Pelaku Pencurian Uang Nasabah Dapat Penangguhan Penahanan

Jumat, 16 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pencurian Uang Nasabah Yang Mendapatkan Penangguhan Penahanan

Pelaku Pencurian Uang Nasabah Yang Mendapatkan Penangguhan Penahanan

BANYUWANGI, detikkota.com – Oknum satpam Bank Mandiri Cabang Bangorejo berinisial AS (30) pelaku pencurian uang nasabah dengan modus menukar kartu ATM dapat penangguhan penahanan.

Tentu saja kembalinya AS kerumah membuat heboh warga disekitar kediamannya.

Dalam keterangannya, AKP Mujiono, Kapolsek Bangorejo saat dikonfirmasi awak media melalui pesan di aplikasi WhatsApp nya pada hari Kamis (15/10/2020), mengatakan jika penangguhan penahanan AS setelah adanya perdamaian antara korban dan AS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Begini mas, uang sudah dikembalikan, dan korban membuat pertanyaan damai, lalu mencabut laporan, kami nyatakan tidak bisa, karena perbuatannya. Keluaga atau istri menjamin karena anak sakit, dan wajib lapor, sebenarnya sudah saya kasih tahu keluarganya. Rugi kalau penangguhan. Karena nanti tidak ada potong tahanan,” ungkap.

“Berkas sementara dikebut supaya segera tahap dua,” pungkas AKP Mujiono.

Namun pernyataan sedikit berbeda didapatkan dari Yan salah satu warga yang rumahnya tidak jauh dari rumah AS, menurutnya anak AS tidak sakit, bahkan sepulang dari tahanan AS beberapa kali lewat depan rumah Yan dengan mengajak anaknya tersebut.

“Warga sini heboh mas, kok bisa AS bebas dari tahanan dan pulang ke rumah, kalau diantara alasan penangguhan penahanan karena anaknya sakit itu tidak benar, karena saya lihat sendiri dia mengajak anaknya itu jalan-jalan lewat depan rumah,” paparnya. (SHT)

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Berita Terbaru