Pasca Jemput Paksa Jenazah Covid-19 di RSI Kalianget, Polisi Lakukan Ini

Banner

SUMENEP, detikkota.com – Sebelumnya, viral sebuah video seorang pasien terkonfirmasi Covid-19 yang meninggal dunia di Rumah Sakit Islam (RSI) Kalianget, Kabupaten Sumenep, dijemput paksa oleh keluarganya, Minggu (24/1/2021) kemarin. Penjemputan itu lantaran pihak keluarga tidak mau jenazah di kebumikan dengan protokol Covid-19.

Dalam video yang berdurasi 2.39 detik yang beredar di sejumlah media sosial itu, nampak pihak keluarga korban menangis histeris dan berteriak untuk membawa jenazah tersebut untuk di kebumikan secara umum. Bahkan, pihak keluarga juga sempat mengatakan bahwa jenazah tersebut sebelumnya menderita penyakit kencing manis (Diabetes).

Banner

Dalam peristiwa itu, pihak kepolisian sempat melakukan mediasi dengan pihak keluarga jenazah. “Kapolsek Kalianget beserta anggota melaksanakan mediasi dengan keluarga di RSI Kalianget,” kata AKP Widiarti S, Kasubbag Humas Polres Sumenep, Senin (25/1).

Selanjutnya, sambung Widi, Kasat Sabhara melaksanakan pengamanan dan memberikan himbauan kepada warga Desa Nambakor untuk menjauhi lokasi pemakaman dan mematuhi protokol kesehatan.

Selain itu, pihak Polres Sumenep memintai keterangan saksi dari pihak RSI Kalianget. Selain itu pula Polres Sumenep terjun ke Balai Desa Nambakor Kecamatan Saronggi melakukan pendataan.

“Kabag Ops pimpin koordinasi pendataan pasca perebutan jenazah Covid-19 di Balai Desa Nambakor, dan pemeriksaan saksi dari pihak RSI Kalianget oleh Satreskrim Polres Sumenep. Serta penyemprotan disinfektan di rumah jenazah Covid-19,” pungkasnya. (Md)

title="banner"