Kapolres Sumenep: Kejar Terus, Tak Ada Ampun Bagi Otak Penyelundupan Pupuk Bersubsudi

Sabtu, 18 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kapolres Sumenep, AKBP Edo Setya Kentriko, tidak akan memberi ampun kepada otak dugaan kasus penyelundupan pupuk bersubsidi di Kota Keris, Madura, Jawa Timur.

Menurutnya, salah seorang terduga pelaku yang ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tersebut, saat ini masih dalam buronan polisi.

Berdasarkan informasi yang diterima, bahwa yang bersangkutan telah lama tidak kembali ke rumahnya atas kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“DPO masih dicari, yang bersangkutan sudah tidak kembali ke rumah,” tegasnya, Sabtu (18/3/2023).

Lebih jauh Edo menyampaikan, bahwa seluruh pihak yang diduga masih terhubung dengan keluarga DPO juga telah dalam pengawasan Polres Sumenep.

“Kantong-kantong yang afiliasi dengan keluarga DPO masih diawasi,” lanjutnya.

Kendati demikian, pihaknya tidak memberikan target waktu tertentu dalam perburuan DPO tersebut. Karena tugas yang dilaksanakan memerlukan kesabaran, ketelitian dan ketelatenan.

Namun, Edo memastikan saat ini pihak kepolisian juga akan terus mengawasi lokasi yang digadang-gadang menjadi tempat persembunyian pelaku.

“Mau turun terus awasi tempat tinggal, yang diduga jadi tempat persembunyian pelaku,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Sumenep berhasil menangkap 2 orang tersangka yakni H dan IH dalam kasus penyelundupan pupuk, Rabu (8/3/2023).

Sementara 1 orang lagi berinisial W, yang diduga sebagai otak dari kasus tersebut, masih dalam pencarian pihak kepolisian.(ali/red)

Berita Terkait

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Rabu, 30 September 2026 - 12:43 WIB

58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Berita Terbaru

Opini

SURAT AI PADA PRESIDEN DAN MENHAN

Kamis, 1 Okt 2026 - 15:08 WIB