SUMENEP, detikkota.com – Pelaku pembuangan bayi yang terjadi di Gapura tepatnya di bawah pagar tembok pembatas belakang Puskesmas Gapura Desa Gapura Barat, akhirnya terungkap.
Keterangan AKP Widiarti S, Kasubbag Humas Polres Sumenep, pengungkapan itu pada hari Jumat (16/10/2020) sekira pukul 16.00 Wib di Dusun Talesek Desa Gapura Barat Kecamatan Gapura.
“Pengungkapan dilakukan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep tepatnya di rumah tersangka Dusun Talesek Desa Gapura Barat Kecamatan Gapura,” ungkap Widi, Jumat (16/10).
Tersangka diketahui bernama YF (17), merupakan pengangguran warga Dusun Talesek Desa Gapura Barat Kecamatan Gapura, dan AD (24), merupakan Karyawan Swasta warga Dusun Talesek Desa Gapura Barat Kecamatan Gapura.
Kronologi kejadian pada hari Jumat (16/10/2020) sekira pukul 15.30 Wib Unit Resmob mendapat informasi keberadaan tersangka dan melakukan penyanggongan di sebelah rumah tersangka.
“Selanjutnya kedua tersangka di bawa ke Kantor Polres Sumenep. Keduanya juga terancam Pasal 308 KUH Pidana,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Gapura Barat Kecamatan Gapura dihebohkan dengan penemuan sesosok bayi laki-laki yang terbungkus kardus di belakang Puskesmas Gapura.
Penemuan bayi tersebut pada Jumat pagi (18/9/2020) sekira pukul 08.00 WIB, ditemukan oleh warga setempat di belakang Puskesmas Gapura Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Informasi yang berhasil di himpun media ini, bayi yang berjenis kelamin laki-laki tersebut masih hidup, ditemukan dalam keadaan terbungkus kardus dan ditutup dengan kain. (Md)