Hasil Hitung Cepat, FAHAM Unggul 58,5 Persen dari FINAL

Rabu, 27 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Bedasarkan hitung cepat atau quick count versi TerUKUR, pasangan Achmad Fauzi – Imam Hasyim (FAHAM) berhasil unggul atas paslon Kiai Ali Fikri – Unais Ali Hisyam (FINAL) di Pilkada Sumenep 2024.

“FAHAM unggul 58,5 persen, sementara pasangan FINAL mendapat 41,5 persen,” ungkap Direktur Lembaga Survei terpercaya (TerUKUR ) Hasan Ubaidi saat jumpa pers dengan wartawan, Rabu (27/11/2024) malam.

Dilihat dari data sebesar itu, kata Hasan Ubaidi, maka kemungkinan ada perubahan sangat kecil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan pada hasil ini secara metodologi yang bisa dipertanggung jawabkan maka kami bisa memberikan clue bahwa pemenang pada Pilkada tahun ini bisa dipastikan milik FAHAM,” ujarnya.

Namun, pihaknya akan tetap menghormati pengumuman resmi dari KPU. “Walau begitu kita tetap menunggu hasil pengumuman resmi dati KPU,” lanjutnya.

Sementara, Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan terimakasih kepada seluruh relawan dan pendukungnya.

“Terima kasih kepada para pendukung dan relawan kami yang telah bekerja keras. Mari kita bersabar seraya menunggu keputusan resmi dari KPU Kabupaten Sumenep,” ujarnya.

Hasil quick count dari TerUKUR ini merupakan sebuah gambaran sehingga para relawan dan pendukung bisa bahagia dan tersenyum tapi jangan bereuforia.

“Mari hormati satu sama lain agar Pilkada selesai dengan damai,” ucap Achmad Fauzi.

Berita Terkait

Bunga Desa Jadi Solusi Layanan Dekat bagi Warga Tiga Desa di Banyuwangi
Bupati Sumenep Ingatkan Kades, Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel
Antrean Truk Sampah Picu Kemacetan dan Bau Menyengat, Wabup Purwakarta Tinjau Dinas DLH
Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik
Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:42 WIB

Bunga Desa Jadi Solusi Layanan Dekat bagi Warga Tiga Desa di Banyuwangi

Rabu, 29 April 2026 - 13:29 WIB

Bupati Sumenep Ingatkan Kades, Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel

Senin, 27 April 2026 - 17:37 WIB

Antrean Truk Sampah Picu Kemacetan dan Bau Menyengat, Wabup Purwakarta Tinjau Dinas DLH

Senin, 27 April 2026 - 13:01 WIB

Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik

Jumat, 24 April 2026 - 16:07 WIB

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru

Prosesi Ritual Hong Bahhong yang digelar masyarakat Kecamatan Geger, Bangkalan, sebagai tradisi turun-temurun yang kini diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

SosBud

Ritual Hong Bahhong dari Geger Diajukan ke WBTbI

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:41 WIB