Pelaku Pencurian Uang Nasabah Dapat Penangguhan Penahanan

Jumat, 16 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pencurian Uang Nasabah Yang Mendapatkan Penangguhan Penahanan

Pelaku Pencurian Uang Nasabah Yang Mendapatkan Penangguhan Penahanan

BANYUWANGI, detikkota.com – Oknum satpam Bank Mandiri Cabang Bangorejo berinisial AS (30) pelaku pencurian uang nasabah dengan modus menukar kartu ATM dapat penangguhan penahanan.

Tentu saja kembalinya AS kerumah membuat heboh warga disekitar kediamannya.

Dalam keterangannya, AKP Mujiono, Kapolsek Bangorejo saat dikonfirmasi awak media melalui pesan di aplikasi WhatsApp nya pada hari Kamis (15/10/2020), mengatakan jika penangguhan penahanan AS setelah adanya perdamaian antara korban dan AS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Begini mas, uang sudah dikembalikan, dan korban membuat pertanyaan damai, lalu mencabut laporan, kami nyatakan tidak bisa, karena perbuatannya. Keluaga atau istri menjamin karena anak sakit, dan wajib lapor, sebenarnya sudah saya kasih tahu keluarganya. Rugi kalau penangguhan. Karena nanti tidak ada potong tahanan,” ungkap.

“Berkas sementara dikebut supaya segera tahap dua,” pungkas AKP Mujiono.

Namun pernyataan sedikit berbeda didapatkan dari Yan salah satu warga yang rumahnya tidak jauh dari rumah AS, menurutnya anak AS tidak sakit, bahkan sepulang dari tahanan AS beberapa kali lewat depan rumah Yan dengan mengajak anaknya tersebut.

“Warga sini heboh mas, kok bisa AS bebas dari tahanan dan pulang ke rumah, kalau diantara alasan penangguhan penahanan karena anaknya sakit itu tidak benar, karena saya lihat sendiri dia mengajak anaknya itu jalan-jalan lewat depan rumah,” paparnya. (SHT)

Berita Terkait

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
Ops Zebra Semeru 2025 Resmi Digelar, Polres Sumenep Perketat Pengawasan Lalu Lintas Jelang Operasi Lilin
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
78 Personel Polres Sumenep Ikuti Ujian Beladiri Polri untuk Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Dua Guru Luwu Utara Terima Surat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 16:37 WIB

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Senin, 17 November 2025 - 08:30 WIB

Ops Zebra Semeru 2025 Resmi Digelar, Polres Sumenep Perketat Pengawasan Lalu Lintas Jelang Operasi Lilin

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Sabtu, 15 November 2025 - 14:46 WIB

Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara

Sabtu, 15 November 2025 - 08:25 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Berita Terbaru