Krosda Srono Tidak Berani Sebut Pelaku Penebangan, “Silahkan Wartawan Menulis”

Senin, 20 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Viralnya pemberitaan prihal penebangan 2 Pohon Bendo di area sepadan sungai Dam Rejo area Dum Gembleng Desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Krosda (Kordinator Sumber Daya Air) memberikan tanggapan, Senin (20/06/2022).

Kordinator sumber daya air Srono Eko Susanto saat dihubungi media melalui sambungan WA (WhatsApp) membenarkan telah terjadi penebangan 2 pohon bendo di wilayah kerjanya.

Ia mengatakan, bahwa pelaku sudah diberi pernyataan tertulis dengan perjanjian siap mengganti dengan bibit baru. Namun Eko tidak menyebutkan siapa pelaku oknum penebangan tersebut secara detail.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang betul mas telah terjadi penebangan 2 pohon bendo di wilayah kerja saya, dan pelaku sudah kami berikan sanksi tertulis, siap mengganti bibit bendo yang baru sebanyak 5 pohon,” paparnya.

“Ya kalau mau di tulis silahkan mas, kami tidak keberatan,” ucapnya menambahkan.

Lebih lanjut Eko menambahkan kalau penebangan 2 pohon bendo tersebut sudah di ketahui oleh Sekretaris Dinas (Sekdin) Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten Banyuwangi, perihal barang bukti sudah tidak ada lagi.

“Kejadian pemotongan 2 kayu bendo ini pak Sekdin sudah tau, sedangkan untuk barang bukti kami sudah menanyakan kepada pihak pelaku kalau kayu yang di tebang sudah tidak ada. Namun pihak pelaku sudah kami berikan sanksi untuk mengganti dengan bibit yang baru dengan perjanjian tertulis,” jelasnya.

Padahal sudah jelas dalam aturan
Keputusan Presiden Nomer 32 tahun 1990, yang selalu di pasang di sepanjang garis sempadan sungai, bahwa tanaman berupa apapun dilarang untuk di tebang. (hr/no)

Berita Terkait

BRI Sumenep Tegaskan Komitmen GCG, Siap Ikuti Putusan Pengadilan Terkait Aksi PMII
Aksi PMII UNIJA di BRI Sumenep Diwarnai Pembakaran Ban, Massa Desak Pimpinan Cabang Turun Tangan
PMII UNIJA Demo BRI Sumenep, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Penipuan
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Kapolres Sumenep Pimpin Rakor Pengendalian BBM dan Bahan Pokok
Peringatan Hari Kartini 2026, Muslimah Didorong Berkarya Tanpa Tinggalkan Nilai Keislaman
Warga Kangean Dikejutkan Temuan Benda Asing, Diduga Torpedo
Tegas Sekjen BIDIK, Siap Kawal Ketat Program HDDAP DKPP Sumenep, Tolak Pola Asal Cair

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:17 WIB

BRI Sumenep Tegaskan Komitmen GCG, Siap Ikuti Putusan Pengadilan Terkait Aksi PMII

Kamis, 23 April 2026 - 11:09 WIB

Aksi PMII UNIJA di BRI Sumenep Diwarnai Pembakaran Ban, Massa Desak Pimpinan Cabang Turun Tangan

Kamis, 23 April 2026 - 11:06 WIB

PMII UNIJA Demo BRI Sumenep, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Penipuan

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Selasa, 21 April 2026 - 13:20 WIB

Kapolres Sumenep Pimpin Rakor Pengendalian BBM dan Bahan Pokok

Berita Terbaru