OJK Ingatkan Bahaya Investasi dan Pinjol Ilegal

Kamis, 21 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Hubungan Kelembagaan OJK, Sandi Eka Yudha (tengah) pada Penyuluhan Jasa Keuangan di Sumenep.

Kepala Bagian Hubungan Kelembagaan OJK, Sandi Eka Yudha (tengah) pada Penyuluhan Jasa Keuangan di Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan penyuluhan kepada masyarakat Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dengan tema ‘Waspada Investasi dan Pinjol Ilegal’, di salah satu hotel setempat, Rabu (20/9/2023).

Penyuluhan bekerja sama dengan Lembaga Studi Arus Informasi (LSAI) itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang berbagai produk dan layanan keuangan yang tersedia.

Kepala Bagian Hubungan Kelembagaan OJK, Sandi Eka Yudha mengatakan, bahwa tujuan kegiatan penyuluhan untuk mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap investasi dan pinjaman online (Pinjol) ilegal yang belakangan semakin marak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih banyak masyarakat kita yang belum paham terhadap jasa keuangan yang diikuti, salah satu contohnya investasi dan pinjol ilegal. Ini menjadi PR kita bersama,” tegas Sandi, di Sumenep.

Dia meminta agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap investasi dan pinjaman online ilegal yang dapat merugikan masyarakat.

Pihaknya mengapresiasi kerja sama dengan LSAI dalam program literasi dan edukasi keuangan selama ini. “Tentu, program ini sangat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif LSAI, Abrari menyatakan, pemahaman yang baik tentang jasa keuangan sangat penting dalam membantu masyarakat dalam membuat keputusan finansial yang lebih cerdas dan melindungi diri dari risiko keuangan yang tidak diinginkan.

“Penyuluhan jasa keuangan ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk meningkatkan literasi keuangan di tingkat masyarakat,” pungkas Abrari, singkat.

Berita Terkait

Polsek Pasongsongan Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar
Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan
Polisi Pastikan Bayi Syifa di Kangean Tewas Akibat Penganiayaan
Ferli Lantang: Polisi Lindas Demonstran Langgar HAM dan Prinsip Negara Hukum
Cekcok Mulut Berujung Bacok, Warga Pakong Diamankan Polisi
Polsek Lenteng Ungkap Kasus Curat, Polisi Imbau Warga Tetap Tenang
MIO dan IPJI Desak Polri Tindak Tegas Kekerasan terhadap Jurnalis

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 00:11 WIB

Polsek Pasongsongan Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Rabu, 17 September 2025 - 16:37 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar

Senin, 15 September 2025 - 14:16 WIB

Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan

Selasa, 9 September 2025 - 11:16 WIB

Polisi Pastikan Bayi Syifa di Kangean Tewas Akibat Penganiayaan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 15:03 WIB

Ferli Lantang: Polisi Lindas Demonstran Langgar HAM dan Prinsip Negara Hukum

Berita Terbaru

Nenek Khotijah (59), warga Dusun Bajur Barat, Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean, Pamekasan, yang dilaporkan hilang sejak Rabu malam (17/9/2025).

Peristiwa

Nenek di Pasean Pamekasan Hilang Usai Tinggalkan Rumah

Kamis, 18 Sep 2025 - 15:08 WIB