Omnibus Law : Demo Tolak UU Cipta Kerja di Aceh Tamiang Hampir Kisruh

Jumat, 9 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi asal Aceh Tamiang Provinsi Aceh melakukan unjukrasa menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja di kantor DPRK Aceh Tamiang

Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi asal Aceh Tamiang Provinsi Aceh melakukan unjukrasa menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja di kantor DPRK Aceh Tamiang

ACEH TAMIANG, detikkota.com – Sejumlah poin dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang disahkan DPR RI pada Rapat Paripurna dinilai merugikan buruh. 

Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi asal Aceh Tamiang Provinsi Aceh melakukan unjukrasa menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja di kantor DPRK Aceh Tamiang JL IR H Juanda Desa Bundar kecamatan Karangbaru kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (9/10/2020) sekira pukul 10.00 WIB.

Aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Aceh Tamiang hampir kisruh. Pasalnya Pendemo meminta langsung ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto menghadap ke pendemo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan pengawalan dari personel Polisi dibantu TNI dan Satpol PP, para mahasiswa/i ini menyampaikan kekecewaannya.

Mereka mengaku kecewa dan menolak tegas atas pengesahan UU Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 5 Oktober 2020 di gedung DPR, Senayan, Jakarta beberapa waktu lalu.

Mahasiswa yang menggunakan almamater masing-masing kampus membawa sejumlah spanduk serta poster berisi penolakan UU Ciptaker. Ada yang bertuliskan ‘Upah Kerja Dibayar Perjam, Lo Kira Open BO !’, ada juga ‘Ke AKR Masih Pakek Uang Rakyat, Jangan Sok Keras!

Setalah kurang lebih 1 jam pendemo didepan Gedung DPRK, pendemo diperbolehkan masuk ke Gedung DPRK untuk menyampaikan orasinya sehingga tidak lama kemudian Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto hadir didepan hadapan pendemo.

Sehingga setelah pendemo menyampaikan orasinya didalam ruang sidang utama DPRK Aceh Tamiang. Dinyatakan demo selesai pada pukul 12.30 WIB. (M.Irwan)

Berita Terkait

KOPRI PMII Sumenep Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
KNPI Sumenep Periode Baru Usung Semangat Kolaborasi dan Nasionalisme
BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 96W di Timur Indonesia, Picu Gelombang Tinggi
PMII Sumenep Demo Pemkab, Desak Revisi Perda Tembakau
Bibit Siklon 92W Bergerak Menguat, Hujan Lebat Ancam Sejumlah Daerah
BMKG Peringatkan Potensi Awan Cumulonimbus di Sejumlah Wilayah 5–11 Mei 2026
Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain
Tak Tebang Pilih, Kang Rey Sikat Penjual Miras dan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Subang

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:16 WIB

KOPRI PMII Sumenep Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:18 WIB

KNPI Sumenep Periode Baru Usung Semangat Kolaborasi dan Nasionalisme

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:23 WIB

BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 96W di Timur Indonesia, Picu Gelombang Tinggi

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:58 WIB

PMII Sumenep Demo Pemkab, Desak Revisi Perda Tembakau

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:07 WIB

Bibit Siklon 92W Bergerak Menguat, Hujan Lebat Ancam Sejumlah Daerah

Berita Terbaru