Menkes Sebut BPJS Kesehatan Tak Mampu Mengcover Seluruh Penyakit, Masyarakat Dihimbau Miliki Asuransi Lain

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengimbau agar masyarakat dapat memiliki asuransi selain BPJS Kesehatan. Karena, dia mengakui BPJS Kesehatan memang tidak dapat meng-cover seluruh jenis penyakit.

“Bayangkan setiap paliatif penyakit tinggi-tinggi itu kan bisa ratusan juta, sampai puluhan juta. Jadi enggak semua bisa di-cover. Nah apa yang kejadian (penyakit) untuk yang tidak bisa di-cover itu idealnya di-cover oleh asuransi di atasnya,” ujar Budi acara Semangat Awal Tahun 2025 oleh IDN Times di Menara Global, Jakarta Selatan pada Kamis (16/01/2024).

“Ya sudah, ada dong asuransi swasta yang bayarnya mungkin enggak Rp 48.000 (iuran BPJS), mungkin Rp 100.000, Rp 150.000 lah sebulan,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini Kementerian Kesehatan tengah menggodok skema yang dapat melibatkan asuransi swasta untuk dapat menanggung pengobatan yang tidak termasuk dalam BPJS.

“Tapi nanti jadi kalau dia kena ini (penyakit) yang enggak di-cover oleh BPJS, yang puluhan juta sisanya itu bisa di-cover oleh asuransi swastanya. Itu yang sekarang pemerintah lagi lakukan,” kata dia.

Dengan punya asuransi swasta, nantinya masyarakat dengan pengobatan yang tidak ditanggung BPJS tidak membebani.

“Sehingga kalau kekurangannya tadi bisa ditutup oleh asuransi swasta, jadi yang sakit tidak usah harus bayar gerojoknya besar. Tapi sama seperti BPJS, dia bayarnya mungkin ratusan ribu atau berapakah bulanannya, supaya mengurangi beban,” ujarnya.

Berita Terkait

DWP Kabupaten Probolinggo Gelar Senam Bersama, Donor Darah, dan Lomba dalam Peringatan HUT ke-26
Bupati Bangkalan Lukman Hakim Raih Penghargaan Innovative Government Award 2025
Pemkab Lumajang dan Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal di Stadion Semeru
Pemkot Surabaya Wajibkan Pembayaran Parkir Nontunai Mulai 2026
HAKORDIA 2025: Polres Sumenep Dinobatkan sebagai Resor Terbaik Tangani Tipikor
Sepanjang 2025, DPKP Surabaya Tangani 2.306 Kasus Evakuasi
Brigjen Danny Alkadrie Pantau Progres Koperasi Desa di Sumenep
Peringatan Hakordia 2025 di Kota Probolinggo Tegaskan Komitmen Antikorupsi

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:50 WIB

DWP Kabupaten Probolinggo Gelar Senam Bersama, Donor Darah, dan Lomba dalam Peringatan HUT ke-26

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:48 WIB

Bupati Bangkalan Lukman Hakim Raih Penghargaan Innovative Government Award 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:39 WIB

Pemkab Lumajang dan Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal di Stadion Semeru

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:38 WIB

Pemkot Surabaya Wajibkan Pembayaran Parkir Nontunai Mulai 2026

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:57 WIB

Sepanjang 2025, DPKP Surabaya Tangani 2.306 Kasus Evakuasi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkot Surabaya Wajibkan Pembayaran Parkir Nontunai Mulai 2026

Rabu, 10 Des 2025 - 08:38 WIB