Kapolda Jateng : Ada Aturan Sampaikan Pendapat di Muka Umum

Sabtu, 17 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, detikkota.com – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengimbau masyarakat luas terutama mahasiswa untuk tetap mematuhi aturan ketika menyampaikan pendapat di muka umum.

“Atas nama apapun juga menyampaikan pendapat di muka umum harus mematuhi Undang-Undang nomor 9 Tahun 1999,” kata Luthfi saat menemui perwakilan BEM Universitas di Jawa Tengah di ruang Kapolda Jateng Kota Semarang, Jumat (16/10/202).

Luthfi menegaskan, menyampaikan pendapat di muka umum itu bebas tapi tentunya tetap menjamin kebebasan orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada klausul yang harus dipenuhi, ditaati terutama adik-adik sekalian,” lanjutnya.

Tindakan hukum yang diambil Polri khususnya Polda Jateng ketika ada yang melanggar aturan tersebut, kata Luthfi, tentunya sesuai regulasi.

“Polri khususnya Polda Jateng tidak bangga menangkap tetapi ini dalam rangka memelihara harkamtibmas, melindungi dan mengayomi masyarakat kita. Kalau melanggar hukum itu equality before the law, jadi sama di mata hukum tidak perduli siapa mau mahasiswa atau siapapun. Jadi tolong dijadikan pedoman bagi mahasiswa sekalian,” tandasnya

Luthfi sendiri menegaskan pembubaran demo yang terjadi di Jateng sudah sesuai protap. Pembahasan lain pertemuan itu juga soal adanya penyusup yang jadi provokator demo, termasuk permintaan pengalihan penahanan 4 mahasiswa dengan alasan kuliah dan menghindari drop out. 

Harapan ke depan juga agar para mahasiswa menunda aksi unjuk rasa dengan pertimbangan masa pandemi dan adanya potensi rusuh saat aksi.

Pertemuan itu dihadiri Direktur Intelkam, Direktur Binmas, Kapolrestabes Semarang termasuk seluruh Ketua BEM kampus-kampus di Jateng. (rd)

Berita Terkait

Ketua MIO Indonesia DKI Jakarta Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan terhadap Hotman Paris
Stok Pupuk Subsidi di Sumenep Dipastikan Aman, Pupuk Indonesia Jamin Distribusi hingga Kepulauan
Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Eks Jampidsus, Ketum LSM BIDIK Ajak Publik Tetap Objektif
Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Fokus Jalani Pengobatan
Ratusan Jurnalis MIO Dijadwalkan Datangi Polda Metro Jaya, Beri Dukungan kepada Ketum yang Jalani Pemeriksaan
Kapolresta Sumenep Ikuti Binrohtal, Tekankan Penguatan Integritas dan Profesionalisme Personel
Libatkan Nelayan dan Masyarakat Pesisir, Banyuwangi Jadi Contoh Penerapan Ekonomi Biru ASEAN
Kapolresta Sumenep Kunjungi Kodim 0827, Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Kondusivitas Daerah

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:34 WIB

Ketua MIO Indonesia DKI Jakarta Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan terhadap Hotman Paris

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:29 WIB

Stok Pupuk Subsidi di Sumenep Dipastikan Aman, Pupuk Indonesia Jamin Distribusi hingga Kepulauan

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:21 WIB

Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Eks Jampidsus, Ketum LSM BIDIK Ajak Publik Tetap Objektif

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:46 WIB

Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Fokus Jalani Pengobatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:50 WIB

Kapolresta Sumenep Ikuti Binrohtal, Tekankan Penguatan Integritas dan Profesionalisme Personel

Berita Terbaru