KPU Sumenep Menindaklanjuti Saran Perbaikan Dugaan Pelanggaran Coklit

Senin, 15 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, menindaklanjuti saran perbaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat tentang temuan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Kami menerima surat dari Bawaslu Kabupaten Sumenep, dan hari ini langsung kami tindak lanjuti temuan tersebut ke petugas pemutakhiran data pemilih melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” kata anggota KPU Kabupaten Sumenep Malik Mustafa di Sumenep, Minggu (14/07) malam, mengutip Antara.

Sesuai dengan surat yang diterima pihaknya, temuan adanya dugaan pelanggaran itu meliputi petugas hanya menempelkan stiker coklit di rumah calon pemilih tanpa coklit, melaksanakan coklit tanpa menempel stiker, dan warga meninggal dunia masih terdata sebagai calon pemilih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadi, kata Malik, jenis pelanggarannya itu administratif dan pelanggaran etik. Selain itu, ada juga pantarlih yang tidak melakukan coklit sendiri atau menggunakan “joki”.

“Jadi, semua saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Sumenep per hari ini langsung kami tindak lanjuti setelah rapat internal di KPU Kabupaten Sumenep tadi,” katanya.

Sesuai dengan data dari bawaslu setempat, penempelan stiker coklit di rumah calon pemilih tanpa coklit tercatat 92 temuan, mencoklit tanpa menempel stiker sebanyak 95 temuan, dan 111 warga meninggal dunia masih terdata sebagai calon pemilih.

Selanjutnya pantarlih yang tidak melakukan coklit secara langsung sebanyak sembilan temuan dan melimpahkan tugasnya kepada orang lain atau kasus “joki” sebanyak lima temuan.

Pada pelaksanaan coklit calon pemilih pada Pilkada 2024 sejak 24 Juni dan akan berakhir pada tanggal 24 Juli 2024 tersebut, KPU Kabupaten Sumenep menerjunkan 3.340 orang.

Jumlah calon pemilih Pilkada serentak di Sumenep tercatat 875.017 jiwa sebagaimana Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) setempat yang telah dipetakan tersebar di 1.967 tempat pemungutan suara (TPS).

Ia menegaskan bahwa pemutakhiran data calon pemilih melalui coklit merupakan bagian penting dalam pelaksanaan Pilkada serentak, dan salah satu pintu keberhasilan coklit adalah komitmen pantarlih untuk bertugas sesuai dengan pedoman.

Sesuai dengan jadwal tahapan KPU RI, Pilkada serentak akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

Berita Terkait

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Berencana Itu Keren! DPPKB Purwakarta Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Program SILIKON Bangga Kencana
Wabup Bangkalan Dorong Inovasi Perpustakaan untuk Dongkrak Minat Baca
Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN
Bupati Bangkalan Ikuti KPPD Lemhannas, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan
BPPKAD Probolinggo-KPKNL Jember Perkuat Sinergi, Pengajuan BPHTB Lelang Bakal Lebih Mudah

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:43 WIB

58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Rabu, 30 September 2026 - 12:39 WIB

Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman

Senin, 21 September 2026 - 17:13 WIB

Berencana Itu Keren! DPPKB Purwakarta Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Program SILIKON Bangga Kencana

Rabu, 16 September 2026 - 12:23 WIB

Wabup Bangkalan Dorong Inovasi Perpustakaan untuk Dongkrak Minat Baca

Sabtu, 5 September 2026 - 16:47 WIB

Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN

Berita Terbaru

Opini

SURAT AI PADA PRESIDEN DAN MENHAN

Kamis, 1 Okt 2026 - 15:08 WIB