Ketua LBH Nusantara Minta Kepolisian Segera Tangkap Pengunggah dan Penyebar Konten Porno di Masyarakat

Selasa, 1 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MH. Imam Ghozali selaku Ketua LBH Nusantara

MH. Imam Ghozali selaku Ketua LBH Nusantara

BANYUWANGI, detikkota.com – Maraknya pemberitaan diberbagai media tentang reaksi masyarakat terkait adanya konten porno yang diduga melibatkan sosok orang nomor satu di Kabupaten Banyuwangi membuat MH. Imam Ghozali selaku Ketua LBH Nusantara angkat bicara.

Dalam pernyataannya kepada awak media pada Selasa, (1/12/2020), Ghozali meminta agar pihak kepolisian segera mengusut dan menangkap pengunggah konten porno tersebut, termasuk tokoh yang menyebarkan dikalangan masyarakat karena jelas bisa merusak Kehormatan Masyarakat Banyuwangi, dan merusak demokrasi Pilbub di Banyuwangi.

“Ini masalah hukum prinsipnya adalah Asas Praduga Tidak Bersalah jangan di politisir. Apalagi jelas untuk tujuan menjatuhkan popularitas dan martabat paslon nomor 2 Ipuk Festiandani Azwar Anas, kita juga minta nantinya media media yang menulis untuk diperiksa, karena kalau sumbernya hanya diambil dari retasan web Mendagri tanpa adanya dasar sumber yang bisa di pertanggungjawabkan, berati media itu juga sudah dengan sengaja menyebarkan berita hoax, dan saya sudah mendata penyebar hoax tersebut, sejak pertama situs Kemendagri di retas/bobol,” ungkap Ghozali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sumber berita di Kemendagri kan sudah di hapus, yang di m.kaskus.co.id dan di Jatim.beritabaru.co sudah di hapus dengan alasan Sumber Tidak Jelas, kalau ada media lain yang sengaja terus menulis, apa itu tidak melanggar UU ITE dan UU Pers, seperti yang hari ini muncul di media,https://radarjatim.id/soal-foto-tidak-senonoh-lsm-bcwt-klarifikasi-bupati-anas/ , https://www.kabarjawatimur.com/kiai-dan-masyarakat-desak-dprd-banyuwangi-segera-gelar-hearing-foto-tak-senonoh-mirip-bupati-anas/ , https://ekspresi.online/hearing-foto-tak-senonoh-mirip-bupati-anas-tak-juga-digelar-kiai-dan-masyarakat-galang-tanda-tangan/,” imbuhnya.

Dia meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku yang menggunggah foto tak senonoh, sehingga tidak membuat keresahan dikalangan masyarakat.

“Polisi harus mengusut dan menangkap pelaku pengunggah, penyebar konten porno tersebut di masyarakat dan membuktikan kebenaran dari foto tersebut, sebelum ada kepastian hukum dari kepolisian, berarti mereka sengaja melanggar UU ITE, dan tidak ada kewajiban bagi Bupati Abdullah Azwar Anas Untuk menjawab atau memberikan klarifikasi,” pungkasnya. (SHT)

Berita Terkait

Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day
Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima
Koordinator SPPG Sumenep Pastikan Laporan MBG Kalianget dan Pragaan Segera Dikirim ke KPPG Surabaya
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Jaringan dalam Kasus Kredit BRI Sumenep
Polres Sumenep Perketat Pengawasan Layanan SIM, Pastikan Proses Transparan dan Profesional
Alih-alih Bergizi, Siswa SDN Karanganyar Dapat Makanan Busuk
Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik
Gowes Bangkalan–Jombang Semarakkan Harlah ke-92 GP Ansor

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:04 WIB

Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day

Kamis, 30 April 2026 - 12:07 WIB

Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima

Rabu, 29 April 2026 - 23:17 WIB

Koordinator SPPG Sumenep Pastikan Laporan MBG Kalianget dan Pragaan Segera Dikirim ke KPPG Surabaya

Rabu, 29 April 2026 - 19:06 WIB

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Jaringan dalam Kasus Kredit BRI Sumenep

Rabu, 29 April 2026 - 12:05 WIB

Polres Sumenep Perketat Pengawasan Layanan SIM, Pastikan Proses Transparan dan Profesional

Berita Terbaru

Prosesi Ritual Hong Bahhong yang digelar masyarakat Kecamatan Geger, Bangkalan, sebagai tradisi turun-temurun yang kini diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

SosBud

Ritual Hong Bahhong dari Geger Diajukan ke WBTbI

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:41 WIB