Dana Keolahragaan Turun, KONI Sumenep: Itu Dana Reguler Cabor dan Kepesertaan Porpov

Jumat, 10 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Dana hibah keolahragaan di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akhirnya cair. Dana tersebut sempat menimbulkan kecemasan sejumlah pengurus cabang olah raga (cabor) karena tak kunjung turun. Padahal, sejumlah cabor harus melakukan persiapan dan latihan bagi para atletnya yang akan diberangkatkan pada Porprov 2023.

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumenep, Sutan Hadi Cahyadi mengatakan, dana sebesar Rp 3,3 miliar itu diperuntukkan sebagai dana hibah regular ke cabor-cabor sebesar Rp 2 milyar selama 1 tahun.

“Kemudian Rp 1,3 milyar lainnya, untuk persiapan dan pemberangkatan kontingen Porprov 2023,” katanya, Jumat (10/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, besaran dana reguler untuk masing-masing cabor variatif, disesuaikan dengan kebutuhan. Biasanya, dana itu digunakan untuk latihan dan pembinaan atlet di masing-masing cabor.

“Nanti, pengurus cabor dipersilahkan mengajukan proposal ke KONI sesuai kebutuhan. Kami sesuaikan dengan dana yang ada,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengumpulkan para pengurus cabor terkait dana hibah tersebut, demi keterbukaan dan kejelasan.

“Supaya jelas dan tidak salah paham terkait mekanisme pencairan dana hibah ke masing-masing cabor,” tuturnya.

Sementara dana untuk keikutsertaan Porprov 2023 sebesar Rp 1,3 milyar, akan digunakan untuk pelaksanaan Puslatkab bagi atlet yang dikirim, serta untuk pemberangkatan kontingen Sumenep ke Porprov.

“Anggaran untuk Porprov tahun ini jauh di bawah anggaran Porprov tahun lalu. Berkurangnya sampai 50 persen. Karena itu, kami benar-benar harus mengatur anggaran Porprov ini sebijaksana mungkin,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat Guyur Jabodetabek Hari Ini
Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Pembentukan Satgas PPA Desa
Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB-P2 Jelang HJKS ke-733
Bupati Lumajang Tekankan Literasi Keuangan sebagai Fondasi Stabilitas Ekonomi Daerah
Dinsos P3A Sumenep Perluas Jangkauan Satgas PPA Hingga Tingkat Desa
Polres Sumenep Selidiki Temuan 27,83 Kg Diduga Kokain di Pesisir Giligenting
Pemkot Surabaya Tertibkan Data DTSEN 2025, Warga Belum Verifikasi Dibatasi Akses Layanan
Kapolres Sumenep Turun ke Sawah Dukung Percepatan Tanam Hadapi El Nino

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:13 WIB

BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat Guyur Jabodetabek Hari Ini

Kamis, 16 April 2026 - 10:57 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Pembentukan Satgas PPA Desa

Kamis, 16 April 2026 - 10:53 WIB

Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB-P2 Jelang HJKS ke-733

Kamis, 16 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Literasi Keuangan sebagai Fondasi Stabilitas Ekonomi Daerah

Rabu, 15 April 2026 - 11:28 WIB

Dinsos P3A Sumenep Perluas Jangkauan Satgas PPA Hingga Tingkat Desa

Berita Terbaru

Petugas melayani warga dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) di Kota Surabaya, seiring program penghapusan denda pajak dalam rangka HJKS ke-733, April 2026.

Pemerintahan

Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB-P2 Jelang HJKS ke-733

Kamis, 16 Apr 2026 - 10:53 WIB