KPU Sumenep Menindaklanjuti Saran Perbaikan Dugaan Pelanggaran Coklit

Senin, 15 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, menindaklanjuti saran perbaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat tentang temuan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Kami menerima surat dari Bawaslu Kabupaten Sumenep, dan hari ini langsung kami tindak lanjuti temuan tersebut ke petugas pemutakhiran data pemilih melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” kata anggota KPU Kabupaten Sumenep Malik Mustafa di Sumenep, Minggu (14/07) malam, mengutip Antara.

Sesuai dengan surat yang diterima pihaknya, temuan adanya dugaan pelanggaran itu meliputi petugas hanya menempelkan stiker coklit di rumah calon pemilih tanpa coklit, melaksanakan coklit tanpa menempel stiker, dan warga meninggal dunia masih terdata sebagai calon pemilih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadi, kata Malik, jenis pelanggarannya itu administratif dan pelanggaran etik. Selain itu, ada juga pantarlih yang tidak melakukan coklit sendiri atau menggunakan “joki”.

“Jadi, semua saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Sumenep per hari ini langsung kami tindak lanjuti setelah rapat internal di KPU Kabupaten Sumenep tadi,” katanya.

Sesuai dengan data dari bawaslu setempat, penempelan stiker coklit di rumah calon pemilih tanpa coklit tercatat 92 temuan, mencoklit tanpa menempel stiker sebanyak 95 temuan, dan 111 warga meninggal dunia masih terdata sebagai calon pemilih.

Selanjutnya pantarlih yang tidak melakukan coklit secara langsung sebanyak sembilan temuan dan melimpahkan tugasnya kepada orang lain atau kasus “joki” sebanyak lima temuan.

Pada pelaksanaan coklit calon pemilih pada Pilkada 2024 sejak 24 Juni dan akan berakhir pada tanggal 24 Juli 2024 tersebut, KPU Kabupaten Sumenep menerjunkan 3.340 orang.

Jumlah calon pemilih Pilkada serentak di Sumenep tercatat 875.017 jiwa sebagaimana Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) setempat yang telah dipetakan tersebar di 1.967 tempat pemungutan suara (TPS).

Ia menegaskan bahwa pemutakhiran data calon pemilih melalui coklit merupakan bagian penting dalam pelaksanaan Pilkada serentak, dan salah satu pintu keberhasilan coklit adalah komitmen pantarlih untuk bertugas sesuai dengan pedoman.

Sesuai dengan jadwal tahapan KPU RI, Pilkada serentak akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

Berita Terkait

Sekda Sumenep Minta KORPRI Adaptif dan Inovatif Hadapi Tantangan Birokrasi Digital
Wabup Sumenep Tekankan Muskab KORPRI Jadi Momentum Perkuat Profesionalisme ASN
Disnaker Kabupaten Probolinggo Gelar Pelatihan Pengolahan Hasil Pertanian untuk Generasi Muda
Pemkab Sumenep Gelar JJS Hardiknas 2026, Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
BSI dan Pemkab Subang Gelar “Subang Berhaji” untuk Antisipasi Keterbatasan Kuota Haji
Bupati Sumenep Tekankan Peran Strategis TACB dalam Pelestarian Cagar Budaya
Bupati Subang Hadiri Kick Off Meeting Pembangunan Pesisir Pantura, Tegaskan Fokus Pada Penataan & Tidak Untuk Dialihfungsikan
Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:32 WIB

Sekda Sumenep Minta KORPRI Adaptif dan Inovatif Hadapi Tantangan Birokrasi Digital

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:00 WIB

Wabup Sumenep Tekankan Muskab KORPRI Jadi Momentum Perkuat Profesionalisme ASN

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:59 WIB

Disnaker Kabupaten Probolinggo Gelar Pelatihan Pengolahan Hasil Pertanian untuk Generasi Muda

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:42 WIB

Pemkab Sumenep Gelar JJS Hardiknas 2026, Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:13 WIB

BSI dan Pemkab Subang Gelar “Subang Berhaji” untuk Antisipasi Keterbatasan Kuota Haji

Berita Terbaru