Ketua LBH Nusantara Minta Kepolisian Segera Tangkap Pengunggah dan Penyebar Konten Porno di Masyarakat

Selasa, 1 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MH. Imam Ghozali selaku Ketua LBH Nusantara

MH. Imam Ghozali selaku Ketua LBH Nusantara

BANYUWANGI, detikkota.com – Maraknya pemberitaan diberbagai media tentang reaksi masyarakat terkait adanya konten porno yang diduga melibatkan sosok orang nomor satu di Kabupaten Banyuwangi membuat MH. Imam Ghozali selaku Ketua LBH Nusantara angkat bicara.

Dalam pernyataannya kepada awak media pada Selasa, (1/12/2020), Ghozali meminta agar pihak kepolisian segera mengusut dan menangkap pengunggah konten porno tersebut, termasuk tokoh yang menyebarkan dikalangan masyarakat karena jelas bisa merusak Kehormatan Masyarakat Banyuwangi, dan merusak demokrasi Pilbub di Banyuwangi.

“Ini masalah hukum prinsipnya adalah Asas Praduga Tidak Bersalah jangan di politisir. Apalagi jelas untuk tujuan menjatuhkan popularitas dan martabat paslon nomor 2 Ipuk Festiandani Azwar Anas, kita juga minta nantinya media media yang menulis untuk diperiksa, karena kalau sumbernya hanya diambil dari retasan web Mendagri tanpa adanya dasar sumber yang bisa di pertanggungjawabkan, berati media itu juga sudah dengan sengaja menyebarkan berita hoax, dan saya sudah mendata penyebar hoax tersebut, sejak pertama situs Kemendagri di retas/bobol,” ungkap Ghozali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sumber berita di Kemendagri kan sudah di hapus, yang di m.kaskus.co.id dan di Jatim.beritabaru.co sudah di hapus dengan alasan Sumber Tidak Jelas, kalau ada media lain yang sengaja terus menulis, apa itu tidak melanggar UU ITE dan UU Pers, seperti yang hari ini muncul di media,https://radarjatim.id/soal-foto-tidak-senonoh-lsm-bcwt-klarifikasi-bupati-anas/ , https://www.kabarjawatimur.com/kiai-dan-masyarakat-desak-dprd-banyuwangi-segera-gelar-hearing-foto-tak-senonoh-mirip-bupati-anas/ , https://ekspresi.online/hearing-foto-tak-senonoh-mirip-bupati-anas-tak-juga-digelar-kiai-dan-masyarakat-galang-tanda-tangan/,” imbuhnya.

Dia meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku yang menggunggah foto tak senonoh, sehingga tidak membuat keresahan dikalangan masyarakat.

“Polisi harus mengusut dan menangkap pelaku pengunggah, penyebar konten porno tersebut di masyarakat dan membuktikan kebenaran dari foto tersebut, sebelum ada kepastian hukum dari kepolisian, berarti mereka sengaja melanggar UU ITE, dan tidak ada kewajiban bagi Bupati Abdullah Azwar Anas Untuk menjawab atau memberikan klarifikasi,” pungkasnya. (SHT)

Berita Terkait

Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang
Heboh! Sumur Bor di Pragaan Semburkan Gas, Aparat Amankan Lokasi
Pencairan Dana Dipersoalkan, Anggota Arisan Get di Sumenep Keluhkan Kurangnya Transparansi
Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah
Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Idul Fitri dan Apresiasi Pemulihan Banjir Aceh Tamiang
Sholat Ied di Bangil Berlangsung Khidmat, Bupati Rusdi Tekankan Kolaborasi Pembangunan
Polres Sumenep Gelar Apel Siaga Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:50 WIB

Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:08 WIB

Heboh! Sumur Bor di Pragaan Semburkan Gas, Aparat Amankan Lokasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:39 WIB

Pencairan Dana Dipersoalkan, Anggota Arisan Get di Sumenep Keluhkan Kurangnya Transparansi

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:20 WIB

Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:51 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah

Berita Terbaru

Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 17 Tahun 2026 tentang penghematan BBM yang mewajibkan ASN menggunakan transportasi non-BBM setiap hari Jumat.

Pemerintahan

Mulai April 2026, ASN Sumenep Wajib Non-BBM Setiap Hari Jumat

Sabtu, 28 Mar 2026 - 12:44 WIB