Kapolda Jateng : Ada Aturan Sampaikan Pendapat di Muka Umum

Sabtu, 17 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, detikkota.com – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengimbau masyarakat luas terutama mahasiswa untuk tetap mematuhi aturan ketika menyampaikan pendapat di muka umum.

“Atas nama apapun juga menyampaikan pendapat di muka umum harus mematuhi Undang-Undang nomor 9 Tahun 1999,” kata Luthfi saat menemui perwakilan BEM Universitas di Jawa Tengah di ruang Kapolda Jateng Kota Semarang, Jumat (16/10/202).

Luthfi menegaskan, menyampaikan pendapat di muka umum itu bebas tapi tentunya tetap menjamin kebebasan orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada klausul yang harus dipenuhi, ditaati terutama adik-adik sekalian,” lanjutnya.

Tindakan hukum yang diambil Polri khususnya Polda Jateng ketika ada yang melanggar aturan tersebut, kata Luthfi, tentunya sesuai regulasi.

“Polri khususnya Polda Jateng tidak bangga menangkap tetapi ini dalam rangka memelihara harkamtibmas, melindungi dan mengayomi masyarakat kita. Kalau melanggar hukum itu equality before the law, jadi sama di mata hukum tidak perduli siapa mau mahasiswa atau siapapun. Jadi tolong dijadikan pedoman bagi mahasiswa sekalian,” tandasnya

Luthfi sendiri menegaskan pembubaran demo yang terjadi di Jateng sudah sesuai protap. Pembahasan lain pertemuan itu juga soal adanya penyusup yang jadi provokator demo, termasuk permintaan pengalihan penahanan 4 mahasiswa dengan alasan kuliah dan menghindari drop out. 

Harapan ke depan juga agar para mahasiswa menunda aksi unjuk rasa dengan pertimbangan masa pandemi dan adanya potensi rusuh saat aksi.

Pertemuan itu dihadiri Direktur Intelkam, Direktur Binmas, Kapolrestabes Semarang termasuk seluruh Ketua BEM kampus-kampus di Jateng. (rd)

Berita Terkait

Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama, Pupuk Indonesia Jajaki Investasi Pabrik Urea di Vladivostok
Kemeriahan Madura Night Vaganza 2026: Bappeda Sabet Juara Stand OPD Terbaik!
Hari PMI, Kapolresta Sumenep Dorong Gerakan Donor Darah: Setetes Darah Bisa Selamatkan Nyawa
Gas LPG, Sound System dan Lampu Dicuri dari Rombong Jagung, Pria Asal Pamekasan Ditangkap
Hari PMI, Direktur RSUDMA Sumenep Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Semangat Kemanusiaan
Gerebek Dua Titik di Kota Sumenep, Polisi Sita 102 Botol Miras: Arak Bali Mendominasi
Lansia di Sumenep Diduga Dianiaya Dua Anak Kandung, Salah Satunya Guru SD
Masuk Kamar Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diamankan Polisi atas Dugaan Perkosaan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:19 WIB

Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama, Pupuk Indonesia Jajaki Investasi Pabrik Urea di Vladivostok

Jumat, 4 September 2026 - 06:11 WIB

Kemeriahan Madura Night Vaganza 2026: Bappeda Sabet Juara Stand OPD Terbaik!

Kamis, 3 September 2026 - 14:48 WIB

Hari PMI, Kapolresta Sumenep Dorong Gerakan Donor Darah: Setetes Darah Bisa Selamatkan Nyawa

Kamis, 3 September 2026 - 10:01 WIB

Gas LPG, Sound System dan Lampu Dicuri dari Rombong Jagung, Pria Asal Pamekasan Ditangkap

Kamis, 3 September 2026 - 07:19 WIB

Hari PMI, Direktur RSUDMA Sumenep Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Semangat Kemanusiaan

Berita Terbaru