SosBud  

Dinsos P3A Sumenep Lakukan Verval Data Calon Penerima, Pastikan BLT DBHCHT Tepat Sasaran

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain.

SUMENEP, detikkota.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur melakukan verifikasi dan validasi (verval) data calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2023.

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain mengatakan, langkah tersebut guna memastikan pencairan BLT DBHCHT 2023 tepat sasaran.

Banner

“Saat ini verval untuk calon penerima sudah hampir rampung, lalu setelah itu akan segera dilakukan pencairan,” jelasnya, Minggu (12/11/2023).

Menurutnya, pasca verval data usulan calon penerima bantuan sosial (bansos) selesai, akan dilakukan rapat pemantapan hasil rekap.

“Dengan demikian, bisa segera diajukan surat keputusan penetapan by name by address keluarga penerima manfaat (KPM) untuk segera dicairkan,” imbuhnya.

Dzulkarnain menyebutkan, kuota penerima bansos BLT DBHCHT tahun 2023 sebanyak 3.150 KPM. Penerima bansos berasal dari kalangan pekerja atau buruh pabrik sebanyak 2.150 KPM dan petani tembakau 1.000 KPM.

”Usulan DPMPTSP-Naker mengajukan baru masuk 2004 calon KPM dari 2.150. Sedangkan DKPP mengajukan 1.200 calon KPM padahal jatahnya 1000. Tapi itu akan tetap dilakukan verval,” tuturnya.

Mantan Camat Lenteng itu merinci, usulan calon penerima untuk kategori buruh pabrik rokok diajukan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP Naker). Sedangkan calon penerima dari kalangan petani tembakau diajukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).

“Jika terdapat calon KPM dari buruh pabrik rokok yang tidak lolos verval, nanti bisa diganti. Tetap akan ditentukan berdasar hasil keputusan rapat, jika nanti memang ada yang tidak lolos,” tegasnya.

Dikatakan Kadinsos, persyaratan untuk verval bagi calon penerima BLT DBHCHT menggunakan kartu identitas berupa KTP. Bagi KPM yang lolos verval akan mendapatkan bansos sebesar Rp900 ribu selama 3 bulan.

“Bansosnya terhitung dari bulan September-November. Jadi KPM menerimanya satu kali pencairan,” pungkasnya.