Gus Mamak: IPM Pendidikan Sampang Rendah Hanya Data Statistik

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara ngopi bareng Polres Sampang dan media yang bertugas di Sampang, di Cafee Lora, dalam rangka menjalin sinergitas dan menerima saran maupun masukan.

Acara ngopi bareng Polres Sampang dan media yang bertugas di Sampang, di Cafee Lora, dalam rangka menjalin sinergitas dan menerima saran maupun masukan.

SAMPANG, detikkota com – KH Muhammad Bin Mu’afi Zaini (Gus Mamak), pengasuh Ponpes Nazhatut Thullab Prajjan Camplong dan bakal calon bupati (Bacabup) di Pilkada Sampang 2024, menyampaikan pandangan menarik terkait rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pendidikan di Sampang. Menurut Gus Mamak, masalah IPM rendah hanyalah masalah data statistik.

“Memang IPM pendidikan Sampang terendah. Tapi sebenarnya, masalah utamanya bukan hanya itu. Karena masalah yang lebih besar adalah kualitas dari IPM itu sendiri,” ujar Gus Mamak saat ditanya terkait rendahnya IPM pendidikan Sampang.

Gus Mamak mempertanyakan apakah lulusan SMP, SMA, dan perguruan tinggi di Sampang memiliki kemampuan yang layak untuk dikatakan sebagai lulusan yang baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika anak itu masuk dunia kerja atau seleksi di perguruan tinggi, tingkat daya saingnya masih rendah. Ini karena kompetensi pendidikan mereka yang masih rendah, hasil dari proses yang tidak maksimal,” jelasnya.

Ia menyoroti bahwa proses pendidikan di Kabupaten Sampang perlu diperbaiki, terutama dalam dua aspek: kuantitas jam pelajaran dan kualitas pengajar. Banyak sekolah di pedalaman desa yang jam pelajarannya masih rendah dan tidak sesuai dengan standar.

“Kualitas pengajaran juga menjadi masalah besar yang memerlukan kajian mendalam. Karena sifatnya holistik, penyelesaiannya tidak bisa parsial,” tambahnya.

Gus Mamak menekankan bahwa memperbaiki IPM pendidikan Sampang hanyalah masalah data statistik yang mudah diatasi.

“Tinggal diperbaiki polanya dengan membawa data pembanding yang resmi, lalu diadu dengan statistik. Mereka pasti tidak mau malu dan akan merubah data dengan sendirinya. Ini tidak hanya terjadi di Sampang,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa urusan dengan pemerintah tidak bisa hanya dilakukan dengan cara kasar dan menuntut, tetapi harus dengan teknik yang cerdas dan strategis.

Data dari Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang menunjukkan bahwa meskipun banyak anak yang tidak melanjutkan sekolah formal di Sampang, mereka tetap melanjutkan pendidikan di pesantren di luar Sampang. Namun, secara statistik, mereka dianggap putus sekolah karena belajar di luar Sampang.

Berita Terkait

Mulai April 2026, ASN Sumenep Wajib Non-BBM Setiap Hari Jumat
Program Bike to Work Pemkab Probolinggo Diperkuat di Tengah Efisiensi BBM
Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang
Larasati 2026 Hidupkan Ruang Publik dan Gairahkan Ekonomi Kreatif Kota Probolinggo
Gerakan Indonesia Asri 2026, Wali Kota Probolinggo Pimpin Kerja Bakti Massal di Kawasan Pasar
Pemkot Surabaya Terbitkan SE Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran 2026
Presiden Prabowo Dorong Percepatan Program Waste to Energy di Kota Besar
TASPEN Salurkan 100 Paket Sembako untuk ASN di Safari Ramadan Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:44 WIB

Mulai April 2026, ASN Sumenep Wajib Non-BBM Setiap Hari Jumat

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:51 WIB

Program Bike to Work Pemkab Probolinggo Diperkuat di Tengah Efisiensi BBM

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:50 WIB

Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:48 WIB

Larasati 2026 Hidupkan Ruang Publik dan Gairahkan Ekonomi Kreatif Kota Probolinggo

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:50 WIB

Pemkot Surabaya Terbitkan SE Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 17 Tahun 2026 tentang penghematan BBM yang mewajibkan ASN menggunakan transportasi non-BBM setiap hari Jumat.

Pemerintahan

Mulai April 2026, ASN Sumenep Wajib Non-BBM Setiap Hari Jumat

Sabtu, 28 Mar 2026 - 12:44 WIB