ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLHUKAM
  • EKBIS
  • MADURA
  • OLAH RAGA
  • SEPAK BOLA
  • LIFESTYLE
  • REDAKSIONAL
Advertisement
  • NEWS
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLHUKAM
  • EKBIS
  • MADURA
  • OLAH RAGA
  • SEPAK BOLA
  • LIFESTYLE
  • REDAKSIONAL
No Result
View All Result
  • NEWS
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLHUKAM
  • EKBIS
  • MADURA
  • OLAH RAGA
  • SEPAK BOLA
  • LIFESTYLE
  • REDAKSIONAL
No Result
View All Result
Detik Kota
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Dalam Sehari Satresnarkoba Polres Tanah Karo Berhasil Membekuk 4 Orang Pelaku Narkotika Secara Berantai

Detik Kota by Detik Kota
November 28, 2020
in NASIONAL, NEWS, POLHUKAM
Dalam Sehari Satresnarkoba Polres Tanah Karo Berhasil Membekuk 4 Orang Pelaku Narkotika Secara Berantai
Spread the love

TANAH KARO, detikkota.com – Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang berinisial YHSD, di sebuah kedai di Desa Seberaya, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, lantaran kedapatan bawa sabu.

Dalam penangkapan itu, saat petugas melakukakan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 7 (tujuh) paket plastik klip masing-masing berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 2,29 gram, 4 (empat) lembar plastik klip dalam keadaan kosong, 3 (tiga) buah pipet plastik ujungnya runcing sebagai skop, 1 (satu) lembar plastik bening dalam keadaan kosong didalam 1 (satu) buah kotak yang terbuat dari kaleng warna orange, 1 (satu) unit handphone Android dan uang tunai sebesar Rp 200.000,-.

“Penangkapannya pada hari Kamis (26/11/2020) Pukul 19.00 wib di Desa Seberaya Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo,” ungkap AKP Hendry D.B Tobing, Kasat Resnarkoba, Sabtu (28/11/2020).

Dihari yang sama, lanjut AKP Hendry, pada pukul 23.00 wib di Jalan Masjid Kelurahan Tambak Lau Mulgap I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, tepatnya dipinggir jalan Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan terhadap terduga tersangka inisial AIK.

Saat ditangkap petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,40 gram (tiga koma empat nol) gram, uang tunai Rp 1.300.000,- dan 1 (satu) unit handphone Merk Nokia. 

Selanjutnya, tambah Kasat Resnarkoba, sekira pukul 22.00 Wib di Desa Sumber Mufakat Perumahan Sungkara, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, tepatnya dipinggir jalan Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo juga melakukan Penangkapan terhadap laki-laki dewasa yang diketahui berinisial E P.

Dimana saat dilakukan penangkapan Pelaku mengaku menyimpan Narkotika jenis ganja di Rumahnya di Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, sehingga dilakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku lalu ditemukan barang bukti berupa 1(satu) bungkus diduga Narkotika Jenis ganja kering meliputi daun, ranting dan biji yang dibalut kertas koran setelah ditimbang dengan berat brutto 58,76 gram berada di bawah kasur.

Barang bukti lain 1 (satu) buah kaca pirex yang berisikan Narkotika diduga jenis Shabu setelah ditimbang dengan berat brutto 1,36 (satu koma tiga puluh enam) gram, dan 1 (satu) buah bong lengkap dengan 2 pipet yang melekat berada di dalam lemari, kemudian ditemukan 1 (satu) unit Hp android berada di kantong celana sebelah kanan yang dikenakan Pelaku. 

Lalu pada hari yang sama juga, kata AKP Hendry, pada pukul 17.00 Wib, Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial K P Alias Kerok. Tepatnya disebuah kedai tuak di Desa Ajibuhara, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo.

Saat pelaku tersebut ditangkap ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket plastik klip masing-masing berisikan narkotika jenis sabu seberat bruto 0,30 gram, 1 (satu) am diduga narkotika jenis ganja kering meliputi ranting, daun dan biji dengan berat bruto 0,74 gram, 4 (empat) lembar plastik klip dalam keadaan kosong didalam kantong 1 (satu) buah jaket yang warna biru kombinasi coklat, uang tunai sebesar Rp 150.000,- dan 1 (satu) unit handphone Samsung lipat warna putih.

Setelah itu, dilakukan penggeledahan terhadap rumah tempat tinggal K P Alias Kerok di Desa Aji Jahe, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, dan ditemukan 1 (satu) paket plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu setelah ditimbang dengan berat bruto 0,64 gram, 3 (tiga) lembar plastik klip dalam keadaan kosong didalam 1 (satu) buah bola lampu, 1 (satu) unit timbangan elektrik warna silver dan 5 (lima) buah pipet plastik ujungnya runcing sebagai skop.

“Para pelaku dijerat pasal 114 dan 112 dengan ancaman hukuman minimal 6(enam) tahun, juga terhadap pemilik narkotika jenis ganja kita jerat dengan pasal 114 dan 111 dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) Tahun. Kini para pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo utk di lakukan proses Lidik dan Sidik,” pungkasnya. (daris/tim/red)

Tags: Berita tanah karoDalam Sehari Satresnarkoba Polres Tanah Karo Berhasil Membekuk 4 Orang Pelaku Narkotika Secara BerantaiNarkobaNarkotikaPolres tanah karoSatresnarkoba polres tanah karo
Previous Post

Selalu Beraksi Gunakan Lima Kunci Palsu Pelaku Dibekuk Polisi

Next Post

Kapolda Banten Pimpin Sertijab Wakapolda Banten

Detik Kota

Detik Kota

Related Posts

Pasca Jemput Paksa Jenazah Covid-19 di RSI Kalianget, Polisi Lakukan Ini

Pasca Jemput Paksa Jenazah Covid-19 di RSI Kalianget, Polisi Lakukan Ini

Januari 25, 2021
Akibat Diguyur Hujan Deras Beberapa Hari, Rumah Warga Desa Pakondang Ambruk

Akibat Diguyur Hujan Deras Beberapa Hari, Rumah Warga Desa Pakondang Ambruk

Januari 25, 2021
Bersiap Sekolah PTM, Murid Diminta Patuhi Prokes

Bersiap Sekolah PTM, Murid Diminta Patuhi Prokes

Januari 25, 2021
Pesan Bupati KH. Busyro Karim. Sumenep kepada Bupati terpilih

Pesan Bupati KH. Busyro Karim. Sumenep kepada Bupati terpilih

Januari 25, 2021

Lontarkan Pernyataan Rasis, KNPI Desak Polisi Tangkap Ambroncius Nababan

Januari 25, 2021

Pro Kontra Kalangan Mahasiswa Menyoal Wakil Menhan

Januari 25, 2021
Next Post
Kapolda Banten Pimpin Sertijab Wakapolda Banten

Kapolda Banten Pimpin Sertijab Wakapolda Banten

Detik Kota

© 2020 Detik Kota | PT. CYBER MEDIA KITA | Jl. Kartini II No.01 , Sumenep, Jawa Timur

MEDIA PARTNER

WhatsApp Image 2020-11-13 at 17.36.41 (1)
fokusaktual

@detikkota2020

No Result
View All Result
  • NEWS
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLHUKAM
  • EKBIS
  • MADURA
  • OLAH RAGA
  • SEPAK BOLA
  • LIFESTYLE
  • REDAKSIONAL

© 2020 Detik Kota | PT. CYBER MEDIA KITA | Jl. Kartini II No.01 , Sumenep, Jawa Timur

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist