Disdik Sampang Panggil Kasek SDN Pajeruan 4 Terkait Isu Absensi

Rabu, 31 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pendidikan Sampang berfoto bersama saat terjun ke lokasi SDN Pajeruan 4 Kecamatan Kedungdung, setelah diberitakan Kasek sering tidak masuk setelah menjabat Pj Kades Komis Kec Kedungdung.

Dewan Pendidikan Sampang berfoto bersama saat terjun ke lokasi SDN Pajeruan 4 Kecamatan Kedungdung, setelah diberitakan Kasek sering tidak masuk setelah menjabat Pj Kades Komis Kec Kedungdung.

SAMPANG, detikkota.com – Kepala Sekolah SDN Pajeruan 4 Kecamatan Kedungdung, Abdul Yazak, ramai diberitakan karena sering tidak masuk kantor setelah menjabat sebagai Pj Kades Komis, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. Menanggapi isu tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang bergerak cepat dengan melakukan pemanggilan.

 

Kepala Disdik Sampang, Moh. Fadeli, melalui pejabat penelaah kebijakan guru dan tenaga kependidikan, Teguh Santoso, melayangkan surat panggilan dan memeriksa Abdul Yazak pada Senin (29/7/2024). Teguh Santoso menyampaikan bahwa Abdul Yazak tidak masuk kantor karena sakit dan sedang menjalani terapi di RSUD Moh. Zyn Sampang dan Klinik Faizal Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, ketidakhadiran Abdul Yazak selaku Kasek SDN Pajeruan 4 Kecamatan Kedungdung tidak ada unsur kesengajaan untuk melalaikan tugasnya,” jelas Teguh Santoso.

Teguh juga menambahkan bahwa Abdul Yazak melayani kebutuhan warga Desa Komis di luar jam kerja sebagai kepala sekolah saat diperbantukan menjadi Pj Kades Komis.

Selain itu, Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang juga melakukan monitoring langsung ke lokasi SDN Pajeruan 4 Kecamatan Kedungdung pada Selasa (30/7/2024). Abu Bakrin dan Helmi, pemegang wilayah Kecamatan Kedungdung, Ketapang, dan Karang Penang, bertemu langsung dengan Abdul Yazak dan para guru di sekolah tersebut.

Abu Bakrin menjelaskan bahwa kedatangannya untuk melakukan kontrol atas permasalahan yang terjadi sesuai dengan fungsi Dewan Pendidikan berdasarkan Keputusan Mendiknas Nomor 044/U/2002, yang mencakup peran sebagai pemberi pertimbangan, pendukung, pengontrol, dan mediator.

Hasilnya, Abdul Yazak menegaskan bahwa tudingan ketidakhadirannya bukan karena kesengajaan, melainkan karena gangguan kesehatan berupa sakit jantung. Kondisi jalan yang memprihatinkan juga menjadi faktor yang membuatnya harus beristirahat sementara.

Abdul Yazak juga menolak tuduhan manipulasi data siswa.

“Data siswa di sekolah saya sesuai dengan data Dapodik. Terkait dana BOS, pembelanjaannya sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) yang ada, dan semua barang hasil pembelanjaan dana BOS sudah diinventarisasi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tingkat kehadirannya yang kurang maksimal disebabkan oleh faktor kesehatan, bukan karena jabatannya sebagai Pj Kades Komis.

“Saya melayani warga Desa Komis di luar jam kerja sebagai kepala sekolah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pembangunan Sekolah Rakyat Banyuwangi Capai 75 Persen, Ditarget Rampung Juni 2026
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Rutan Sumenep Buka Akses Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 14:39 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat Banyuwangi Capai 75 Persen, Ditarget Rampung Juni 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:45 WIB

Rutan Sumenep Buka Akses Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Berita Terbaru