Pemkab Purwakarta Raih Dua Kategori Penghargaan Anubhawa Sasana Desa

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, detikkota.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dari Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas pada Selasa 3 Desember 2024. Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan di Gedung Merdeka Bandung, Jawa Barat.

Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan yang hadir langsung pada penyerahan penghargaan mengatakan Kabupaten Purwakarta berhasil meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan tahun 2024 untuk dua kategori.

“Alhamdulillah, tahun ini Purwakarta meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan tahun 2024 dari Menteri Hukum RI, bapak Supratman Andi Agtas untuk dua kategori, yakni kategori Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta Desa Sadar Hukum,” kata Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan pada Selasa (03/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kategori JDIH diraih oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta pada peringat harapan 3. Sedangkan kategori Desa Sadar Hukum, penghargaan diterima oleh 6 desa di Kabupaten Purwakarta, yakni Desa Cibuntu, Desa Ciririp, Desa Pasir Jambu, Desa Cijati, Desa Sukasari dan Desa Sinargalih.

Atas keberhasilan membina dan mengukuhkan desa-desa tersebut menjadi Desa Sadar Hukum, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas memberikan penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan 2024 kepada Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan.

“Saya ucapkan selamat serta apresiasi kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta dan 6 desa yang meraih penghargaan. Jadikan ini motivasi untuk bekerja lebih maksimal dan tahun depan harapan saya peringkat dan jumlah desa yang menerima penghargaan bisa bertambah, minimal ini bisa dipertahankan,” kata Benni Irwan.

“Tahun depan saya juga berharap JDIH Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta bisa meraih penghargaan serupa,” sambungnya.

Benni berharap, 6 desa yang meraih penghargaan harus memastikan indikator-indikator yang masuk dalam penilaian Desa Sadar Hukum betul-betul terlaksana. Karena tidak menututup kemungkinan, suatu saat nanti ada penilaian pengukuran dan lain-lain sebagainya.

“Jika ditemukan tidak sesuai dengan kriteria indikator Desa Sadar Hukum, bisa dicabut itu penghargaannya. Itu tadi yang disampaikan oleh Ibu Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum saat menyampaikan pidatonya pada agenda penyerahkan penghargaan,” ucap Benni Irwan.

Selain indikator penilaian diterapkan, desa-desa yang sudah dikukuhkan sebagai Desa Sadar Hukum mencoba membawa desa-desa yang lain di Purwakarta yang belum masuk kategori Desa Sadar Hukum itu untuk bisa menjadi Desa Sadar Hukum. “Karena banyak manfaat yang bisa diperoleh dengan desa itu sebagai Desa Sadar Hukum,” kata Benni Irwan.

Berita Terkait

Pemkot Surabaya Wajibkan Pembayaran Parkir Nontunai Mulai 2026
Sepanjang 2025, DPKP Surabaya Tangani 2.306 Kasus Evakuasi
Brigjen Danny Alkadrie Pantau Progres Koperasi Desa di Sumenep
Peringatan Hakordia 2025 di Kota Probolinggo Tegaskan Komitmen Antikorupsi
Wali Kota Eri Paparkan Inovasi Kota Cerdas Surabaya pada Seminar IGA 2025
Pemkab Lumajang Salurkan 100 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo kepada Pengayuh Becak
Rakor Gerindra di Banyuwangi Tegaskan Komitmen Kawal Program Prioritas Presiden
Program Aku Hatinya PKK Diperkuat, Bangkalan Jadi Lokasi Percontohan

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:38 WIB

Pemkot Surabaya Wajibkan Pembayaran Parkir Nontunai Mulai 2026

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:57 WIB

Sepanjang 2025, DPKP Surabaya Tangani 2.306 Kasus Evakuasi

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:55 WIB

Brigjen Danny Alkadrie Pantau Progres Koperasi Desa di Sumenep

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:03 WIB

Wali Kota Eri Paparkan Inovasi Kota Cerdas Surabaya pada Seminar IGA 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:46 WIB

Pemkab Lumajang Salurkan 100 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo kepada Pengayuh Becak

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkot Surabaya Wajibkan Pembayaran Parkir Nontunai Mulai 2026

Rabu, 10 Des 2025 - 08:38 WIB

Tim Damkar Surabaya yang selalu merespons laporan darurat melalui call center 112.

Pemerintahan

Sepanjang 2025, DPKP Surabaya Tangani 2.306 Kasus Evakuasi

Selasa, 9 Des 2025 - 15:57 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Danny Alkadrie meninjau progres pembangunan KDKMP di salah satu lokasi di Kabupaten Sumenep, Selasa (09/12/2025).

Pemerintahan

Brigjen Danny Alkadrie Pantau Progres Koperasi Desa di Sumenep

Selasa, 9 Des 2025 - 15:55 WIB