Pemkab Purwakarta Raih Dua Kategori Penghargaan Anubhawa Sasana Desa

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, detikkota.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dari Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas pada Selasa 3 Desember 2024. Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan di Gedung Merdeka Bandung, Jawa Barat.

Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan yang hadir langsung pada penyerahan penghargaan mengatakan Kabupaten Purwakarta berhasil meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan tahun 2024 untuk dua kategori.

“Alhamdulillah, tahun ini Purwakarta meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan tahun 2024 dari Menteri Hukum RI, bapak Supratman Andi Agtas untuk dua kategori, yakni kategori Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta Desa Sadar Hukum,” kata Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan pada Selasa (03/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kategori JDIH diraih oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta pada peringat harapan 3. Sedangkan kategori Desa Sadar Hukum, penghargaan diterima oleh 6 desa di Kabupaten Purwakarta, yakni Desa Cibuntu, Desa Ciririp, Desa Pasir Jambu, Desa Cijati, Desa Sukasari dan Desa Sinargalih.

Atas keberhasilan membina dan mengukuhkan desa-desa tersebut menjadi Desa Sadar Hukum, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas memberikan penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan 2024 kepada Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan.

“Saya ucapkan selamat serta apresiasi kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta dan 6 desa yang meraih penghargaan. Jadikan ini motivasi untuk bekerja lebih maksimal dan tahun depan harapan saya peringkat dan jumlah desa yang menerima penghargaan bisa bertambah, minimal ini bisa dipertahankan,” kata Benni Irwan.

“Tahun depan saya juga berharap JDIH Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta bisa meraih penghargaan serupa,” sambungnya.

Benni berharap, 6 desa yang meraih penghargaan harus memastikan indikator-indikator yang masuk dalam penilaian Desa Sadar Hukum betul-betul terlaksana. Karena tidak menututup kemungkinan, suatu saat nanti ada penilaian pengukuran dan lain-lain sebagainya.

“Jika ditemukan tidak sesuai dengan kriteria indikator Desa Sadar Hukum, bisa dicabut itu penghargaannya. Itu tadi yang disampaikan oleh Ibu Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum saat menyampaikan pidatonya pada agenda penyerahkan penghargaan,” ucap Benni Irwan.

Selain indikator penilaian diterapkan, desa-desa yang sudah dikukuhkan sebagai Desa Sadar Hukum mencoba membawa desa-desa yang lain di Purwakarta yang belum masuk kategori Desa Sadar Hukum itu untuk bisa menjadi Desa Sadar Hukum. “Karena banyak manfaat yang bisa diperoleh dengan desa itu sebagai Desa Sadar Hukum,” kata Benni Irwan.

Berita Terkait

Peringatan Hakordia 2025 di Kota Probolinggo Tegaskan Komitmen Antikorupsi
Wali Kota Eri Paparkan Inovasi Kota Cerdas Surabaya pada Seminar IGA 2025
Pemkab Lumajang Salurkan 100 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo kepada Pengayuh Becak
Rakor Gerindra di Banyuwangi Tegaskan Komitmen Kawal Program Prioritas Presiden
Program Aku Hatinya PKK Diperkuat, Bangkalan Jadi Lokasi Percontohan
Bupati Ipuk Lanjutkan Program Bunga Desa, Genjot Layanan Publik dan Pemberdayaan Warga di Kecamatan Licin
Pemkab Bangkalan dan IAI Jatim Tampilkan Tiga Desain Revitalisasi Alun-Alun, Masyarakat Dilibatkan Beri Masukan
Capaian PBB 100%, Sidorejo Dijadikan Role Model Kepatuhan Pajak

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:16 WIB

Peringatan Hakordia 2025 di Kota Probolinggo Tegaskan Komitmen Antikorupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:03 WIB

Wali Kota Eri Paparkan Inovasi Kota Cerdas Surabaya pada Seminar IGA 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:46 WIB

Pemkab Lumajang Salurkan 100 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo kepada Pengayuh Becak

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:34 WIB

Rakor Gerindra di Banyuwangi Tegaskan Komitmen Kawal Program Prioritas Presiden

Senin, 8 Desember 2025 - 15:48 WIB

Bupati Ipuk Lanjutkan Program Bunga Desa, Genjot Layanan Publik dan Pemberdayaan Warga di Kecamatan Licin

Berita Terbaru