MEDAN, detikkota.com – Tio Prabudi (23) pria yang tinggal di Jalan Pasar III Dusun XV Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara berhasil disergap dengan cepat oleh Satuan Reskrim Polsek Pancur Batu Jajaran Polrestabes Medan, Senin (5/102020), pukul 21.30 WIB.
Dengan cepat Reskrim Polsek Pancur Batu langsung meyergap pria yang diduga melakukan pencurian terhadap satu unit sepeda motor RX King dengan nopol BK 5786 HI di Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit.
AKP Dedy Dharma, SH, Kapolsek Pancur Batu, saat didampingi AKP Syahril Siregar, SH, Kanit Reskrim dan Iptu Amir Sitepu, SH, Panit Reskrim menjelaskan bahwa penangkapan tersebut di laksanakan berdasarkan laporan dari korban yang mengaku sepeda motor nya telah di larikan oleh seorang pria yang tidak dikenal, dimana sepeda motor korban sedang terparkir di teras rumah nya dan tiba tiba hilang.
Berdasarkan Nomor :LP/319/ X / 2020/RESTABES Medan.Sek.PC Batu, kemudian personil Reskrim langsung melakukan penyelidikan ke TKP .tak jauh dari lokasi kejadian personl melihat seseorang pria yang sedang mendorong 1(satu) unit R2 Yamaha RX King dan seketika itu Personil Tekab langsung Mengamankan pelaku besama barang bukti dan dibawa ke Mapolsek Pancur Batu.
“Saat ini pelaku dan barang bukti 1 buah obeng leter T sudah kita amankan sembari melakukan penyidikan lebih lanjut, terhadap tersangka atau pelaku kami jerat dengan pasal tindak pidana pencurian sesuai dengan KUHP,” pungkas AKP Dedy Dharma, Mantan Kasat Reskrim Polres Langkat. (Leodepari)