Pemkab Purwakarta Raih Dua Kategori Penghargaan Anubhawa Sasana Desa

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, detikkota.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dari Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas pada Selasa 3 Desember 2024. Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan di Gedung Merdeka Bandung, Jawa Barat.

Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan yang hadir langsung pada penyerahan penghargaan mengatakan Kabupaten Purwakarta berhasil meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan tahun 2024 untuk dua kategori.

“Alhamdulillah, tahun ini Purwakarta meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan tahun 2024 dari Menteri Hukum RI, bapak Supratman Andi Agtas untuk dua kategori, yakni kategori Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta Desa Sadar Hukum,” kata Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan pada Selasa (03/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kategori JDIH diraih oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta pada peringat harapan 3. Sedangkan kategori Desa Sadar Hukum, penghargaan diterima oleh 6 desa di Kabupaten Purwakarta, yakni Desa Cibuntu, Desa Ciririp, Desa Pasir Jambu, Desa Cijati, Desa Sukasari dan Desa Sinargalih.

Atas keberhasilan membina dan mengukuhkan desa-desa tersebut menjadi Desa Sadar Hukum, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas memberikan penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan 2024 kepada Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan.

“Saya ucapkan selamat serta apresiasi kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta dan 6 desa yang meraih penghargaan. Jadikan ini motivasi untuk bekerja lebih maksimal dan tahun depan harapan saya peringkat dan jumlah desa yang menerima penghargaan bisa bertambah, minimal ini bisa dipertahankan,” kata Benni Irwan.

“Tahun depan saya juga berharap JDIH Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta bisa meraih penghargaan serupa,” sambungnya.

Benni berharap, 6 desa yang meraih penghargaan harus memastikan indikator-indikator yang masuk dalam penilaian Desa Sadar Hukum betul-betul terlaksana. Karena tidak menututup kemungkinan, suatu saat nanti ada penilaian pengukuran dan lain-lain sebagainya.

“Jika ditemukan tidak sesuai dengan kriteria indikator Desa Sadar Hukum, bisa dicabut itu penghargaannya. Itu tadi yang disampaikan oleh Ibu Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum saat menyampaikan pidatonya pada agenda penyerahkan penghargaan,” ucap Benni Irwan.

Selain indikator penilaian diterapkan, desa-desa yang sudah dikukuhkan sebagai Desa Sadar Hukum mencoba membawa desa-desa yang lain di Purwakarta yang belum masuk kategori Desa Sadar Hukum itu untuk bisa menjadi Desa Sadar Hukum. “Karena banyak manfaat yang bisa diperoleh dengan desa itu sebagai Desa Sadar Hukum,” kata Benni Irwan.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Dorong Percepatan Program Waste to Energy di Kota Besar
TASPEN Salurkan 100 Paket Sembako untuk ASN di Safari Ramadan Pamekasan
Ribuan ASN Pemkot Probolinggo Ikuti Halalbihalal Hari Pertama Masuk Kerja
Bupati Banyuwangi Gelar Halal Bihalal Bersama Pengemudi Becak dan Ojol di Hari Pertama Kerja
Bupati Lumajang Ajak ASN Perkuat Integritas dan Pelayanan Publik Usai Lebaran
Antisipasi Kelangkaan, Probolinggo Perkuat Stok LPG Hingga H+6 Lebaran
Pemkab Lumajang Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman Selama Idulfitri
Diaspora Banyuwangi 2026 Perkuat Solidaritas “Tandang Bareng” dan Dorong Kontribusi Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:13 WIB

Presiden Prabowo Dorong Percepatan Program Waste to Energy di Kota Besar

Kamis, 26 Maret 2026 - 00:19 WIB

TASPEN Salurkan 100 Paket Sembako untuk ASN di Safari Ramadan Pamekasan

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:10 WIB

Ribuan ASN Pemkot Probolinggo Ikuti Halalbihalal Hari Pertama Masuk Kerja

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:03 WIB

Bupati Banyuwangi Gelar Halal Bihalal Bersama Pengemudi Becak dan Ojol di Hari Pertama Kerja

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:01 WIB

Bupati Lumajang Ajak ASN Perkuat Integritas dan Pelayanan Publik Usai Lebaran

Berita Terbaru