Krosda Srono Tidak Berani Sebut Pelaku Penebangan, “Silahkan Wartawan Menulis”

Senin, 20 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Viralnya pemberitaan prihal penebangan 2 Pohon Bendo di area sepadan sungai Dam Rejo area Dum Gembleng Desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Krosda (Kordinator Sumber Daya Air) memberikan tanggapan, Senin (20/06/2022).

Kordinator sumber daya air Srono Eko Susanto saat dihubungi media melalui sambungan WA (WhatsApp) membenarkan telah terjadi penebangan 2 pohon bendo di wilayah kerjanya.

Ia mengatakan, bahwa pelaku sudah diberi pernyataan tertulis dengan perjanjian siap mengganti dengan bibit baru. Namun Eko tidak menyebutkan siapa pelaku oknum penebangan tersebut secara detail.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang betul mas telah terjadi penebangan 2 pohon bendo di wilayah kerja saya, dan pelaku sudah kami berikan sanksi tertulis, siap mengganti bibit bendo yang baru sebanyak 5 pohon,” paparnya.

“Ya kalau mau di tulis silahkan mas, kami tidak keberatan,” ucapnya menambahkan.

Lebih lanjut Eko menambahkan kalau penebangan 2 pohon bendo tersebut sudah di ketahui oleh Sekretaris Dinas (Sekdin) Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten Banyuwangi, perihal barang bukti sudah tidak ada lagi.

“Kejadian pemotongan 2 kayu bendo ini pak Sekdin sudah tau, sedangkan untuk barang bukti kami sudah menanyakan kepada pihak pelaku kalau kayu yang di tebang sudah tidak ada. Namun pihak pelaku sudah kami berikan sanksi untuk mengganti dengan bibit yang baru dengan perjanjian tertulis,” jelasnya.

Padahal sudah jelas dalam aturan
Keputusan Presiden Nomer 32 tahun 1990, yang selalu di pasang di sepanjang garis sempadan sungai, bahwa tanaman berupa apapun dilarang untuk di tebang. (hr/no)

Berita Terkait

Enam Siswa SDN Margorejo 1 Surabaya Diduga Keracunan Susu, Wali Kota Eri Instruksikan Pemeriksaan Menyeluruh
BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan
DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pengedar Sabu di Manding dan Rubaru
Siswa SDN Tamberu 2 Belajar di Tenda Dekat TPA, DPRD Pamekasan Desak Solusi Cepat
Dari Kain ke Peradaban: Batik Tulis Canteng Koneng Hidupkan Nilai Sumpah Pemuda
Sidang Perdana Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Sumenep, Terdakwa Akui Perbuatannya
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Pelaku Curanmor di Kecamatan Gapura

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:24 WIB

Enam Siswa SDN Margorejo 1 Surabaya Diduga Keracunan Susu, Wali Kota Eri Instruksikan Pemeriksaan Menyeluruh

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:37 WIB

BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:42 WIB

DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:49 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pengedar Sabu di Manding dan Rubaru

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:55 WIB

Siswa SDN Tamberu 2 Belajar di Tenda Dekat TPA, DPRD Pamekasan Desak Solusi Cepat

Berita Terbaru