Pemkab Sumenep Anggarkan 7,5 Miliar Hibah Untuk Kelembagaan

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) menganggarkan dana hibah kelembagaan tahun ini sebesar Rp 7.596.000.000.

Anggaran hibah kelembagaan untuk Masjid, Mushallah, yayasan dan lembaga lainnya itu bersumber dari usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Sumenep.

Data tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial Dinsos P3A Sumenep, Agus Boedianto membenarkan bahwa anggaran dana hibah Rp 7.596.000.000 itu nanti akan diserahkan untuk 103 penerima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahun 2025 ini kita punya anggaran Rp 7.596.000.000 dengan calon penerima 101 lembaga dan satu rukun kematian dan satunya lagi PMI. Totalnya 103 penerima,” tutur Agus Boedianto saat ditemui di kantornya, Senin (20/01/2025).

Ia menyampaikan, bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi lapangan sebelum bantuan itu disalurkan. Tujuannya, untuk memastikan lembaga calon penerima sesuai dengan ketentuan serta mempunyai legalitas yang jelas dari pemerintah.

“Kami masih akan melakukan verval atau verifikasi faktual data mengenai calon penerima, apakah sesuai dengan ketentuan atau tidak,” sebutnya.

Menurutnya, program yang berasal dari pokir DPRD Sumenep ini bisa saja bertambah. Sehingga, pihaknya akan mengupayakan dan dapat tambahan anggaran dana hibah. Alasannya, masih banyak lembaga yang belum ter-cover program tersebut.

“Ini masih kami upayakan agar nanti dapat tambahan anggaran. Agar lembaga yang ter-cover semakin banyak,” kata Agus Boedianto.

Berita Terkait

Pemerintah Terapkan Batas Usia Minimum Platform Digital, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi
Mulai April 2026, ASN Sumenep Wajib Non-BBM Setiap Hari Jumat
Program Bike to Work Pemkab Probolinggo Diperkuat di Tengah Efisiensi BBM
Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang
Larasati 2026 Hidupkan Ruang Publik dan Gairahkan Ekonomi Kreatif Kota Probolinggo
Gerakan Indonesia Asri 2026, Wali Kota Probolinggo Pimpin Kerja Bakti Massal di Kawasan Pasar
Pemkot Surabaya Terbitkan SE Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran 2026
Presiden Prabowo Dorong Percepatan Program Waste to Energy di Kota Besar

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:00 WIB

Pemerintah Terapkan Batas Usia Minimum Platform Digital, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:44 WIB

Mulai April 2026, ASN Sumenep Wajib Non-BBM Setiap Hari Jumat

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:51 WIB

Program Bike to Work Pemkab Probolinggo Diperkuat di Tengah Efisiensi BBM

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:50 WIB

Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:54 WIB

Gerakan Indonesia Asri 2026, Wali Kota Probolinggo Pimpin Kerja Bakti Massal di Kawasan Pasar

Berita Terbaru

Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 17 Tahun 2026 tentang penghematan BBM yang mewajibkan ASN menggunakan transportasi non-BBM setiap hari Jumat.

Pemerintahan

Mulai April 2026, ASN Sumenep Wajib Non-BBM Setiap Hari Jumat

Sabtu, 28 Mar 2026 - 12:44 WIB