Mau Kawin Lagi Suami Siri Dipolisikan, Begini Kisahnya

Minggu, 22 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Wanita berinisial SS berusia 38 tahun asal Lidah Kulon Surabaya melaporkan mantan suami sirinya ke Polisi karena perhiasan emas miliknya raib digondol sang suami.

Namun, laporan SS ke Polisi setelah mengetahui suami sirinya itu hendak kawin lagi dan meninggalkannya.

Pria yang dilaporkan itu bernama, Endro Jatmiko (20) warga Jalan Telaga Indah Lontar Surabaya dibekuk oleh Reskrim Polsek Lakarsantri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada polisi, korban melapor jika emas seberat kurang lebih 45 gram dibawa pelaku serta pelakunya mau kawin lagi didesanya setelah selama 6 tahun nikahi korban secara siri.

AKP Hendrix Kusuma Wardana, Kapolsek Lakarsantri mengatakan, awalnya korban dengan tersangka ini lebih dulu menikah secara siri, tanpa ada ikatan perkawinan yang sah.

Pada, Rabu 10 Juli 2020 sekira jam 04.00 WIB, sewaktu tersangka tidur di rumah kost korban di Lidah Kulon Surabaya.

Setelah korban melapor, Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga pelakunya dapat diamankan dan kini dijebloskan kedalam penjara.

“Tersangka ini mengambil perhiasan emas milik korban yang disimpan didalam tas cangklong dalam kamar tanpa ijin,” sebut Hendrix, Sabtu (21/11/2020).

Sementara, pelaku Endro Jatmiko sendiri mengaku jika emas milik istri sirinya itu sudah digadaikan. Uang yang didapat bukan digunakan untuk kawin melainkan untuk dana usaha.

“Emasnya saya gadaikan dan uangnya rencana untuk usaha di Bojonegoro,” aku pelaku Endro Jatmiko.

Barang bukti yang disita Polisi berupa, 2 Lembar surat perhiasan emas. Pelaku akan dijerat dengan Pasal pidana Pencurian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP. (Redho)

Berita Terkait

Penerimaan Polri 2026 Resmi Dibuka, Kesempatan Jadi Bhayangkara Hingga 30 Maret
SMA NU Sumenep Gelar Tahsinul Qira’ah Metode Tartila bil Qolam dalam Program Pondok Ramadan
Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying
Wakapolres Sumenep Cek Senpi Anggota untuk Tingkatkan Pengawasan dan Disiplin
Menko Pangan Tanggapi Keluhan Petani Garam, Pemerintah Siapkan Stabilitas Harga
Polres Sumenep Umumkan Pencarian Orang Hilang, Yadan Nabila Dilaporkan Tak Diketahui Keberadaannya
Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Produksi Garam di Sampang, Dorong Indonesia Bebas Impor
Bupati Pasuruan dan Kapolda Jatim Ikuti Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:38 WIB

Penerimaan Polri 2026 Resmi Dibuka, Kesempatan Jadi Bhayangkara Hingga 30 Maret

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:47 WIB

SMA NU Sumenep Gelar Tahsinul Qira’ah Metode Tartila bil Qolam dalam Program Pondok Ramadan

Senin, 9 Maret 2026 - 16:41 WIB

Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying

Senin, 9 Maret 2026 - 10:03 WIB

Wakapolres Sumenep Cek Senpi Anggota untuk Tingkatkan Pengawasan dan Disiplin

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:40 WIB

Menko Pangan Tanggapi Keluhan Petani Garam, Pemerintah Siapkan Stabilitas Harga

Berita Terbaru