Melalui Festival Musik Daul, Bea Cukai Madura dan Satpol-PP Pamekasan Gelar Sosialisasi Rokok Ilegal 

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan legalitas rokok, Bea Cukai Madura bersama Satpol-PP Pamekasan mengadakan sosialisasi mengenai rokok ilegal melalui Festival Musik Daul di Monumen Arek Lancor, Pamekasan.

Acara ini diinisiasi oleh GP Ansor Kabupaten Pamekasan dan melibatkan partisipasi 24 kelompok Daul dari Sampang dan Pamekasan.

Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pamekasan, Lora Maltuful Anam, menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya festival ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga sampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang sudah mensupport acara ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Mohammad Syahrul, Kepala Bea Cukai Madura, menegaskan pentingnya menggunakan rokok legal untuk menjaga kesehatan masyarakat.

“Kalau rokok legal ini zat seperti tar, nikotin, bahkan kualitas tembakaunya lebih terukur dan terjamin,” jelasnya.

Syahrul juga menekankan bahwa Bea Cukai Madura secara rutin melakukan sosialisasi mengenai rokok legal, baik secara mandiri maupun melalui kolaborasi dengan berbagai instansi, seperti yang dilakukan pada Festival Musik Daul ini.

Hasilnya, dari Januari hingga April 2024, Bea Cukai Madura berhasil mengamankan sekitar 13 juta batang rokok ilegal dengan nilai mencapai sekitar Rp.18 miliar.

“Tindakan yang kita ambil saat ini adalah mengamankan rokok ilegal dari penjual, namun sebelumnya kita juga memberikan peringatan dan pembekalan dengan harapan rokok ilegal ini tidak lagi beredar,” tutup Syahrul.

Melalui kegiatan seperti ini, Bea Cukai Madura berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan produk rokok yang legal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta berperan aktif dalam mendukung kesehatan masyarakat.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Gelar JJS Hardiknas 2026, Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap
Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta
Oknum PNS Kesbangpol Subang Terlibat Penipuan Proyek Fiktif Nasi Kotak, Kerugian Capai Rp15 Juta
BSI dan Pemkab Subang Gelar “Subang Berhaji” untuk Antisipasi Keterbatasan Kuota Haji
Bupati Sumenep Tekankan Peran Strategis TACB dalam Pelestarian Cagar Budaya
Bupati Subang Hadiri Kick Off Meeting Pembangunan Pesisir Pantura, Tegaskan Fokus Pada Penataan & Tidak Untuk Dialihfungsikan
Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:42 WIB

Pemkab Sumenep Gelar JJS Hardiknas 2026, Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:23 WIB

Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:15 WIB

Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:12 WIB

Oknum PNS Kesbangpol Subang Terlibat Penipuan Proyek Fiktif Nasi Kotak, Kerugian Capai Rp15 Juta

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:13 WIB

BSI dan Pemkab Subang Gelar “Subang Berhaji” untuk Antisipasi Keterbatasan Kuota Haji

Berita Terbaru

Ilustrasi

Ekonomi

Rupiah Masih Tertekan Meski Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:31 WIB