11/2020).

Minuman tanpa segel yang dikemas dalam sampah Air Mineral tersebut ditemukan dari kerja sama dua instansi tersebut disalah satu rumah warga saat melakukan giat razia miras didesa Tikong, Kecamatan Taliabu Utara siang tadi

Kepada Media ini, Serda Iswendi menjelaskan pemusnahan puluhan botol miras dilakukan demi mencegah terjadinya keributan bahkan kekacauan khususnya diwilayah tersebut dalam menghadapi momentum pemilukada Pulau Taliabu saat ini

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena saat ini masyarakat sedang dihadapkan dengan pesta demokrasi, maka razia miras yang kita lakukan adalah untuk menciptakan suasana aman dan tertib agar momentum ini berjalan dengan baik,” jelas Serda Iswendi.

Tidak sampai disitu saja, Iswendi yang sebelumnya juga telah memusnahkan puluhan botol miras jenis yang sama di desa Nunca kembali menegaskan bahwa demi terjaganya iklim yang kondusif dibeberapa desa binaanya, maka dirinya akan terus merazia sejumlah tempat, khususnya dirumah-rumah warga penyedia minuman tanpa Badan POM itu untuk diminimalisir keberadaannya.

“Karena minuman keras adalah pemicu terjadinya berbagai masalah, khususnya Cap Tikus dengan kadar alkohol yang sangat tinggi, maka kami akan terus melakukan Razia dan penyisiran disejumlah tempat yang terindikasi menyediakan minuman keras dan kami akan musnahkan,” kecamnya. (D/Red)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
78 Personel Polres Sumenep Ikuti Ujian Beladiri Polri untuk Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Dua Guru Luwu Utara Terima Surat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo
Pekerja Dapur MBG Sumenep Belum Dibayar, Muncul Nama Pihak Ketiga yang Tak Dikenal
Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Sabtu, 15 November 2025 - 14:46 WIB

Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara

Sabtu, 15 November 2025 - 08:25 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Kamis, 13 November 2025 - 13:03 WIB

78 Personel Polres Sumenep Ikuti Ujian Beladiri Polri untuk Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025

Kamis, 13 November 2025 - 10:57 WIB

Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Berita Terbaru