Pelapor dan Korban Pencabulan Siap Datangi Persidangan di PN Sumenep

Sabtu, 20 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban pencabulan (PH) didampingi ibu dan pamannya di Pelabuhan Masalembu, berangkat menuju Sumenep untuk mengadiri sidang di PN setempat.

Korban pencabulan (PH) didampingi ibu dan pamannya di Pelabuhan Masalembu, berangkat menuju Sumenep untuk mengadiri sidang di PN setempat.

SUMENEP, detikkota.com – Korban pencabulan berinisial PH, siswi sekolah dasar (SD) di Pulau/Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur siap menghadiri persidangan kasusnya di Pengadilan Negeri (PN) setempat.

Keluarga korban, Jailani mengatakan, pelapor yang sekaligus ibu korban, Toyani beraama korban akan menghadiri persidangan terhadap pelaku inisial AW (paman korban) dan AN (guru ngaji) yang akan digelar pada Selasa (23/5/2023) di PN Sumenep.

“Semua pihak tentu menunggu perkembangan kasus ini dari hasil persidangan nanti. Ibu Toyani dan korban PH akan dimintai keterangan di persidangan,” jelasnya, Sabtu (20/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jailani berharap, sidang kasus yang menimpa keponakannya itu berjalan dengan lancar dan mendapatkan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Soal kelanjutan pendidikan korban, lanjut Jailani, sudah ada 3 sekolah yang menawarkan dijadikan tempat menimba ilmu. Tahun ini, korban PH segera lulus SD dan akan meneruskan pendidikannya seperti halnya anak-anak yang lain.

“Keluarga dan pihak-pihak yang perduli ikut mensupport mental dan semangat korban
untuk melanjutkan pendidikannya,” imbuh Jailani.

Ditanya soal detail proses hukum, tambahnya, dari awal telah dikuasakan kepada LBH Ahmad Madani Putra dan Rekan.

“Biar nanti Mas Nadianto yang memberikan keterangan lebih lanjut terkait tuntutan pidana terhadap para terdakwa,” ucapnya.

Sementara itu, ibu korban, Toyani berharap kasus pencabulan yang menimpa anaknya bisa diputus seadil-adilnya dan tidak ada lagi korban serupa di masa yang akan datang.

“Mohon doanya semoga mendapatkan keadilan, kami ingin hukuman yang berat kepada pelaku, kami yang membesarkan dan merawat PH dari kecil malah mereka dengan tega merusak masa depan anak saya. Kami sekeluarga sakit hati,” sesalnya.

Toyani menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut mensuport sekaligus membantu kasus hukum yang dihadapi keluarganya.

“Terima kasih atas bantuan semua pihak, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Sumenep, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumenep dan LBH Ahmad Madani Putra beserta pihak lain yang tidak bisa saya sebut satu persatu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
BRI Sumenep Tegaskan Komitmen GCG, Siap Ikuti Putusan Pengadilan Terkait Aksi PMII
Aksi PMII UNIJA di BRI Sumenep Diwarnai Pembakaran Ban, Massa Desak Pimpinan Cabang Turun Tangan
PMII UNIJA Demo BRI Sumenep, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Penipuan
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Kapolres Sumenep Pimpin Rakor Pengendalian BBM dan Bahan Pokok
Peringatan Hari Kartini 2026, Muslimah Didorong Berkarya Tanpa Tinggalkan Nilai Keislaman
Warga Kangean Dikejutkan Temuan Benda Asing, Diduga Torpedo

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 12:17 WIB

BRI Sumenep Tegaskan Komitmen GCG, Siap Ikuti Putusan Pengadilan Terkait Aksi PMII

Kamis, 23 April 2026 - 11:09 WIB

Aksi PMII UNIJA di BRI Sumenep Diwarnai Pembakaran Ban, Massa Desak Pimpinan Cabang Turun Tangan

Kamis, 23 April 2026 - 11:06 WIB

PMII UNIJA Demo BRI Sumenep, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Penipuan

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Berita Terbaru