Penggagalan Penyelundupan 300 Liter BBM Di Wilayah Perbatasan RI-RDTL

Senin, 9 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider Khusus 744/Satya Yudha Bhakti berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 300 liter BBM jenis minyak tanah

Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider Khusus 744/Satya Yudha Bhakti berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 300 liter BBM jenis minyak tanah

BELU, detikkota.com – Penyelundupan kembali terjadi di wilayah garis batas yang memisahkan kedua negara Indonesia dan Timor Leste. Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider Khusus 744/Satya Yudha Bhakti kali ini berhasil menggagalkan upaya c yang diduga akan diselundupkan ke negara sebelah yaitu Timor Leste pada dini hari Senin (9/11/2020).

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif RK 744/SYB Letkol Inf Alfat Denny Andrian, dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Senin (9/11/2020).

Dikatakannya, Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB dari pos Motaain yang dipimpin langsung oleh Komandan Kompi Tempur 1 beserta anggota lainnya berjumlah 8 (delapan) orang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan BBM jenis minyak tanah oleh 2 orang tak dikenal di wilayah perbatasan RI-RDTL.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian bermula ketika hari Minggu (8/11/2020) Dankipur 1 Lettu (Inf) Subhan Hamran memperoleh informasi dari Pasi Intel Lettu (Inf) Reza Satya Budhi bahwa akan ada aktifitas illegal di sekitar pantai tepatnya di Co.1403-0920 yaitu Pantai Atapupu sekitar 3 km dari Pos Motaain.

Kemudian menanggapai informasi tersebut Dankipur 1 pos Motaain pada pukul 21.00 Wita megirimkan 3 (tiga) orang anggotanya sebagai Tim Aju untuk melaksanakan Infiltrasi menuju titik koordinat yang dimaksud sekitar 300 meter dari Co. 1403-0920.

Pada Senin (9/11/2020) Tim Aju setelah tiba di lokasi melihat dan memantau ada aktifitas oleh 2 (dua) orang laki-laki dengan ciri-ciri 1 (satu) orang mengenakan baju hitam dan satunya lagi menggunakan baju abu-abu dengan celana gelap atau hitam sedang mengangkut jerigen menggunakan gerobak menuju arah pantai dan mengumpulkannya di dekat perahu.

Kemudian hasil pengamatan tersebut segera dilaporkan kepada Dankipur 1 yang ditanggapi dengan mendatangi lokasi tersebut bersama 4 (empat) orang lainnya pada pukul 02.00 Wita dimana aktifitas mencurigakan masih berlangsung.

“Tanpa menunggu lama pada pukul 02.20 Wita Dankipur 1 segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyergapan, namun karena faktor medan terbuka, kondisi medan yang berat dan saat itu cahaya bulan yang terang sehingga posisi personel terlihat dan diketahui oleh para pelaku,” jelasnya.

“Akhirnya para pelaku yang menyadari posisi personel saat itu langsung melarikan diri menuju ke arah jalan dengan menggunakan sepeda motor tanpa berhasil membawa kembali jerigen yang telah dikumpulkannya di dekat perahu,” tambahnya

Dansatgas mengungkapkan, meskipun personel Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB tidak berhasil menangkap para pelaku yang telah kabur, namun personel di lapangan saat itu telah berhasil mengamankan sejumlah jerigen berisi BBM yang ditotal seluruhnya berjumlah 300 liter BBM jenis minyak tanah di dalam 60 buah jerigen dengan ukuran 5 liter.

Atas hasil yang telah diraih tersebut, Dankipur 1 kemudian melaporkannya kepada Dansatgas dan Pasi Intel Satgas yang kemudian membawa semua barang bukti sebanyak 300 liter BBM minyak tanah tersebut ke Mako Satgas RI-RDTL Sektor Timur yang berlokasi di Umanen kota Atambua Barat dengan menggunakan 1 unit Truk dan selanjutnya akan melaksanakan koordinasi dengan Polres Belu terkait hasil penangkapan tersebut untuk proses lebih lanjut.

Ditegaskan Dansatgas, Personel TNI dalam hal ini Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB akan memerintahkan seluruh jajarannya yakni Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur untuk memperketat kembali penjagaan dan melaksanakan patroli jalur tikus baik jalur darat maupun jalur laut untuk mengantisipasi segala bentuk kegiatan illegal. (Dw.A/Red)

Berita Terkait

Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta
Oknum PNS Kesbangpol Subang Terlibat Penipuan Proyek Fiktif Nasi Kotak, Kerugian Capai Rp15 Juta
Bibit Siklon 92W Bergerak Menguat, Hujan Lebat Ancam Sejumlah Daerah
BMKG Peringatkan Potensi Awan Cumulonimbus di Sejumlah Wilayah 5–11 Mei 2026
Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP
Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain
Tak Tebang Pilih, Kang Rey Sikat Penjual Miras dan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Subang
Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:15 WIB

Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:12 WIB

Oknum PNS Kesbangpol Subang Terlibat Penipuan Proyek Fiktif Nasi Kotak, Kerugian Capai Rp15 Juta

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:07 WIB

Bibit Siklon 92W Bergerak Menguat, Hujan Lebat Ancam Sejumlah Daerah

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:51 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Awan Cumulonimbus di Sejumlah Wilayah 5–11 Mei 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 16:21 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP

Berita Terbaru