Jadi Penadah Barang Curian Mantan Wartawan Dijebloskan ke Penjara

Rabu, 4 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Semampir

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Semampir

SURABAYA, detikkota.com – Pria yang mengaku mantan oknum wartawan salah satu media di Surabaya, ditangkap polisi lantaran terbukti menjadi penadah barang hasil curian.

Pria berusia 56 tahun tersebut bernama, AIY (Inisial), warga Jalan Bolodewo, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya.

AIY diamankan setelah pelaku pembobol gudang J&T diamankan Unit Reskrim Polsek Semampir Surabaya di Jalan Sidotopo Kidul No. 83 Surabaya pada, Minggu 01 November 2020 pukul 04.05 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang sebelumnya dibekuk itu berinisial D (30) warga Jalan Sidotopo Sekolahan Surabaya.

“Pelaku D lebih dulu diamankan, berdasarkan pengakuan darinya barang hasil curian tersebut dijual ke AIY di Jalan Bolodewo Surabaya,” sebut Kanit Reskrim Polsek Semampir AKP Tritiko Gesang Hariyanto, Rabu (4/11/2020).

Oleh unit Reskrim pelaku akhirnya digelandang untuk menunjukan rumah AIY di Jalan Bolodewo dan saat itu ada. AIY akhirnya diamankan serta barang buktinya.

Polisi dapat mengetahui ciri-ciri pelakunya, selain meminta keterangan dari korban dan saksi juga memeriksa rekaman kamera pengintai atau CCTV.

Barang bukti yang ikut diamankan yakni, 1 unit barcode scanner, 3 buah pompa automatic water Dispenser, 1 set mini hand mixcer, 1 buah bedak kosmetik, 1 set shoe rack dan 1 buah Mozaik Fram. (redho)

Berita Terkait

Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 96W di Timur Indonesia, Picu Gelombang Tinggi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi
PMII Sumenep Demo Pemkab, Desak Revisi Perda Tembakau
Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap
Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta
Oknum PNS Kesbangpol Subang Terlibat Penipuan Proyek Fiktif Nasi Kotak, Kerugian Capai Rp15 Juta

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:23 WIB

BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 96W di Timur Indonesia, Picu Gelombang Tinggi

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:12 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap

Senin, 11 Mei 2026 - 21:42 WIB

Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:58 WIB

PMII Sumenep Demo Pemkab, Desak Revisi Perda Tembakau

Berita Terbaru