Jadi Penadah Barang Curian Mantan Wartawan Dijebloskan ke Penjara

Rabu, 4 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Semampir

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Semampir

SURABAYA, detikkota.com – Pria yang mengaku mantan oknum wartawan salah satu media di Surabaya, ditangkap polisi lantaran terbukti menjadi penadah barang hasil curian.

Pria berusia 56 tahun tersebut bernama, AIY (Inisial), warga Jalan Bolodewo, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya.

AIY diamankan setelah pelaku pembobol gudang J&T diamankan Unit Reskrim Polsek Semampir Surabaya di Jalan Sidotopo Kidul No. 83 Surabaya pada, Minggu 01 November 2020 pukul 04.05 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang sebelumnya dibekuk itu berinisial D (30) warga Jalan Sidotopo Sekolahan Surabaya.

“Pelaku D lebih dulu diamankan, berdasarkan pengakuan darinya barang hasil curian tersebut dijual ke AIY di Jalan Bolodewo Surabaya,” sebut Kanit Reskrim Polsek Semampir AKP Tritiko Gesang Hariyanto, Rabu (4/11/2020).

Oleh unit Reskrim pelaku akhirnya digelandang untuk menunjukan rumah AIY di Jalan Bolodewo dan saat itu ada. AIY akhirnya diamankan serta barang buktinya.

Polisi dapat mengetahui ciri-ciri pelakunya, selain meminta keterangan dari korban dan saksi juga memeriksa rekaman kamera pengintai atau CCTV.

Barang bukti yang ikut diamankan yakni, 1 unit barcode scanner, 3 buah pompa automatic water Dispenser, 1 set mini hand mixcer, 1 buah bedak kosmetik, 1 set shoe rack dan 1 buah Mozaik Fram. (redho)

Berita Terkait

Rumah Kebangsaan Jatim dan Polda Jatim Salurkan Sembako untuk Mahasiswa Jelang Idulfitri
KJS Ajak Anak Yatim Belanja Baju Lebaran, Wabup Sumenep Turut Mendampingi
Kapolres Sumenep Cek Pos Pengamanan dan Pelayanan Jelang Lebaran
Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jatim Desak Pengusutan Tuntas
Polres Pamekasan Siapkan 5 Pos Pengamanan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026
Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Libatkan 1.000 Personel
Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Sementara Saat Nyepi, Berlaku 18–20 Maret

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:53 WIB

Rumah Kebangsaan Jatim dan Polda Jatim Salurkan Sembako untuk Mahasiswa Jelang Idulfitri

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:12 WIB

KJS Ajak Anak Yatim Belanja Baju Lebaran, Wabup Sumenep Turut Mendampingi

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:35 WIB

Kapolres Sumenep Cek Pos Pengamanan dan Pelayanan Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 - 17:29 WIB

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:05 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jatim Desak Pengusutan Tuntas

Berita Terbaru