Mau Kawin Lagi Suami Siri Dipolisikan, Begini Kisahnya

Minggu, 22 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Wanita berinisial SS berusia 38 tahun asal Lidah Kulon Surabaya melaporkan mantan suami sirinya ke Polisi karena perhiasan emas miliknya raib digondol sang suami.

Namun, laporan SS ke Polisi setelah mengetahui suami sirinya itu hendak kawin lagi dan meninggalkannya.

Pria yang dilaporkan itu bernama, Endro Jatmiko (20) warga Jalan Telaga Indah Lontar Surabaya dibekuk oleh Reskrim Polsek Lakarsantri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada polisi, korban melapor jika emas seberat kurang lebih 45 gram dibawa pelaku serta pelakunya mau kawin lagi didesanya setelah selama 6 tahun nikahi korban secara siri.

AKP Hendrix Kusuma Wardana, Kapolsek Lakarsantri mengatakan, awalnya korban dengan tersangka ini lebih dulu menikah secara siri, tanpa ada ikatan perkawinan yang sah.

Pada, Rabu 10 Juli 2020 sekira jam 04.00 WIB, sewaktu tersangka tidur di rumah kost korban di Lidah Kulon Surabaya.

Setelah korban melapor, Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga pelakunya dapat diamankan dan kini dijebloskan kedalam penjara.

“Tersangka ini mengambil perhiasan emas milik korban yang disimpan didalam tas cangklong dalam kamar tanpa ijin,” sebut Hendrix, Sabtu (21/11/2020).

Sementara, pelaku Endro Jatmiko sendiri mengaku jika emas milik istri sirinya itu sudah digadaikan. Uang yang didapat bukan digunakan untuk kawin melainkan untuk dana usaha.

“Emasnya saya gadaikan dan uangnya rencana untuk usaha di Bojonegoro,” aku pelaku Endro Jatmiko.

Barang bukti yang disita Polisi berupa, 2 Lembar surat perhiasan emas. Pelaku akan dijerat dengan Pasal pidana Pencurian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP. (Redho)

Berita Terkait

BM Satlantas Polres Purwakarta Gelar Jumat Berbagi, Bagikan Nasi Kotak ke Warga
Penyesuaian Data PBI BPJS di Lumajang Berdampak pada 52.773 Peserta
Clean Rivers Dukung Banyuwangi Bangun Dua TPS3R, Target Layani 850 Ribu Jiwa
Satlantas Polres Sumenep Latih Sopir Ambulans dalam Ops Keselamatan Semeru 2026
Skandal Kebijakan Batik Sumenep? Mahasiswa Bongkar Dugaan Permainan di Diskop
Jelang Peresmian Presiden, Polres Purwakarta Ikuti Anev SPPG MBG Polda Jabar
Pemkab dan Polresta Banyuwangi Peringati HPN 2026 Bersama Insan Pers
Bupati Lumajang Tegaskan Fasilitas Kesehatan Dilarang Tolak Pasien Tidak Mampu

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:57 WIB

BM Satlantas Polres Purwakarta Gelar Jumat Berbagi, Bagikan Nasi Kotak ke Warga

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:57 WIB

Penyesuaian Data PBI BPJS di Lumajang Berdampak pada 52.773 Peserta

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:53 WIB

Clean Rivers Dukung Banyuwangi Bangun Dua TPS3R, Target Layani 850 Ribu Jiwa

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:33 WIB

Satlantas Polres Sumenep Latih Sopir Ambulans dalam Ops Keselamatan Semeru 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:56 WIB

Skandal Kebijakan Batik Sumenep? Mahasiswa Bongkar Dugaan Permainan di Diskop

Berita Terbaru