MIO Bogor Siap Berikan Pendampingan Hukum Untuk Wartawan Korban Kekerasan

Rabu, 22 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, detikkota.com – Lagi-lagi wartawan mendapat perlakuan tindakan kekerasan, kali ini dialami tiga orang wartawan asal Bogor, Buchari, Deni dan Dayat yang tengah meliput acara samenan di SDN Parakan Tiga Kecamatan Cigudeng, Selasa (21/06/2022).

Informasi yang diperoleh dari jaringan Media Independen Online (MIO) Indonesia, ketiga wartawan tersebut diduga dipukuli hingga berdarah-darah oleh oknum Komite Sekolah Dasar (SD) dan kawannya.

“Kami hendak izin pulang, dan ingin pamit dengan kepala sekolah, namun tanpa diduga ada perlakuan tidak menyenangkan dari oknum komite sekolah dengan melakukan pemukulan ke wajah saya dan kedua teman saya yang menimbulkan luka di wajah hingga berdarah,” terang salah satu wartawan korban pemukulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena merasa dirinya terancam, akhirnya ketiga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cigudeg dan melakukan visum ke puskesmas terdekat. Hingga berita ini diturunkan belum diketahui motif pemukulan terhadap para wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik tersebut.

Ketua Pengurus Daerah (PD) MIO Kabupaten Bogor, Irfan Lubis. SE., menyatakan siap memberikan bantuan pendampingan hukum jika diperlukan dan meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemanggilan terhadap oknum yang melakukan kekerasan terhadap ketiga orang jurnalis tersebut.

“Saya minta polisi cepat melakukan tindakan terhadap pelaku pemukulan terhadap ketiga jurnalis tersebut karena hal itu sudah menghambat tugas jurnalis dan menodai UU Pokok Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujarnya.

Berkaitan dengan insiden yang menimpa tiga wartawan di Kabupaten Bogor, Ketua MIO Kabupaten Bogor telah meminta Fahrul SH selaku pengacara yang akan mendampingi kasus tindakan kekerasan terhadap tiga wartawan.

“Saya dari Biro Hukum PD MIO Bogor akan mendampingi mereka jika diminta agar permasalahan yang dialami ke tiga orang wartawan tersebut bisa diselesaikan,” ungkapnya saat ditemui di kawasannya Cibubur, Rabu (22/06/2022).

“Saya minta polisi cepat melakukan tindakan terhadap pelaku pemukulan terhadap ketiga jurnalis tersebut karena hal itu sudah menghambat tugas mereka sebagai jurnalis dan menodai UU Pokok Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Fahrul SH.

Ketua MIO Provinsi Jawa Barat Azhari mendukung langkah MIO Kabupaten Bogor, dan mendesak pihak berwajib agar segera menuntaskan kasus ini. Jika kasus pemukulan terhadap wartawan tidak cepat diselesaikan dikhawatirkan masyarakat akan bertindak arogan, dan mediapun tidak mampu menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, karena mereka bekerja dalam tekanan premanisme.

“Saya kira langkah yang diambil teman-teman wartawan untuk mebuat lapora kepada Kepolisian setempat sudah tepat, janganlah karena cuma hal-hal sepele lalu main hakim sendiri, jika tidak berkenan dengan sikap media dalam mencari informasi, ada salurannya, laporkan ke organisasi Pers, jika melanggar kode etik, ada Dewan Pers yang bisa memutuskan apakan wartawan dalam menjalankan tugasnya patuh atau tidak terhadap UU Pers,” lanjut Azhari. (Red)

Berita Terkait

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP
Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain
Tak Tebang Pilih, Kang Rey Sikat Penjual Miras dan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Subang
Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda
Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama
Direktur RSUD dr H Moh Anwar Sumenep: Hardiknas 2026 Momentum Cetak Generasi Sehat dan Cerdas
Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day
Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:21 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP

Senin, 4 Mei 2026 - 16:19 WIB

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:56 WIB

Tak Tebang Pilih, Kang Rey Sikat Penjual Miras dan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Subang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:34 WIB

Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:01 WIB

Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama

Berita Terbaru

Polhukam

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP

Senin, 4 Mei 2026 - 16:21 WIB

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain di depan Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026).

News

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain

Senin, 4 Mei 2026 - 16:19 WIB