Krosda Srono Tidak Berani Sebut Pelaku Penebangan, “Silahkan Wartawan Menulis”

Senin, 20 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Viralnya pemberitaan prihal penebangan 2 Pohon Bendo di area sepadan sungai Dam Rejo area Dum Gembleng Desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Krosda (Kordinator Sumber Daya Air) memberikan tanggapan, Senin (20/06/2022).

Kordinator sumber daya air Srono Eko Susanto saat dihubungi media melalui sambungan WA (WhatsApp) membenarkan telah terjadi penebangan 2 pohon bendo di wilayah kerjanya.

Ia mengatakan, bahwa pelaku sudah diberi pernyataan tertulis dengan perjanjian siap mengganti dengan bibit baru. Namun Eko tidak menyebutkan siapa pelaku oknum penebangan tersebut secara detail.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang betul mas telah terjadi penebangan 2 pohon bendo di wilayah kerja saya, dan pelaku sudah kami berikan sanksi tertulis, siap mengganti bibit bendo yang baru sebanyak 5 pohon,” paparnya.

“Ya kalau mau di tulis silahkan mas, kami tidak keberatan,” ucapnya menambahkan.

Lebih lanjut Eko menambahkan kalau penebangan 2 pohon bendo tersebut sudah di ketahui oleh Sekretaris Dinas (Sekdin) Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten Banyuwangi, perihal barang bukti sudah tidak ada lagi.

“Kejadian pemotongan 2 kayu bendo ini pak Sekdin sudah tau, sedangkan untuk barang bukti kami sudah menanyakan kepada pihak pelaku kalau kayu yang di tebang sudah tidak ada. Namun pihak pelaku sudah kami berikan sanksi untuk mengganti dengan bibit yang baru dengan perjanjian tertulis,” jelasnya.

Padahal sudah jelas dalam aturan
Keputusan Presiden Nomer 32 tahun 1990, yang selalu di pasang di sepanjang garis sempadan sungai, bahwa tanaman berupa apapun dilarang untuk di tebang. (hr/no)

Berita Terkait

Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day
Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima
Koordinator SPPG Sumenep Pastikan Laporan MBG Kalianget dan Pragaan Segera Dikirim ke KPPG Surabaya
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Jaringan dalam Kasus Kredit BRI Sumenep
Polres Sumenep Perketat Pengawasan Layanan SIM, Pastikan Proses Transparan dan Profesional
Alih-alih Bergizi, Siswa SDN Karanganyar Dapat Makanan Busuk
Kericuhan Warnai Turnamen Voli Piala Bupati Cup Sumenep, Suporter Terlibat Tawuran
Lansia di Bluto Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:04 WIB

Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day

Kamis, 30 April 2026 - 12:07 WIB

Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima

Rabu, 29 April 2026 - 23:17 WIB

Koordinator SPPG Sumenep Pastikan Laporan MBG Kalianget dan Pragaan Segera Dikirim ke KPPG Surabaya

Rabu, 29 April 2026 - 19:06 WIB

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Jaringan dalam Kasus Kredit BRI Sumenep

Rabu, 29 April 2026 - 12:05 WIB

Polres Sumenep Perketat Pengawasan Layanan SIM, Pastikan Proses Transparan dan Profesional

Berita Terbaru

Prosesi Ritual Hong Bahhong yang digelar masyarakat Kecamatan Geger, Bangkalan, sebagai tradisi turun-temurun yang kini diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

SosBud

Ritual Hong Bahhong dari Geger Diajukan ke WBTbI

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:41 WIB