Jadi Penadah Barang Curian Mantan Wartawan Dijebloskan ke Penjara

Rabu, 4 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Semampir

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Semampir

SURABAYA, detikkota.com – Pria yang mengaku mantan oknum wartawan salah satu media di Surabaya, ditangkap polisi lantaran terbukti menjadi penadah barang hasil curian.

Pria berusia 56 tahun tersebut bernama, AIY (Inisial), warga Jalan Bolodewo, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya.

AIY diamankan setelah pelaku pembobol gudang J&T diamankan Unit Reskrim Polsek Semampir Surabaya di Jalan Sidotopo Kidul No. 83 Surabaya pada, Minggu 01 November 2020 pukul 04.05 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang sebelumnya dibekuk itu berinisial D (30) warga Jalan Sidotopo Sekolahan Surabaya.

“Pelaku D lebih dulu diamankan, berdasarkan pengakuan darinya barang hasil curian tersebut dijual ke AIY di Jalan Bolodewo Surabaya,” sebut Kanit Reskrim Polsek Semampir AKP Tritiko Gesang Hariyanto, Rabu (4/11/2020).

Oleh unit Reskrim pelaku akhirnya digelandang untuk menunjukan rumah AIY di Jalan Bolodewo dan saat itu ada. AIY akhirnya diamankan serta barang buktinya.

Polisi dapat mengetahui ciri-ciri pelakunya, selain meminta keterangan dari korban dan saksi juga memeriksa rekaman kamera pengintai atau CCTV.

Barang bukti yang ikut diamankan yakni, 1 unit barcode scanner, 3 buah pompa automatic water Dispenser, 1 set mini hand mixcer, 1 buah bedak kosmetik, 1 set shoe rack dan 1 buah Mozaik Fram. (redho)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar
Legislator Sumenep Nia Kurnia Fauzi Raih Legislatif Jatim Awards 2025
Pemkab Sumenep Gelar Job Fair 2025, Sediakan Ribuan Lowongan Kerja
Polres Sumenep Gelar Sosialisasi Hak, Program Asabri, dan Layanan Perbankan bagi Personel Jelang Purna Tugas
Pemkot Surabaya Tertibkan 155 Reklame Ilegal dan Habis Izin
Surabaya Jadi Kota Percontohan Proyek SETI Energi Berkelanjutan Indonesia-Jerman
Pemkot Surabaya dan KPK Gelar Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi
Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Amankan 9.500 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 16:37 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar

Rabu, 17 September 2025 - 13:42 WIB

Legislator Sumenep Nia Kurnia Fauzi Raih Legislatif Jatim Awards 2025

Rabu, 17 September 2025 - 13:37 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Job Fair 2025, Sediakan Ribuan Lowongan Kerja

Rabu, 17 September 2025 - 10:02 WIB

Polres Sumenep Gelar Sosialisasi Hak, Program Asabri, dan Layanan Perbankan bagi Personel Jelang Purna Tugas

Rabu, 17 September 2025 - 09:18 WIB

Pemkot Surabaya Tertibkan 155 Reklame Ilegal dan Habis Izin

Berita Terbaru

Wakil Bupati Bangkalan Moh. Fauzan Ja’far saat menghadiri Stadium General Pascasarjana Universitas Trunojoyo Madura.

Pendidikan

Wabup Bangkalan Hadiri Stadium General Pascasarjana UTM

Rabu, 17 Sep 2025 - 16:28 WIB