Pegiat Politik Banyuwangi Kritik Keras Dugaan Oknum Komite Sekolah Kampanye

Banner

BANYUWANGI, detikkota.com – Media sosial khususnya di Kabupaten Banyuwangi dihebohkan dengan adanya rekaman video seseorang yang diduga oknum anggota komite SMAN 1 Pesanggaran yang berkampanye saat memimpin rapat disekolah.

Danu Budiono yang merupakan pegiat politik di Banyuwangi mengkritik keras apa yang telah dilakukan oknum anggota komite tersebut.

Banner

Menurut Danu Budiyono, dirinya menangkap dari rekaman video tersebut terdapat indikasi dinasti politik mulai mengakar.

Masih menurut Danu, apalagi dari video yang berdurasi 32 detik itu benar dilakukan di dalam kelas di SMAN 1 Pesanggaran. Kepala sekolahnya, kata dia, juga perlu dimintai klarifikasi, tentang kebenaran tempat dan siapa saja yang menghadiri acara tersebut.

Di Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 ayat 1 huruf h, kata dia, pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

“Inilah salah satu indikasi adanya dinasti politik dan sedang mengakar. Apalagi ada kata-kata (diksi) yang disampaikan yakni ‘titip pesan’, ‘pilih yang wedok’ (perempuan) atau ‘lanjutkan’. Itu diksi kampanye. Sebaiknya tidak diucapkan,” ungkap Danu kepada awak media,Jumat (30/10/2020).

Di masa kampanye ini, lanjutnya, diksi seperti itu harus dipahami oleh siapapun. Misalnya, saat mengisi kuliah umum, seminar atau rapat-rapat yang diadakan di tempat pendidikan dan tempat ibadah. Di situ memaparkan keberhasilan pemerintah. Lalu menyebut ‘maka kesinambungan atau lanjutkan’ itu, kata dia, sudah termasuk kampanye.

“Dalam UU Pemilu 7 2017, lembaga pendidikan termasuk wilayah yang dilarang jadi arena kampanye,” papar Danu.

Selain itu jika benar, bahwa Ketua Komite SMAN 1 Pesanggaran juga seorang Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat (TKSK), maka, tambah Danu, oknum tersebut adalah perusak demokrasi.

“Apabila ada oknum di lingkungan pemerintahan, tak terkecuali anggota TKSK atau yang lain, mencederai demokrasi dan nyata-nyata secara terbuka kampanye harus ditindak tegas. Agar reformasi birokrasi tidak hanya sebatas wacana,” kritik Danu. (SHT)

title="banner"