MIO Bogor Siap Berikan Pendampingan Hukum Untuk Wartawan Korban Kekerasan

Rabu, 22 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, detikkota.com – Lagi-lagi wartawan mendapat perlakuan tindakan kekerasan, kali ini dialami tiga orang wartawan asal Bogor, Buchari, Deni dan Dayat yang tengah meliput acara samenan di SDN Parakan Tiga Kecamatan Cigudeng, Selasa (21/06/2022).

Informasi yang diperoleh dari jaringan Media Independen Online (MIO) Indonesia, ketiga wartawan tersebut diduga dipukuli hingga berdarah-darah oleh oknum Komite Sekolah Dasar (SD) dan kawannya.

“Kami hendak izin pulang, dan ingin pamit dengan kepala sekolah, namun tanpa diduga ada perlakuan tidak menyenangkan dari oknum komite sekolah dengan melakukan pemukulan ke wajah saya dan kedua teman saya yang menimbulkan luka di wajah hingga berdarah,” terang salah satu wartawan korban pemukulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena merasa dirinya terancam, akhirnya ketiga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cigudeg dan melakukan visum ke puskesmas terdekat. Hingga berita ini diturunkan belum diketahui motif pemukulan terhadap para wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik tersebut.

Ketua Pengurus Daerah (PD) MIO Kabupaten Bogor, Irfan Lubis. SE., menyatakan siap memberikan bantuan pendampingan hukum jika diperlukan dan meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemanggilan terhadap oknum yang melakukan kekerasan terhadap ketiga orang jurnalis tersebut.

“Saya minta polisi cepat melakukan tindakan terhadap pelaku pemukulan terhadap ketiga jurnalis tersebut karena hal itu sudah menghambat tugas jurnalis dan menodai UU Pokok Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujarnya.

Berkaitan dengan insiden yang menimpa tiga wartawan di Kabupaten Bogor, Ketua MIO Kabupaten Bogor telah meminta Fahrul SH selaku pengacara yang akan mendampingi kasus tindakan kekerasan terhadap tiga wartawan.

“Saya dari Biro Hukum PD MIO Bogor akan mendampingi mereka jika diminta agar permasalahan yang dialami ke tiga orang wartawan tersebut bisa diselesaikan,” ungkapnya saat ditemui di kawasannya Cibubur, Rabu (22/06/2022).

“Saya minta polisi cepat melakukan tindakan terhadap pelaku pemukulan terhadap ketiga jurnalis tersebut karena hal itu sudah menghambat tugas mereka sebagai jurnalis dan menodai UU Pokok Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Fahrul SH.

Ketua MIO Provinsi Jawa Barat Azhari mendukung langkah MIO Kabupaten Bogor, dan mendesak pihak berwajib agar segera menuntaskan kasus ini. Jika kasus pemukulan terhadap wartawan tidak cepat diselesaikan dikhawatirkan masyarakat akan bertindak arogan, dan mediapun tidak mampu menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, karena mereka bekerja dalam tekanan premanisme.

“Saya kira langkah yang diambil teman-teman wartawan untuk mebuat lapora kepada Kepolisian setempat sudah tepat, janganlah karena cuma hal-hal sepele lalu main hakim sendiri, jika tidak berkenan dengan sikap media dalam mencari informasi, ada salurannya, laporkan ke organisasi Pers, jika melanggar kode etik, ada Dewan Pers yang bisa memutuskan apakan wartawan dalam menjalankan tugasnya patuh atau tidak terhadap UU Pers,” lanjut Azhari. (Red)

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Berita Terbaru