Diduga Perusahaan Batu Koral Belum Kantongi Ijin Amdal

Jumat, 16 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perusahaan Batu Koral

Perusahaan Batu Koral

BANYUWANGI, detikkota.com – PT.Perkasa Kontruksi yang berkantor di kecamatan genteng bergerak di bidang penjualan Tanah uruk dan batu koral di duga belum kantongi ijin usaha pemecah batu koral dan AMDAL (Analisa Mengensi Dampak dan Lingkungan) serta Amdal Lalin. Perusahan pemecah batu yang melaksanakan pengolahan batu di wilayah desa Tegalyasan-Tegalarum kecamatan sempu banyuwangi di duga tidak mengantongi ijin

Menjawab pertanyaan wartawan terkait aktivitas perusahaan pemecah batu tersebut, menurutnya, Faru kepercayaan PT.Perkasa kontruksi yang berada di lokasi mengatakan “apa itu amdal mas,saya tidak tau,langsung aja.ke kantor kami yang berada di kecamatan genteng”ucapnya.

Pengoperasian aktifitas pemecah batu dan galian C sudah berjalan 1 th lamanya di desa tegalyasan-tegalarum sempu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sujiyono ketua LSM – LPRI mengatakan ,Hal tersebut, jelas apabila tidak mengantongi ijin, sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah RI nomor 27 tahun 2012 tentang ijin lingkungan atau dalam hal ini adalah izin diberikan kepada setiap orang yang melakukan usaha dan atau kegiatan yang wajib AMDAL atau UKL-UPL dalam rangka perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup sebagai prasyarat memperoleh izin usaha dan atau lingkungan hidup.ungkap Sujiyono

Sedangkan Pemilik PT .Perkasa kontruksi ,Luluk saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp(WA)mengatakan “ijin apa ,klo pengin ngecek ya di kantor esdm ,gak perlu di saya dan maaf sebelumnya “ucap luluk (ari/SHT)

Berita Terkait

Penguatan STEM dan Beasiswa Jadi Sorotan Prabowo dalam Taklimat Pendidikan Tinggi
Presiden Prabowo Dorong Perguruan Tinggi Perkuat Riset dan Inovasi untuk Industri Nasional
Polres Sumenep Gelar Sidang BP4R sebagai Bekal Anggota Jelang Pernikahan
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem 13–19 Januari 2026, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumenep Terima Kunjungan FKMSA Universitas Wiraraja
Haji Rudi Tegaskan Isu Pemotongan Anggaran Koperasi Desa Merah Putih di Sumenep Tidak Benar
Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas
Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:43 WIB

Penguatan STEM dan Beasiswa Jadi Sorotan Prabowo dalam Taklimat Pendidikan Tinggi

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:21 WIB

Presiden Prabowo Dorong Perguruan Tinggi Perkuat Riset dan Inovasi untuk Industri Nasional

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:30 WIB

Polres Sumenep Gelar Sidang BP4R sebagai Bekal Anggota Jelang Pernikahan

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:18 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem 13–19 Januari 2026, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:37 WIB

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumenep Terima Kunjungan FKMSA Universitas Wiraraja

Berita Terbaru