Pelapor dan Korban Pencabulan Siap Datangi Persidangan di PN Sumenep

Pelapor dan Korban Pencabulan Siap Datangi Persidangan di PN Sumenep
Korban pencabulan (PH) didampingi ibu dan pamannya di Pelabuhan Masalembu, berangkat menuju Sumenep untuk mengadiri sidang di PN setempat.
Banner

SUMENEP, detikkota.com – Korban pencabulan berinisial PH, siswi sekolah dasar (SD) di Pulau/Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur siap menghadiri persidangan kasusnya di Pengadilan Negeri (PN) setempat.

Keluarga korban, Jailani mengatakan, pelapor yang sekaligus ibu korban, Toyani beraama korban akan menghadiri persidangan terhadap pelaku inisial AW (paman korban) dan AN (guru ngaji) yang akan digelar pada Selasa (23/5/2023) di PN Sumenep.

Banner

“Semua pihak tentu menunggu perkembangan kasus ini dari hasil persidangan nanti. Ibu Toyani dan korban PH akan dimintai keterangan di persidangan,” jelasnya, Sabtu (20/5/2023).

Jailani berharap, sidang kasus yang menimpa keponakannya itu berjalan dengan lancar dan mendapatkan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Soal kelanjutan pendidikan korban, lanjut Jailani, sudah ada 3 sekolah yang menawarkan dijadikan tempat menimba ilmu. Tahun ini, korban PH segera lulus SD dan akan meneruskan pendidikannya seperti halnya anak-anak yang lain.

“Keluarga dan pihak-pihak yang perduli ikut mensupport mental dan semangat korban
untuk melanjutkan pendidikannya,” imbuh Jailani.

Ditanya soal detail proses hukum, tambahnya, dari awal telah dikuasakan kepada LBH Ahmad Madani Putra dan Rekan.

“Biar nanti Mas Nadianto yang memberikan keterangan lebih lanjut terkait tuntutan pidana terhadap para terdakwa,” ucapnya.

Sementara itu, ibu korban, Toyani berharap kasus pencabulan yang menimpa anaknya bisa diputus seadil-adilnya dan tidak ada lagi korban serupa di masa yang akan datang.

“Mohon doanya semoga mendapatkan keadilan, kami ingin hukuman yang berat kepada pelaku, kami yang membesarkan dan merawat PH dari kecil malah mereka dengan tega merusak masa depan anak saya. Kami sekeluarga sakit hati,” sesalnya.

Toyani menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut mensuport sekaligus membantu kasus hukum yang dihadapi keluarganya.

“Terima kasih atas bantuan semua pihak, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Sumenep, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumenep dan LBH Ahmad Madani Putra beserta pihak lain yang tidak bisa saya sebut satu persatu,” pungkasnya.

title="banner"