Kalapas Banyuwangi Tegaskan Layanan Integrasi kepada Warga Binaan Diberikan Tanpa Dipungut Biaya

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, Mochamad Mukaffi, didampingi sejumlah pejabat struktural melakukan kontrol keliling blok untuk memastikan layanan integrasi kepada warga binaan diberikan secara gratis atau tanpa dipungut biaya, Kamis (13/2).

Hal itu dilakukan sebagai upaya transparansi dan komitmen Lapas Banyuwangi dalam memastikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan.

Dalam kontrol keliling itu, Mukaffi secara langsung berdialog dan menanyakan kepada warga binaan yang telah mengajukan layanan integrasi seperti cuti bersyarat, pembebasan bersyarat dan lain sebagainya mengenai prosedur yang telah dilakukan, apakah terdapat unsur biaya atau tidak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada praktik pungutan liar dalam proses pengurusan layanan integrasi ini. Semua layanan harus diberikan secara gratis kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan,” ujarnya.

Mukaffi menegaskan bahwa warga binaan yang telah memenuhi syarat berhak menerima layanan integrasi tanpa dikenakan biaya apa pun.

“Layanan integrasi seperti pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas adalah hak warga binaan yang telah memenuhi syarat. Tidak ada alasan bagi pihak mana pun untuk memungut biaya dalam proses ini,” tegasnya.

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, Ia membuka ruang pengaduan bagi warga binaan yang menemukan adanya praktik pungutan liar. Pengaduan dapat disampaikan secara langsung kepada petugas atau melalui kotak pengaduan yang telah disediakan di masing-masing blok hunian.

“Kami serius menangani setiap pengaduan yang masuk. Jika ada pihak yang terbukti meminta biaya akan segera dilakukan tindakan tegas,” imbuhnya.

Selain memastikan layanan integrasi berjalan sesuai prosedur, kontrol keliling blok ini juga dilakukan untuk mengecek kondisi keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

“Kami ingin memastikan bahwa lingkungan Lapas tetap kondusif agar warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan tenang,” ucapnya.

Di akhir kunjungan, Pria asli Pulau Garam itu menghimbau agar seluruh warga binaan saling menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

“Menjaga keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Hindari pelanggaran agar hak-hak kalian, termasuk layanan integrasi, dapat diberikan tanpa hambatan,” pesannya.

Berita Terkait

Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik
Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata
Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 13:01 WIB

Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik

Jumat, 24 April 2026 - 16:07 WIB

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Minggu, 19 April 2026 - 00:53 WIB

Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata

Berita Terbaru