Ketua LBH Nusantara Minta Kepolisian Segera Tangkap Pengunggah dan Penyebar Konten Porno di Masyarakat

Selasa, 1 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MH. Imam Ghozali selaku Ketua LBH Nusantara

MH. Imam Ghozali selaku Ketua LBH Nusantara

BANYUWANGI, detikkota.com – Maraknya pemberitaan diberbagai media tentang reaksi masyarakat terkait adanya konten porno yang diduga melibatkan sosok orang nomor satu di Kabupaten Banyuwangi membuat MH. Imam Ghozali selaku Ketua LBH Nusantara angkat bicara.

Dalam pernyataannya kepada awak media pada Selasa, (1/12/2020), Ghozali meminta agar pihak kepolisian segera mengusut dan menangkap pengunggah konten porno tersebut, termasuk tokoh yang menyebarkan dikalangan masyarakat karena jelas bisa merusak Kehormatan Masyarakat Banyuwangi, dan merusak demokrasi Pilbub di Banyuwangi.

“Ini masalah hukum prinsipnya adalah Asas Praduga Tidak Bersalah jangan di politisir. Apalagi jelas untuk tujuan menjatuhkan popularitas dan martabat paslon nomor 2 Ipuk Festiandani Azwar Anas, kita juga minta nantinya media media yang menulis untuk diperiksa, karena kalau sumbernya hanya diambil dari retasan web Mendagri tanpa adanya dasar sumber yang bisa di pertanggungjawabkan, berati media itu juga sudah dengan sengaja menyebarkan berita hoax, dan saya sudah mendata penyebar hoax tersebut, sejak pertama situs Kemendagri di retas/bobol,” ungkap Ghozali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sumber berita di Kemendagri kan sudah di hapus, yang di m.kaskus.co.id dan di Jatim.beritabaru.co sudah di hapus dengan alasan Sumber Tidak Jelas, kalau ada media lain yang sengaja terus menulis, apa itu tidak melanggar UU ITE dan UU Pers, seperti yang hari ini muncul di media,https://radarjatim.id/soal-foto-tidak-senonoh-lsm-bcwt-klarifikasi-bupati-anas/ , https://www.kabarjawatimur.com/kiai-dan-masyarakat-desak-dprd-banyuwangi-segera-gelar-hearing-foto-tak-senonoh-mirip-bupati-anas/ , https://ekspresi.online/hearing-foto-tak-senonoh-mirip-bupati-anas-tak-juga-digelar-kiai-dan-masyarakat-galang-tanda-tangan/,” imbuhnya.

Dia meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku yang menggunggah foto tak senonoh, sehingga tidak membuat keresahan dikalangan masyarakat.

“Polisi harus mengusut dan menangkap pelaku pengunggah, penyebar konten porno tersebut di masyarakat dan membuktikan kebenaran dari foto tersebut, sebelum ada kepastian hukum dari kepolisian, berarti mereka sengaja melanggar UU ITE, dan tidak ada kewajiban bagi Bupati Abdullah Azwar Anas Untuk menjawab atau memberikan klarifikasi,” pungkasnya. (SHT)

Berita Terkait

HAKORDIA 2025: Polres Sumenep Dinobatkan sebagai Resor Terbaik Tangani Tipikor
Sat Reskrim Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial di HUT ke-78, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat
Kraksaan Aspirasi Run 2025 Meriah, Ratusan Pelari Padati Alun-Alun Kota Kraksaan
Patroli Presisi Polres Sumenep Amankan Dua Warga dan Barang Diduga Narkotika di Kamar Kos
PWI–PKP Sepakati Program Rumah Wartawan, MIO Indonesia Harap Tak Ada Diskriminasi
Water Run 2025 Perdana di Probolinggo Disambut Meriah Ribuan Peserta
Empat Tahun Berjalan Tanpa Manfaat, PMII UPI Desak Evaluasi Total Kantor KKKS Sumenep
KINDERGARTEN RILIS ALBUM BERTAJUK “MONOLOG”, ANGKAT CERITA PERJALANAN HIDUP DENGAN NADA POSITIF

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 20:37 WIB

Sat Reskrim Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial di HUT ke-78, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:20 WIB

Kraksaan Aspirasi Run 2025 Meriah, Ratusan Pelari Padati Alun-Alun Kota Kraksaan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:09 WIB

Patroli Presisi Polres Sumenep Amankan Dua Warga dan Barang Diduga Narkotika di Kamar Kos

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:26 WIB

PWI–PKP Sepakati Program Rumah Wartawan, MIO Indonesia Harap Tak Ada Diskriminasi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:12 WIB

Water Run 2025 Perdana di Probolinggo Disambut Meriah Ribuan Peserta

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkot Surabaya Wajibkan Pembayaran Parkir Nontunai Mulai 2026

Rabu, 10 Des 2025 - 08:38 WIB