Melalui Festival Musik Daul, Bea Cukai Madura dan Satpol-PP Pamekasan Gelar Sosialisasi Rokok Ilegal 

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan legalitas rokok, Bea Cukai Madura bersama Satpol-PP Pamekasan mengadakan sosialisasi mengenai rokok ilegal melalui Festival Musik Daul di Monumen Arek Lancor, Pamekasan.

Acara ini diinisiasi oleh GP Ansor Kabupaten Pamekasan dan melibatkan partisipasi 24 kelompok Daul dari Sampang dan Pamekasan.

Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pamekasan, Lora Maltuful Anam, menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya festival ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga sampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang sudah mensupport acara ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Mohammad Syahrul, Kepala Bea Cukai Madura, menegaskan pentingnya menggunakan rokok legal untuk menjaga kesehatan masyarakat.

“Kalau rokok legal ini zat seperti tar, nikotin, bahkan kualitas tembakaunya lebih terukur dan terjamin,” jelasnya.

Syahrul juga menekankan bahwa Bea Cukai Madura secara rutin melakukan sosialisasi mengenai rokok legal, baik secara mandiri maupun melalui kolaborasi dengan berbagai instansi, seperti yang dilakukan pada Festival Musik Daul ini.

Hasilnya, dari Januari hingga April 2024, Bea Cukai Madura berhasil mengamankan sekitar 13 juta batang rokok ilegal dengan nilai mencapai sekitar Rp.18 miliar.

“Tindakan yang kita ambil saat ini adalah mengamankan rokok ilegal dari penjual, namun sebelumnya kita juga memberikan peringatan dan pembekalan dengan harapan rokok ilegal ini tidak lagi beredar,” tutup Syahrul.

Melalui kegiatan seperti ini, Bea Cukai Madura berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan produk rokok yang legal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta berperan aktif dalam mendukung kesehatan masyarakat.

Berita Terkait

Terak Bulan Geger Jadi Panggung Budaya dan Penggerak UMKM di Bangkalan
Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama
Ritual Hong Bahhong dari Geger Diajukan ke WBTbI
Bunga Desa Jadi Solusi Layanan Dekat bagi Warga Tiga Desa di Banyuwangi
Bupati Sumenep Ingatkan Kades, Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel
Antrean Truk Sampah Picu Kemacetan dan Bau Menyengat, Wabup Purwakarta Tinjau Dinas DLH
Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik
Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:08 WIB

Terak Bulan Geger Jadi Panggung Budaya dan Penggerak UMKM di Bangkalan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:01 WIB

Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama

Rabu, 29 April 2026 - 15:42 WIB

Bunga Desa Jadi Solusi Layanan Dekat bagi Warga Tiga Desa di Banyuwangi

Rabu, 29 April 2026 - 13:29 WIB

Bupati Sumenep Ingatkan Kades, Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel

Senin, 27 April 2026 - 17:37 WIB

Antrean Truk Sampah Picu Kemacetan dan Bau Menyengat, Wabup Purwakarta Tinjau Dinas DLH

Berita Terbaru