Kapolda Jateng : Ada Aturan Sampaikan Pendapat di Muka Umum

Sabtu, 17 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, detikkota.com – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengimbau masyarakat luas terutama mahasiswa untuk tetap mematuhi aturan ketika menyampaikan pendapat di muka umum.

“Atas nama apapun juga menyampaikan pendapat di muka umum harus mematuhi Undang-Undang nomor 9 Tahun 1999,” kata Luthfi saat menemui perwakilan BEM Universitas di Jawa Tengah di ruang Kapolda Jateng Kota Semarang, Jumat (16/10/202).

Luthfi menegaskan, menyampaikan pendapat di muka umum itu bebas tapi tentunya tetap menjamin kebebasan orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada klausul yang harus dipenuhi, ditaati terutama adik-adik sekalian,” lanjutnya.

Tindakan hukum yang diambil Polri khususnya Polda Jateng ketika ada yang melanggar aturan tersebut, kata Luthfi, tentunya sesuai regulasi.

“Polri khususnya Polda Jateng tidak bangga menangkap tetapi ini dalam rangka memelihara harkamtibmas, melindungi dan mengayomi masyarakat kita. Kalau melanggar hukum itu equality before the law, jadi sama di mata hukum tidak perduli siapa mau mahasiswa atau siapapun. Jadi tolong dijadikan pedoman bagi mahasiswa sekalian,” tandasnya

Luthfi sendiri menegaskan pembubaran demo yang terjadi di Jateng sudah sesuai protap. Pembahasan lain pertemuan itu juga soal adanya penyusup yang jadi provokator demo, termasuk permintaan pengalihan penahanan 4 mahasiswa dengan alasan kuliah dan menghindari drop out. 

Harapan ke depan juga agar para mahasiswa menunda aksi unjuk rasa dengan pertimbangan masa pandemi dan adanya potensi rusuh saat aksi.

Pertemuan itu dihadiri Direktur Intelkam, Direktur Binmas, Kapolrestabes Semarang termasuk seluruh Ketua BEM kampus-kampus di Jateng. (rd)

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca 18–19 April 2026, Sejumlah Wilayah Siaga Hujan Lebat
Video Viral Dugaan Bullying Guru di SMA Negeri 1 Purwakarta, Tokoh Media Sampaikan Kecaman
Wamenhaj Tekankan Kesiapan Mental Petugas PPIH untuk Sukseskan Haji 2026
Operasional Haji 2026 Dimulai, 460 Petugas PPIH Diberangkatkan ke Arab Saudi
Polda Jatim Uji Laboratoris Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting
BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat Guyur Jabodetabek Hari Ini
Polres Sumenep Selidiki Temuan 27,83 Kg Diduga Kokain di Pesisir Giligenting
Kapolres Sumenep Turun ke Sawah Dukung Percepatan Tanam Hadapi El Nino

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 06:28 WIB

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca 18–19 April 2026, Sejumlah Wilayah Siaga Hujan Lebat

Sabtu, 18 April 2026 - 06:22 WIB

Video Viral Dugaan Bullying Guru di SMA Negeri 1 Purwakarta, Tokoh Media Sampaikan Kecaman

Jumat, 17 April 2026 - 11:13 WIB

Wamenhaj Tekankan Kesiapan Mental Petugas PPIH untuk Sukseskan Haji 2026

Jumat, 17 April 2026 - 11:11 WIB

Operasional Haji 2026 Dimulai, 460 Petugas PPIH Diberangkatkan ke Arab Saudi

Kamis, 16 April 2026 - 19:54 WIB

Polda Jatim Uji Laboratoris Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting

Berita Terbaru

Petugas Damkar Pamekasan saat melakukan pemadaman kebakaran mushola di Desa Kowel.

Peristiwa

Siang Hari, Mushola di Desa Kowel Pamekasan Dilalap Api

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:27 WIB

Inyoman Sudirman

Opini

Serapan Anggaran Melambat, Disparitas Membesar

Sabtu, 18 Apr 2026 - 13:40 WIB