Pemkab Sumenep Anggarkan 7,5 Miliar Hibah Untuk Kelembagaan

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) menganggarkan dana hibah kelembagaan tahun ini sebesar Rp 7.596.000.000.

Anggaran hibah kelembagaan untuk Masjid, Mushallah, yayasan dan lembaga lainnya itu bersumber dari usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Sumenep.

Data tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial Dinsos P3A Sumenep, Agus Boedianto membenarkan bahwa anggaran dana hibah Rp 7.596.000.000 itu nanti akan diserahkan untuk 103 penerima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahun 2025 ini kita punya anggaran Rp 7.596.000.000 dengan calon penerima 101 lembaga dan satu rukun kematian dan satunya lagi PMI. Totalnya 103 penerima,” tutur Agus Boedianto saat ditemui di kantornya, Senin (20/01/2025).

Ia menyampaikan, bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi lapangan sebelum bantuan itu disalurkan. Tujuannya, untuk memastikan lembaga calon penerima sesuai dengan ketentuan serta mempunyai legalitas yang jelas dari pemerintah.

“Kami masih akan melakukan verval atau verifikasi faktual data mengenai calon penerima, apakah sesuai dengan ketentuan atau tidak,” sebutnya.

Menurutnya, program yang berasal dari pokir DPRD Sumenep ini bisa saja bertambah. Sehingga, pihaknya akan mengupayakan dan dapat tambahan anggaran dana hibah. Alasannya, masih banyak lembaga yang belum ter-cover program tersebut.

“Ini masih kami upayakan agar nanti dapat tambahan anggaran. Agar lembaga yang ter-cover semakin banyak,” kata Agus Boedianto.

Berita Terkait

Wabup Sumenep Dorong Program HDDAP untuk Perkuat Hortikultura dan Kesejahteraan Petani
Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Pembentukan Satgas PPA Desa
Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB-P2 Jelang HJKS ke-733
Bupati Lumajang Tekankan Literasi Keuangan sebagai Fondasi Stabilitas Ekonomi Daerah
Dinsos P3A Sumenep Perluas Jangkauan Satgas PPA Hingga Tingkat Desa
Pemkot Surabaya Tertibkan Data DTSEN 2025, Warga Belum Verifikasi Dibatasi Akses Layanan
Sekdakab Sumenep Tekankan Tindak Lanjut Temuan BPK dan Efisiensi BBM
Sekdakab Sumenep Dorong Festival Ojung Jadi Ikon Wisata Budaya Bernilai Ekonomi

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:24 WIB

Wabup Sumenep Dorong Program HDDAP untuk Perkuat Hortikultura dan Kesejahteraan Petani

Kamis, 16 April 2026 - 10:57 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Pembentukan Satgas PPA Desa

Kamis, 16 April 2026 - 10:53 WIB

Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB-P2 Jelang HJKS ke-733

Kamis, 16 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Literasi Keuangan sebagai Fondasi Stabilitas Ekonomi Daerah

Rabu, 15 April 2026 - 11:28 WIB

Dinsos P3A Sumenep Perluas Jangkauan Satgas PPA Hingga Tingkat Desa

Berita Terbaru