ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLHUKAM
  • EKBIS
  • MADURA
  • OLAH RAGA
  • SEPAK BOLA
  • LIFESTYLE
  • REDAKSIONAL
Advertisement
  • NEWS
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLHUKAM
  • EKBIS
  • MADURA
  • OLAH RAGA
  • SEPAK BOLA
  • LIFESTYLE
  • REDAKSIONAL
No Result
View All Result
  • NEWS
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLHUKAM
  • EKBIS
  • MADURA
  • OLAH RAGA
  • SEPAK BOLA
  • LIFESTYLE
  • REDAKSIONAL
No Result
View All Result
Detik Kota
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Menaker Ida: Penyaluran BSU Capai 98 Persen

Detik Kota by Detik Kota
Oktober 21, 2020
in NASIONAL, NEWS
Menaker Ida: Penyaluran BSU Capai 98 Persen
Spread the love

JAKARTA, detikkota.com – Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan menyatakan bahwa bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) yang telah disalurkan kepada pekerja/buruh sebanyak 12.166.471 atau setara dengan 98,09 persen.

Ida Menaker mengatakan, pekerja/buruh yang belum menerima BSU bisa disebabkan kesalahan atau ketidakvalidan data, seperti nomor rekening dan NIK.

Dalam hal terjadi kekurangan atau ketidakvalidan data seperti di atas, pihaknya mengembalikan data tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan, kemudian BPJS Ketenagakerjaan memberitahukan kepada pemberi kerja untuk memperbaiki data pekerjanya yang masuk dalam kriteria penerima subsidi gaji/upah.

“Sampai saat ini yang belum mendapatkan (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data. Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan,” kata Ida Menaker melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada hari Selasa (20/10).

Berdasarkan data Kemnaker per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji/upah telah tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43%); tahap II sebanyak 2.981.531 penerima (99,38%); tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32%); tahap IV sebanyak 2.620.665 penerima (94,09%); dan tahap V sebanyak 602.468 penerima (97,39%).

Subsidi gaji/upah disalurkan melalui dua termin pembayaran. Setelah pembayaran termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran termin kedua subsidi gaji/upah.

“Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai,” kata Ida.

Dengan anggaran mencapai Rp37,7 triliun, program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (per 30 Juni 2020).

Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.4 juta pekerja/buruh.

“Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik , baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag,” kata Ida. (Dw.A/Red)

Tags: berita jakarta terkiniBPJSBPJS KetenagakerjaanIda Fauziyahmenakermenaker idaMenteri Ketenagakerjaanpenyaluran BSU
Previous Post

Samakan Persepsi, BNN RI Gelar Asistensi dan Diskusi Tentang Kerjasama dengan Pemprov Jatim

Next Post

Termasuk Pengelolaan Pandemi COVID-19, Inilah Empat Poin Kerja Sama Indonesia-Jepang

Detik Kota

Detik Kota

Related Posts

Enam Calon Pemilihan Kades Kebunan Sudah Mendaftar

Enam Calon Pemilihan Kades Kebunan Sudah Mendaftar

April 22, 2021
Pengurus Bapera se Provinsi Banten Ramai-ramai Mengundurkan Diri

Pengurus Bapera se Provinsi Banten Ramai-ramai Mengundurkan Diri

April 22, 2021
Razia Bulan Ramadhan Tim Jokotole Polres Sumenep Sita Puluhan Minuman Keras

Razia Bulan Ramadhan Tim Jokotole Polres Sumenep Sita Puluhan Minuman Keras

April 22, 2021
Fasilitas Umum Jadi Sasaran Patroli Malam dan Penerapan Prokes

Fasilitas Umum Jadi Sasaran Patroli Malam dan Penerapan Prokes

April 22, 2021
Sosok Muhammad Sa’i Yusuf, Ketua Umum Terpilih PMII Cabang Kota Malang Masa Bakti 2021-2022

Sosok Muhammad Sa’i Yusuf, Ketua Umum Terpilih PMII Cabang Kota Malang Masa Bakti 2021-2022

April 21, 2021
Tujuh Titik Delapan Rayon Penyekatan Siap Hadang Pemudik Nekat

Tujuh Titik Delapan Rayon Penyekatan Siap Hadang Pemudik Nekat

April 21, 2021
Next Post
Termasuk Pengelolaan Pandemi COVID-19, Inilah Empat Poin Kerja Sama Indonesia-Jepang

Termasuk Pengelolaan Pandemi COVID-19, Inilah Empat Poin Kerja Sama Indonesia-Jepang

Detik Kota

© 2020 Detik Kota | PT. CYBER MEDIA KITA | Jl. Kartini II No.01 , Sumenep, Jawa Timur

MEDIA PARTNER

WhatsApp Image 2020-11-13 at 17.36.41 (1)
fokusaktual

@detikkota2020

No Result
View All Result
  • NEWS
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLHUKAM
  • EKBIS
  • MADURA
  • OLAH RAGA
  • SEPAK BOLA
  • LIFESTYLE
  • REDAKSIONAL

© 2020 Detik Kota | PT. CYBER MEDIA KITA | Jl. Kartini II No.01 , Sumenep, Jawa Timur

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist