DBHCHT 2024 Sumenep Sebesar Rp47 Miliar, Ini Enam OPD yang Akan Merealisasikan

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Sesuai data di Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Pagu anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 untuk Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sebesar Rp47 miliar.

Dari total anggaran sebesar Rp47 miliar itu disebar di 6 (enam) Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni, Dinas Kesehatan sebesar Rp31 miliar, Dinas Tenaga Kerja Rp 682 juta, Satpol PP Rp1 miliar, Dinas Pertanian Rp 8,4 miliar, Dinas Sosial Rp2,9 miliar, Diskoperindag Rp600 juta dan KIHT sebesar Rp2,5 miliar.

“Total anggaran tersebut merupakan pagu murni tahun 2024 ini. Anggaran ini akan segera direalisasikan,” kata Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, Rabu (20/07/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dadang memaparkan, anggaran DBHCHT tahun 2014 ini akan dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pagu tersebut telah dibagi ke sejumlah OPD, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Yang akan merealisasikan DBHCHT adalah OPD yang telah diberi anggaran tersebut. Programnya, tentu disesuaikan kebutuhan masyarakat dengan mengutamakan di daerah penghasil tembakau,” jelasnya.

Dadang memastikan, anggaran DBHCHT tahun ini akan terealisasi dengan tepat sasaran dan tepat guna sehingga program pemerintah benar-benar terasa manfaatnya. Salah satu contoh, di dinas kesehatan akan dimanfaatkan untuk biaya kesehatan masyarakat yang membutuhkan.

“Kami berharap, anggaran DBHCHT tahun ini benar-benar dirasakan manfaatnya. Masyarakat Sumenep memiliki banyak kebutuhan yang perlu didukung oleh anggaran termasuk dari DBHCHT ini. Sehingga dukungan masyarakat juga sangat diharapkan bagi terealisasinya program pemerintah yang telah dicanangkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kantongi 16 Penghargaan pada 2026, Bupati Sumenep Sebut Kolaborasi Jadi Kunci Pembangunan
Songennep Jaja Rajja Jadi Seruan Persatuan, Bupati Sumenep Dorong Pembangunan Merata
Lantik 73 Pejabat Pengawas, Ipuk Tekankan Pelayanan Publik yang Ramah dan Transparan
Bukan Sekadar Penghargaan, Bupati Bangkalan Tuntut Kesetaraan Gender Berdampak Nyata
Sambut Hari Jadi ke-757, Pemkab Sumenep Wajibkan ASN dan Non-ASN Kenakan Baju Adat Keraton
Bupati Sumenep Instruksikan ASN Baca Surat Al-Waqi’ah 111.111 Kali
Wabup Sumenep Tekankan Disiplin ASN dalam Menjalankan Tugas
Pemkab Sumenep Wajibkan ASN dan Non-ASN Kenakan Pakaian Santri pada 19–22 Oktober 2026

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Kantongi 16 Penghargaan pada 2026, Bupati Sumenep Sebut Kolaborasi Jadi Kunci Pembangunan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Songennep Jaja Rajja Jadi Seruan Persatuan, Bupati Sumenep Dorong Pembangunan Merata

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Lantik 73 Pejabat Pengawas, Ipuk Tekankan Pelayanan Publik yang Ramah dan Transparan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Bukan Sekadar Penghargaan, Bupati Bangkalan Tuntut Kesetaraan Gender Berdampak Nyata

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Sambut Hari Jadi ke-757, Pemkab Sumenep Wajibkan ASN dan Non-ASN Kenakan Baju Adat Keraton

Berita Terbaru