ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLHUKAM
  • EKBIS
  • MADURA
  • OLAH RAGA
  • SEPAK BOLA
  • LIFESTYLE
  • REDAKSIONAL
Advertisement
  • NEWS
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLHUKAM
  • EKBIS
  • MADURA
  • OLAH RAGA
  • SEPAK BOLA
  • LIFESTYLE
  • REDAKSIONAL
No Result
View All Result
  • NEWS
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLHUKAM
  • EKBIS
  • MADURA
  • OLAH RAGA
  • SEPAK BOLA
  • LIFESTYLE
  • REDAKSIONAL
No Result
View All Result
Detik Kota
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pemerintah Terus Sempurnakan Sistem Jaminan Sosial

Detik Kota by Detik Kota
Desember 21, 2020
in NASIONAL, NEWS
Spread the love

JAKARTA, detikkota.com – Di tengah berbagai isu utama jaminan sosial dari berbagai perspektif, Pemerintah Indonesia terus menyempurnakan sistem jaminan sosial agar seluruh warga negara semakin terlindungi dan meningkat kesejahteraannya sesuai dengan amanat konstitusi seraya memastikan tersedianya ruang fiskal secara berkelanjutan.

“Pemerintah memastikan warga negara mendapatkan perlindungan baik melalui skema kontribusi atau non kontribusi sehingga terbangun komitmen sosial yang baik antar pemerintah dan warga negara melalui kontribusi tenaga kerja, sosial, usaha ekonomi dan pembayaran pajak, ” kata Menaker Ida Fauziyah pada acara Webinar Dewas Menyapa Indonesia: “Future Challenges Social Security Outlook 2021” di Jakarta, Senin (21/12/2020).

Menaker Ida mengatakan dengan berinvestasi pada sistem jaminan sosial secara inklusif, responsif dan komprehensif non diskriminasi, akan menghasilkan manfaat sosial, ekonomi dan politik serta berkontribusi pada pengurangan kemiskinan, ketimpangan maupun kesenjangan sekaligus meningkatkan produktivitas yang mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi.

“Di seluruh dunia, perkembangan dunia kerja saat ini mulai didominasi oleh pekerja muda atau biasa disebut generasi milenial kelahiran sekitar tahun 1980 – 1995 yang memiliki cara pandang sendiri dalam dunia kerja, ” katanya.

Menaker Ida menambahkan pergeseran paradigma perlindungan pekerja di tengah era digitalisasi dan otomatisasi, harus tetap berpegang teguh pada menempatkan rakyat sebagai prioritas utama. Menurutnya, rakyat berhak untuk mendapatkan kesempatan sama sebagai upaya pengembangan dirinya.

“Yakni melalui kemandirian sebagai manusia bermartabat dalam pemenuhan kebutuhan dasar hidupnya secara layak, memperkecil resiko sosial, menjangkau kepesertaan yang lebih luas dan memberikan manfaat yang lebih besar kepada seluruh rakyat,” katanya.

Ditegaskan Menaker Ida, Pemerintah perlu mengubah paradigma perlindungan pekerja akibat model pekerjaan di masa depan yang tak lagi sama dengan saat ini. “Tidak sekedar melindungi status pekerjaan tetap namun lebih fokus pada kemampuan bekerjanya yang dapat tercapai melalui ketrampilan yang dapat berubah dan beradaptasi secara dinamis,” katanya.

Menaker Ida menilai Indonesia harus mampu menginspirasi negara lain dalam perluasan cakupan kepesertaan dan optimalisasi layanan dengan mengajak milenial ke dalam sistem jaminan sosial. Menaker Ida meyakini dengan pendekatan kreatif, inovatif, mudah diaplikasikan dan mempunyai nilai tambah yang bermanfaat sesuai dengan cara hidup dan kebutuhan mereka.

“Pemerintah telah melakukan pemetaan untuk membantu input SDM melalui pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja atau kesempatan yang tumbuh untuk berwirausaha,” ujarnya.

Menaker Ida berharap Webinar Dewas Menyapa Indonesia: “Future Challenges Social Security Outlook 2021” akan menghasilkan ide dan masukan bagi pembangunan, pengembangan dan penyempurnaan sistem jaminan sosial dengan melibatkan berbagai sumber daya dan dukungan teknis di bidang ini.

“Saya sangat menunggu hasil rumusan rekomendasi dari penyelenggaraan webinar ini, sehingga nantinya dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Indonesia dalam upaya mencapai sistem jaminan sosial nasional yang menyeluruh bagi seluruh rakyat,” ujarnya. (Dw.A/Red)

Tags: berita jakarta terkiniJAKARTAJaminan sosialPemerintahPemerintah Terus Sempurnakan Sistem Jaminan Sosial
Previous Post

KLHK Anugerahkan Kalpataru Tahun 2020 dan Nirwasita Tantra Tahun 2019

Next Post

KPK Kini Bisa Bertukar Data Pengaduan Dengan 21 Kementerian/Lembaga

Detik Kota

Detik Kota

Related Posts

Kasus Meikarta, KNPI Desak KPK Tangkap James Riady

Kasus Meikarta, KNPI Desak KPK Tangkap James Riady

Januari 21, 2021

Cafe Apoeng Kheta Dibuka Kembali, DPM-PTSP Belum Terima Laporan

Januari 21, 2021

Peduli Korban Bencana Alam, PMII Sumenep Melakukan Penggalangan Dana

Januari 21, 2021

Kapolda Sumut Berikan Bantuan Kemanusiaan Untuk Sulbar dan Kalsel

Januari 21, 2021

Polsek Patumbak Tangkap Perampok

Januari 21, 2021

Seimbangkan Jalur Formal, Informal, dan Non-Formal Peta Jalan Pendidikan 2020-2035

Januari 21, 2021
Next Post

KPK Kini Bisa Bertukar Data Pengaduan Dengan 21 Kementerian/Lembaga

Detik Kota

© 2020 Detik Kota | PT. CYBER MEDIA KITA | Jl. Kartini II No.01 , Sumenep, Jawa Timur

MEDIA PARTNER

WhatsApp Image 2020-11-13 at 17.36.41 (1)
fokusaktual

@detikkota2020

No Result
View All Result
  • NEWS
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLHUKAM
  • EKBIS
  • MADURA
  • OLAH RAGA
  • SEPAK BOLA
  • LIFESTYLE
  • REDAKSIONAL

© 2020 Detik Kota | PT. CYBER MEDIA KITA | Jl. Kartini II No.01 , Sumenep, Jawa Timur

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist