Mau Kawin Lagi Suami Siri Dipolisikan, Begini Kisahnya

Minggu, 22 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Wanita berinisial SS berusia 38 tahun asal Lidah Kulon Surabaya melaporkan mantan suami sirinya ke Polisi karena perhiasan emas miliknya raib digondol sang suami.

Namun, laporan SS ke Polisi setelah mengetahui suami sirinya itu hendak kawin lagi dan meninggalkannya.

Pria yang dilaporkan itu bernama, Endro Jatmiko (20) warga Jalan Telaga Indah Lontar Surabaya dibekuk oleh Reskrim Polsek Lakarsantri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada polisi, korban melapor jika emas seberat kurang lebih 45 gram dibawa pelaku serta pelakunya mau kawin lagi didesanya setelah selama 6 tahun nikahi korban secara siri.

AKP Hendrix Kusuma Wardana, Kapolsek Lakarsantri mengatakan, awalnya korban dengan tersangka ini lebih dulu menikah secara siri, tanpa ada ikatan perkawinan yang sah.

Pada, Rabu 10 Juli 2020 sekira jam 04.00 WIB, sewaktu tersangka tidur di rumah kost korban di Lidah Kulon Surabaya.

Setelah korban melapor, Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga pelakunya dapat diamankan dan kini dijebloskan kedalam penjara.

“Tersangka ini mengambil perhiasan emas milik korban yang disimpan didalam tas cangklong dalam kamar tanpa ijin,” sebut Hendrix, Sabtu (21/11/2020).

Sementara, pelaku Endro Jatmiko sendiri mengaku jika emas milik istri sirinya itu sudah digadaikan. Uang yang didapat bukan digunakan untuk kawin melainkan untuk dana usaha.

“Emasnya saya gadaikan dan uangnya rencana untuk usaha di Bojonegoro,” aku pelaku Endro Jatmiko.

Barang bukti yang disita Polisi berupa, 2 Lembar surat perhiasan emas. Pelaku akan dijerat dengan Pasal pidana Pencurian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP. (Redho)

Berita Terkait

Kraksaan Aspirasi Run 2025 Meriah, Ratusan Pelari Padati Alun-Alun Kota Kraksaan
PWI–PKP Sepakati Program Rumah Wartawan, MIO Indonesia Harap Tak Ada Diskriminasi
Water Run 2025 Perdana di Probolinggo Disambut Meriah Ribuan Peserta
Atlet Indonesia Siap Berlaga di SEA Games 2025 Usai Dilepas Presiden Prabowo
Empat Tahun Berjalan Tanpa Manfaat, PMII UPI Desak Evaluasi Total Kantor KKKS Sumenep
KINDERGARTEN RILIS ALBUM BERTAJUK “MONOLOG”, ANGKAT CERITA PERJALANAN HIDUP DENGAN NADA POSITIF
Distribusi Tablet DPRD Sumenep Dipertanyakan, PMII Siap Turun Aksi
Pengaspalan Hampir Rampung, Panjang Jiwo Disorot karena Balap Liar

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:20 WIB

Kraksaan Aspirasi Run 2025 Meriah, Ratusan Pelari Padati Alun-Alun Kota Kraksaan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:26 WIB

PWI–PKP Sepakati Program Rumah Wartawan, MIO Indonesia Harap Tak Ada Diskriminasi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:12 WIB

Water Run 2025 Perdana di Probolinggo Disambut Meriah Ribuan Peserta

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:09 WIB

Atlet Indonesia Siap Berlaga di SEA Games 2025 Usai Dilepas Presiden Prabowo

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:22 WIB

Empat Tahun Berjalan Tanpa Manfaat, PMII UPI Desak Evaluasi Total Kantor KKKS Sumenep

Berita Terbaru

Bupati Lumajang Indah Amperawati melepas peserta Jalan Santai Reward Pajak di Balai Desa Sidorejo setelah desa tersebut mencapai 100 persen pelunasan PBB Tahun 2025, Minggu (7/12/2025).

Pemerintahan

Capaian PBB 100%, Sidorejo Dijadikan Role Model Kepatuhan Pajak

Minggu, 7 Des 2025 - 16:54 WIB