Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar Bantah Terkait Pemberitaan Seorang WBP Mendapat Fasilitas Istimewa

Jumat, 18 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANGSIANTAR, detikkota.com – Terkait pemberitaan Negative yang menimpa salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika kelas IIA Pematangsiantar disalah satu media online beberapa waktu yang lalu, membuat pihak Lapas langsung melakukan tindakan dan segera membuat laporan detail kepada Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut dan ditembuskan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Medan mengenai kronologis yang ada didalam pemberitaan tersebut.

Hal ini dikatakan oleh Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar E . Prayer. Manik, SH, kepada media. Jumat (18/12/2020), bahwa video yang diambil secara merekam melalui Video Call (VC) seorang WBP bernama Jefry dengan seorang wanita tersebut sudah ditindaklanjuti.

“Sudah ditindaklanjuti dengan memindahkannya WBP tersebut ke Lapas lain nya, serta langsung membuat laporan konfirmasi kepada Kadipvas Medan,” paparnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalapas menyangkal, bahwa pemberitaan di media online tersebut, yang mengatakan kamar Jefry seorang WBP kasus Narkoba difasilitasi AC itu tidak benar.

“Karena selain kondisi cuaca yang dingin dilingkungan Lapas, bahkan kita sudah dokumentasikan keadaan kamar nomor 28 yang ditempati WBP tersebut sebagai bahan klarifikasi kepada pihak Kanwil dan Kadivpas Medan,” urai Kalapas.

Bahkan pihaknya sempat diberi arahan oleh Hinca Panjaitan salah seorang anggota DPR RI Komisi III agar WBP tersebut segera ditindak dan dipindahkan, “Berdasarkan arahan beliau (Hinca Panjaitan- red), pihak Lapas Narkotika Kelas IIA langsung memindahkan WBP bernama Jefry tersebut ke Lapas lain nya,” katanya.

Sehingga saat ini, pihaknya semakin memperketat penjagaan kepada pihak WBP, dengan melakukan razia Hp seluler secara rutin, dan mengenai fasilitas mewah para WBP itu tidak benar, semua Napi sama status nya di Lapas ini, tidak ada yang di istimewa kan.

“Bahkan kita sudah membuat surat konfirmasi laporan pemberitaan Negative terkait kedaaan sebenarnya kamar hunian yang ditempati oleh Jefry (WBP- red) yang bermasalah tersebut kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Medan, bahwa terkait kamar Napi tersebut memiliki fasilitas AC adalah tidak benar, semua sudah kita berikan dokumentasi nya kepada pihak Kadivpas Medan,” ulang Kalapas.

“Semoga kedepan nya kami dari pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar ini semakin berbenah dalam membimbing warga binaan pemasyarakatan (WBP) disini, apalagi sudah banyak kegiatan positif yang dilakukan oleh para Warga Binaan dengan memberikan bimbingan teknis untuk bekal mereka saat keluar nantinya, untuk menghindari kegiatan Negative setelah keluar menjadi warga biasa,” tutup Kalapas. (Glg/Leodepari)

Berita Terkait

R. Mochamad Daud Rizky F Dipercaya Pimpin Aryaniaga 74, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Penguatan Ekonomi Alumni P2NK 74
Video Cekcok Viral, Pasien Meninggal: Roni Tagih Klarifikasi Manajemen BHC Sumenep
Temui Jaksa Agung, Kapolri Suyudi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
CLC Singapura Tertarik Pelajari Pengelolaan Air, Sampah, dan RTH Surabaya
APBD Sumenep 2027 Diproyeksikan Defisit Rp96 Miliar, DPRD Bahas Nota Keuangan
Karhutla Tanjung Puting Capai 513 Hektare, Prabowo Siapkan 200 Pompa dan Rp2 Miliar
Empat Posisi Strategis Polri Berganti, Siapa Saja Pejabat Barunya?
Ekonomi Jatim Tumbuh 5,84 Persen, Khofifah Perkuat Peran Gerbang Baru Nusantara

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:45 WIB

R. Mochamad Daud Rizky F Dipercaya Pimpin Aryaniaga 74, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Penguatan Ekonomi Alumni P2NK 74

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Video Cekcok Viral, Pasien Meninggal: Roni Tagih Klarifikasi Manajemen BHC Sumenep

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Temui Jaksa Agung, Kapolri Suyudi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:38 WIB

CLC Singapura Tertarik Pelajari Pengelolaan Air, Sampah, dan RTH Surabaya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:46 WIB

APBD Sumenep 2027 Diproyeksikan Defisit Rp96 Miliar, DPRD Bahas Nota Keuangan

Berita Terbaru