Ketua Komite I DPD RI Dukung Penguatan KASN

Rabu, 21 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terus menerima pengaduan pelanggaran netralitas ASN terhadap penyelenggaraan Pilkada serentak 2020. Selain permasalahan pilkada juga belum optimalnya mutu penerapan sistem merit dalam manajemen ASN untuk mendukung efektivitas pemerintah dan kualitas birokrasi.

Dari hasil kunjungan kerja Komite I DPD RI ke berbagai daerah, ada masukan/usulan bahwa dalam rangka menjaga netralitas ASN di daerah maka dalam Pilkada, PNS, tidak diberi hak pilih dan Indonesia diusulkan dpt menerapkan system Pilkada Asimetris dengan selektif.

KASN menjalin sinergi dengan Indonesian Assosiation For Public Administration (IAPA) sebagai asosiasi para akademisi dan praktisi dalam bidang administrasi publik yang aktif melakukan berbagai kajian dan penelitian untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik khususnya dalam isu netralitas ASN pada Pilkada serentak 2020.sebagai langkah maju dalam penguatan pengawasan Netralitas ASN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senator Fachrul Razi mengapresiasi dan mendukung peluncuran situs #JagaASN, dukungan tersebut disampaikan Ketua Komite I DPD RI dikarenakan, 1. Masih kentalnya politisasi birokrasi dan birokratisasi politik yang terjadi sebagai akibat dominasi dan hegemoni birokrasi dalam politik sehingga birokrasi publik yang profesional sulit untuk diwujudkan di lingkungan pemerintahan; dan 2. Nilai-nilai moral dan integritas belum dijadikan landasan pelayanan publik sehingga kasus korupsi, kolusi dan nepotisme masih terjadi secara masif.

“Komite I DPD RI mendukung KASN diperkuat dan dengan anggaran yang representatif. KASN sudah ada tetapi pengaduan sistem merit dan netralitas ASN masih tinggi, bagaimana kalau KASN dibubarkan? Tentu akan akan memperburuk meritokrasi di Indonesia,” pungkas Fachrul Razi selaku Ketua Komite I DPD RI.

KASN saat ini telah melaksanakan berbagai langkah strategis dan taktis dalam penguatan pengawasan netralitas ASN diantaranya: (1) Penerbitan Surat Edaran KASN No B/2708/KASN/9/2020 tentang tindaklanjut SKB 5 Kementerian/Lembaga; (2) Pelaksanaan Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN sebanyak 4 kali dan kampanye publik secara tatap muka sebanyak 1 kali; (3) Sosialisasi Netralitas ASN berkolaborasi dengan Bawaslu RI, 270 Pemerintah Daerah, Stranas PK dan yang sekarang dengan IAPA; (4) Tindaklanjut Rekomendasi KASN berupa Pengiriman Pemberitahuan ke PPK secara berkala; (5) Pengiriman surat permintaan blokir data kepegawaian ke BKN secara berkala dan blacklist terhadap usulan promosi dan rotasi ASN pelanggar netralitas yang belum ditindaklanjuti sanksi hukuman disiplinnya.

KASN sebagai anggota dari Satgas Netralitas ASN berharap peluncuran situs #JagaASN dapat menjadi energi baru dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan yang diemban dan dapat menjadi kolaborasi yang baik antara akademisi dan birokrat dalam menciptakan pengawasan yang efektif. (MI)

Berita Terkait

R. Mochamad Daud Rizky F Dipercaya Pimpin Aryaniaga 74, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Penguatan Ekonomi Alumni P2NK 74
Video Cekcok Viral, Pasien Meninggal: Roni Tagih Klarifikasi Manajemen BHC Sumenep
Temui Jaksa Agung, Kapolri Suyudi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
CLC Singapura Tertarik Pelajari Pengelolaan Air, Sampah, dan RTH Surabaya
APBD Sumenep 2027 Diproyeksikan Defisit Rp96 Miliar, DPRD Bahas Nota Keuangan
Karhutla Tanjung Puting Capai 513 Hektare, Prabowo Siapkan 200 Pompa dan Rp2 Miliar
Empat Posisi Strategis Polri Berganti, Siapa Saja Pejabat Barunya?
Ekonomi Jatim Tumbuh 5,84 Persen, Khofifah Perkuat Peran Gerbang Baru Nusantara

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:45 WIB

R. Mochamad Daud Rizky F Dipercaya Pimpin Aryaniaga 74, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Penguatan Ekonomi Alumni P2NK 74

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Video Cekcok Viral, Pasien Meninggal: Roni Tagih Klarifikasi Manajemen BHC Sumenep

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Temui Jaksa Agung, Kapolri Suyudi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:38 WIB

CLC Singapura Tertarik Pelajari Pengelolaan Air, Sampah, dan RTH Surabaya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:46 WIB

APBD Sumenep 2027 Diproyeksikan Defisit Rp96 Miliar, DPRD Bahas Nota Keuangan

Berita Terbaru