Pelaku Pencurian Uang Nasabah Dapat Penangguhan Penahanan

Jumat, 16 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pencurian Uang Nasabah Yang Mendapatkan Penangguhan Penahanan

Pelaku Pencurian Uang Nasabah Yang Mendapatkan Penangguhan Penahanan

BANYUWANGI, detikkota.com – Oknum satpam Bank Mandiri Cabang Bangorejo berinisial AS (30) pelaku pencurian uang nasabah dengan modus menukar kartu ATM dapat penangguhan penahanan.

Tentu saja kembalinya AS kerumah membuat heboh warga disekitar kediamannya.

Dalam keterangannya, AKP Mujiono, Kapolsek Bangorejo saat dikonfirmasi awak media melalui pesan di aplikasi WhatsApp nya pada hari Kamis (15/10/2020), mengatakan jika penangguhan penahanan AS setelah adanya perdamaian antara korban dan AS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Begini mas, uang sudah dikembalikan, dan korban membuat pertanyaan damai, lalu mencabut laporan, kami nyatakan tidak bisa, karena perbuatannya. Keluaga atau istri menjamin karena anak sakit, dan wajib lapor, sebenarnya sudah saya kasih tahu keluarganya. Rugi kalau penangguhan. Karena nanti tidak ada potong tahanan,” ungkap.

“Berkas sementara dikebut supaya segera tahap dua,” pungkas AKP Mujiono.

Namun pernyataan sedikit berbeda didapatkan dari Yan salah satu warga yang rumahnya tidak jauh dari rumah AS, menurutnya anak AS tidak sakit, bahkan sepulang dari tahanan AS beberapa kali lewat depan rumah Yan dengan mengajak anaknya tersebut.

“Warga sini heboh mas, kok bisa AS bebas dari tahanan dan pulang ke rumah, kalau diantara alasan penangguhan penahanan karena anaknya sakit itu tidak benar, karena saya lihat sendiri dia mengajak anaknya itu jalan-jalan lewat depan rumah,” paparnya. (SHT)

Berita Terkait

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka
Penyesuaian Data PBI BPJS di Lumajang Berdampak pada 52.773 Peserta
Satlantas Polres Sumenep Latih Sopir Ambulans dalam Ops Keselamatan Semeru 2026
Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi
Skandal Kebijakan Batik Sumenep? Mahasiswa Bongkar Dugaan Permainan di Diskop
Jelang Peresmian Presiden, Polres Purwakarta Ikuti Anev SPPG MBG Polda Jabar
Pemkab dan Polresta Banyuwangi Peringati HPN 2026 Bersama Insan Pers
Bupati Lumajang Tegaskan Fasilitas Kesehatan Dilarang Tolak Pasien Tidak Mampu

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:59 WIB

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:57 WIB

Penyesuaian Data PBI BPJS di Lumajang Berdampak pada 52.773 Peserta

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:33 WIB

Satlantas Polres Sumenep Latih Sopir Ambulans dalam Ops Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:23 WIB

Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:56 WIB

Skandal Kebijakan Batik Sumenep? Mahasiswa Bongkar Dugaan Permainan di Diskop

Berita Terbaru