Pelaku Pencurian Uang Nasabah Dapat Penangguhan Penahanan

Jumat, 16 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pencurian Uang Nasabah Yang Mendapatkan Penangguhan Penahanan

Pelaku Pencurian Uang Nasabah Yang Mendapatkan Penangguhan Penahanan

BANYUWANGI, detikkota.com – Oknum satpam Bank Mandiri Cabang Bangorejo berinisial AS (30) pelaku pencurian uang nasabah dengan modus menukar kartu ATM dapat penangguhan penahanan.

Tentu saja kembalinya AS kerumah membuat heboh warga disekitar kediamannya.

Dalam keterangannya, AKP Mujiono, Kapolsek Bangorejo saat dikonfirmasi awak media melalui pesan di aplikasi WhatsApp nya pada hari Kamis (15/10/2020), mengatakan jika penangguhan penahanan AS setelah adanya perdamaian antara korban dan AS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Begini mas, uang sudah dikembalikan, dan korban membuat pertanyaan damai, lalu mencabut laporan, kami nyatakan tidak bisa, karena perbuatannya. Keluaga atau istri menjamin karena anak sakit, dan wajib lapor, sebenarnya sudah saya kasih tahu keluarganya. Rugi kalau penangguhan. Karena nanti tidak ada potong tahanan,” ungkap.

“Berkas sementara dikebut supaya segera tahap dua,” pungkas AKP Mujiono.

Namun pernyataan sedikit berbeda didapatkan dari Yan salah satu warga yang rumahnya tidak jauh dari rumah AS, menurutnya anak AS tidak sakit, bahkan sepulang dari tahanan AS beberapa kali lewat depan rumah Yan dengan mengajak anaknya tersebut.

“Warga sini heboh mas, kok bisa AS bebas dari tahanan dan pulang ke rumah, kalau diantara alasan penangguhan penahanan karena anaknya sakit itu tidak benar, karena saya lihat sendiri dia mengajak anaknya itu jalan-jalan lewat depan rumah,” paparnya. (SHT)

Berita Terkait

Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat
Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa
Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 10:31 WIB

Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat

Rabu, 5 November 2025 - 11:12 WIB

Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Berita Terbaru

Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin saat sambuatan dalam penyerahan piagam penghargaan Adiwiyata kepada perwakilan sekolah penerima di Aula Bestari DLH Kota Probolinggo, Jumat (7/11/2025).

Pemerintahan

16 Sekolah di Probolinggo Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:44 WIB