Ciptakan Suasana Aman Menjelang Pilkada, TNI-Polri Musnahkan Miras Di Desa Tikong

Sabtu, 7 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TNI-Polri Musnahkan Miras Di Desa Tikong

TNI-Polri Musnahkan Miras Di Desa Tikong

SULA, detikkota.com – Puluhan Botol Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus alias Sopi, kembali dimusnahkan oleh dua InstansI Bina Desa yakni Serda Iswendi Nuhtar (Babinsa), Anggota Koramil 1510-02, juga anggota Kodim 1510/Sanana, beserta Briptu Sangkala La Rau (Bhabinkamtibmas) dari satuan Polsek Taliabu Barat/Polres Sula, pada Sabtu (7/11/2020).

Minuman tanpa segel yang dikemas dalam sampah Air Mineral tersebut ditemukan dari kerja sama dua instansi tersebut disalah satu rumah warga saat melakukan giat razia miras didesa Tikong, Kecamatan Taliabu Utara siang tadi

Kepada Media ini, Serda Iswendi menjelaskan pemusnahan puluhan botol miras dilakukan demi mencegah terjadinya keributan bahkan kekacauan khususnya diwilayah tersebut dalam menghadapi momentum pemilukada Pulau Taliabu saat ini

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena saat ini masyarakat sedang dihadapkan dengan pesta demokrasi, maka razia miras yang kita lakukan adalah untuk menciptakan suasana aman dan tertib agar momentum ini berjalan dengan baik,” jelas Serda Iswendi.

Tidak sampai disitu saja, Iswendi yang sebelumnya juga telah memusnahkan puluhan botol miras jenis yang sama di desa Nunca kembali menegaskan bahwa demi terjaganya iklim yang kondusif dibeberapa desa binaanya, maka dirinya akan terus merazia sejumlah tempat, khususnya dirumah-rumah warga penyedia minuman tanpa Badan POM itu untuk diminimalisir keberadaannya.

“Karena minuman keras adalah pemicu terjadinya berbagai masalah, khususnya Cap Tikus dengan kadar alkohol yang sangat tinggi, maka kami akan terus melakukan Razia dan penyisiran disejumlah tempat yang terindikasi menyediakan minuman keras dan kami akan musnahkan,” kecamnya. (D/Red)

Berita Terkait

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Komnas HAM Apresiasi Pembangunan Inklusif Banyuwangi, Diusulkan Ikut Penilaian HAM Nasional
Peserta Konferensi Internasional Apresiasi Keramahan Warga Banyuwangi, Dinilai Cerminkan Nilai-Nilai Islami
H. Eep Supriadi Hadirkan Karya Ilmiah “Perlindungan Anak Pasca Perceraian”, Angkat Perspektif Kompilasi Hukum Islam
Musyawarah Kekeluargaan Akhiri Sengketa, Kuasa Hukum PT Benaya Mitra Sejati Apresiasi Peran Pemerintah Desa Cikupa
Proyek Pembangunan Ruang Perawatan PICU RSUD Bayu Asih Dikawal, Keselamatan Pekerja Jadi Perhatian
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Korban Kredit Fiktif Datangi BRI Sumenep, Tuntut Pengembalian Hak Pascaputusan Pengadilan

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Komnas HAM Apresiasi Pembangunan Inklusif Banyuwangi, Diusulkan Ikut Penilaian HAM Nasional

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Peserta Konferensi Internasional Apresiasi Keramahan Warga Banyuwangi, Dinilai Cerminkan Nilai-Nilai Islami

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:01 WIB

H. Eep Supriadi Hadirkan Karya Ilmiah “Perlindungan Anak Pasca Perceraian”, Angkat Perspektif Kompilasi Hukum Islam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Musyawarah Kekeluargaan Akhiri Sengketa, Kuasa Hukum PT Benaya Mitra Sejati Apresiasi Peran Pemerintah Desa Cikupa

Berita Terbaru