OJK Ingatkan Bahaya Investasi dan Pinjol Ilegal

Kamis, 21 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Hubungan Kelembagaan OJK, Sandi Eka Yudha (tengah) pada Penyuluhan Jasa Keuangan di Sumenep.

Kepala Bagian Hubungan Kelembagaan OJK, Sandi Eka Yudha (tengah) pada Penyuluhan Jasa Keuangan di Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan penyuluhan kepada masyarakat Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dengan tema ‘Waspada Investasi dan Pinjol Ilegal’, di salah satu hotel setempat, Rabu (20/9/2023).

Penyuluhan bekerja sama dengan Lembaga Studi Arus Informasi (LSAI) itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang berbagai produk dan layanan keuangan yang tersedia.

Kepala Bagian Hubungan Kelembagaan OJK, Sandi Eka Yudha mengatakan, bahwa tujuan kegiatan penyuluhan untuk mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap investasi dan pinjaman online (Pinjol) ilegal yang belakangan semakin marak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih banyak masyarakat kita yang belum paham terhadap jasa keuangan yang diikuti, salah satu contohnya investasi dan pinjol ilegal. Ini menjadi PR kita bersama,” tegas Sandi, di Sumenep.

Dia meminta agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap investasi dan pinjaman online ilegal yang dapat merugikan masyarakat.

Pihaknya mengapresiasi kerja sama dengan LSAI dalam program literasi dan edukasi keuangan selama ini. “Tentu, program ini sangat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif LSAI, Abrari menyatakan, pemahaman yang baik tentang jasa keuangan sangat penting dalam membantu masyarakat dalam membuat keputusan finansial yang lebih cerdas dan melindungi diri dari risiko keuangan yang tidak diinginkan.

“Penyuluhan jasa keuangan ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk meningkatkan literasi keuangan di tingkat masyarakat,” pungkas Abrari, singkat.

Berita Terkait

Patroli Presisi Polres Sumenep Amankan Dua Warga dan Barang Diduga Narkotika di Kamar Kos
Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram
Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, 4,29 Gram Diamankan
Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi
Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:09 WIB

Patroli Presisi Polres Sumenep Amankan Dua Warga dan Barang Diduga Narkotika di Kamar Kos

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:03 WIB

Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:55 WIB

Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, 4,29 Gram Diamankan

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:50 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi

Senin, 17 November 2025 - 16:37 WIB

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat meresmikan Gedung Samsat Bangkalan.

Pemerintahan

Gubernur Khofifah Resmikan Kantor Bersama Samsat Bangkalan

Kamis, 11 Des 2025 - 18:28 WIB