KPU Sumenep Tuntaskan Pengepakan Surat Suara Dapil 7 dan 8

Selasa, 23 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerja sedang menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2024 di gudang KPU Sumenep.

Pekerja sedang menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2024 di gudang KPU Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur telah menuntaskan pengepakan surat suara dan logistik lain Pemilu 2024, khusunya untuk daerah pemilihan (Dapil) 7 dan 8 setempat.

Komisioner KPU Kabupaten Sumenep, Rafiqi mengatakan, dapil 7 dan 8 Sumenep merupakan wilayah kepulauan yang menjadi prioritas pengiriman logistik Pemilu, terutama Pulau Masalembu, Sapeken, dan Kangean.

“Pengepakan logistik untuk dapil kepulauan sudah tuntas. Ada di gudang logistik KPU, di Jl. Lingkar Barat,” jelasnya, Senin (22/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, logistik untuk kepulauan tinggal menunggu formulir C pemberitahuan dan DPT.

“Setelah logistik tersebut lengkap diterima, KPU akan memanggil PPK setempat untuk melakukan pengecekan bersama-sama kelengkapan logistik sebelum dimasukkan ke kotak,” jelasnya.

“Nanti kalau sudah dinyatakan lengkap, logistik akan dimasukkan kotak suara, disegel, dan siap dikirim,” imbuh Rafiqi.

Sesuai jadwal lanjut Rafiqi, pendistribusian pertama dilakukan ke Pulau Masalembu pada 1 Februari 2024 menggunakan kapal perintis dari Pelabuhan Kalianget Sumenep.

“Semoga cuaca kondusif, sehingga kapal bisa berangkat sesuai jadwal. Untuk pengiriman berikutnya akan dilakukan ke wilayah kepulauan lainnya, menyesuaikan dengan jadwal kapal,” harapnya.

Untuk diketahuai, Kabupaten Sumenep terdiri atas 27 kecamatan, terdiri dari 9 kecamatan kepulauan dan 18 kecamatan daratan.

Berita Terkait

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata
Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan
Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Minggu, 19 April 2026 - 00:53 WIB

Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata

Kamis, 16 April 2026 - 19:52 WIB

Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep

Minggu, 5 April 2026 - 22:29 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terbaru