Kementerian ATR/BPN dan Polri Kerja Sama Cegah Konflik Pertanahan

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri AHY, Kapolri Listyo Prabowo (tengah), usai penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Polri.

Menteri AHY, Kapolri Listyo Prabowo (tengah), usai penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Polri.

JAKARTA, detikkota.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sepakat bekerja sama untuk mencegah konflik pertanahan. Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk menuntaskan kejahatan pertanahan dengan mengutamakan pencegahan konflik.

“Dalam upaya pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum atas sengketa dan konflik pertanahan, yang lebih baik dan lebih murah adalah pencegahan. Jadi kalau bisa dicegah kenapa tidak. Tapi jika tidak bisa diingatkan, kita tidak ragu-ragu, kita akan tindak tegas menggunakan hukum dan aturan yang berlaku di negeri ini. Itulah panglima kita,” ujar Menteri AHY dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Polri di Kemayoran, Jakarta, Senin (05/08/2024).

Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono, dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Irjen Pol. Wahyu Widada. Penandatanganan disaksikan oleh Menteri AHY dan Kapolri Listyo Prabowo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerja sama ini meliputi berbagai upaya untuk mencegah terjadinya konflik pertanahan, seperti pertukaran dan pemanfaatan data, peningkatan kapasitas dan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana antara Kementerian ATR/BPN dan Polri.

Menteri ATR/Kepala BPN menekankan pentingnya upaya pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban mafia tanah.

“Mudah-mudahan dengan Perjanjian Kerja Sama yang tadi sudah dilakukan akan semakin menguatkan sinergi kolaborasi dan semangat kita untuk memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya,” tambahnya.

Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mendukung penuh upaya pencegahan konflik pertanahan ini.

“Saya mendukung Pak Menteri dan jajarannya. Jika pencegahan tidak bisa dilakukan, kita akan melakukan penegakkan hukum. Gebuk mafia tanah sampai tuntas! Kita dukung,” tegasnya.

Sejauh ini, Tim Satgas Anti-Mafia Tanah telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara dan masyarakat hingga triliunan rupiah.

“Terkait investasi, kita selalu berupaya bersaing dengan negara-negara lain. Salah satu penghambat utamanya adalah kepastian masalah tanah. Jadi ini menjadi pekerjaan rumah bersama agar masyarakat yang dirugikan oleh mafia tanah bisa diberikan kepastian hukum,” ungkap Listyo Sigit Prabowo.

Hadir dalam kegiatan ini adalah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Staf Khusus, Tenaga Ahli, dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM; serta jajaran Kementerian ATR/BPN dan Polri.

Berita Terkait

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Berencana Itu Keren! DPPKB Purwakarta Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Program SILIKON Bangga Kencana

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru