Dana Keolahragaan Turun, KONI Sumenep: Itu Dana Reguler Cabor dan Kepesertaan Porpov

Jumat, 10 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Dana hibah keolahragaan di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akhirnya cair. Dana tersebut sempat menimbulkan kecemasan sejumlah pengurus cabang olah raga (cabor) karena tak kunjung turun. Padahal, sejumlah cabor harus melakukan persiapan dan latihan bagi para atletnya yang akan diberangkatkan pada Porprov 2023.

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumenep, Sutan Hadi Cahyadi mengatakan, dana sebesar Rp 3,3 miliar itu diperuntukkan sebagai dana hibah regular ke cabor-cabor sebesar Rp 2 milyar selama 1 tahun.

“Kemudian Rp 1,3 milyar lainnya, untuk persiapan dan pemberangkatan kontingen Porprov 2023,” katanya, Jumat (10/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, besaran dana reguler untuk masing-masing cabor variatif, disesuaikan dengan kebutuhan. Biasanya, dana itu digunakan untuk latihan dan pembinaan atlet di masing-masing cabor.

“Nanti, pengurus cabor dipersilahkan mengajukan proposal ke KONI sesuai kebutuhan. Kami sesuaikan dengan dana yang ada,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengumpulkan para pengurus cabor terkait dana hibah tersebut, demi keterbukaan dan kejelasan.

“Supaya jelas dan tidak salah paham terkait mekanisme pencairan dana hibah ke masing-masing cabor,” tuturnya.

Sementara dana untuk keikutsertaan Porprov 2023 sebesar Rp 1,3 milyar, akan digunakan untuk pelaksanaan Puslatkab bagi atlet yang dikirim, serta untuk pemberangkatan kontingen Sumenep ke Porprov.

“Anggaran untuk Porprov tahun ini jauh di bawah anggaran Porprov tahun lalu. Berkurangnya sampai 50 persen. Karena itu, kami benar-benar harus mengatur anggaran Porprov ini sebijaksana mungkin,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Rabu, 30 September 2026 - 12:43 WIB

58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Berita Terbaru

Opini

SURAT AI PADA PRESIDEN DAN MENHAN

Kamis, 1 Okt 2026 - 15:08 WIB