Kapolda Sumut Himbau Masyarakat Serahkan Permasalahan FPI Melalui Mekanisme Hukum

Selasa, 15 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irjen Pol Martuani Sormin, M.Si Kapolda Sumut

Irjen Pol Martuani Sormin, M.Si Kapolda Sumut

MEDAN, detikkota.com – Irjen Pol Martuani Sormin, M.Si Kapolda Sumut meminta masyarakat serahkan mekanisme FPI melalui proses hukum.

Hal tersebut dijelaskan Kapolda Sumut dalam pelaksanaan Rapat Lintas Sektoral Ops Lilin Toba 2021 dipimpin oleh Kapolda Sumut, dihadiri Pangdam I/BB, Kabinda Sumut, Pemprov Sumut, tokoh agama dan stakeholder lainnya.

Kapolda Sumut menyampaikan saat ini Persoalan yang ramai dibicarakan adalah penahanan Habib Rizieq Shihab. Maka dari itu Irjen Martuani Sormin menyampaikan biarlah persoalan HRS tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya dan Mabes Polri sesuai dengan koridornya hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apabila ada yang keberatan agar menempuh jalur Mekanisme Hukum, tidak perlu dengan demo atau tindakan yang kontra produktif sehingga dapat menimbulkan masalah baru,” ucap Orang Nomor satu di Polda Sumut, Selasa (15/12/2020).

Jadi dihimbau masyarakat Sumut atau simpatisan FPI yang ada di Sumut agar tidak terpancing dan tidak melakukan aksi pengerahan massa mengingat saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir.

“Kita ketahui bersama saat ini wilayah Sumatera Utara sudah sangat kondusif, mari sama-sama kita jaga kondusifitas kamtibmas di Sumut saat ini,” jelas Kapolda Sumut.

Di akhir penyampaiannya Kapolda Sumut mengatakan Semoga apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab bersama dapat berjalan dengan baik untuk menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat di Sumatera Utara. (Leodepari)

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:07 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB