Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Bandung Raya dan Priangan Timur

Senin, 2 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – PT Pertamina (Persero) memastikan kenyamanan konsumen dengan mencukupi kebutuhan energi masyarakat di momen libur panjang dan cuti bersama Maulid Nabi.

Kali ini, melalui Marketing Operation Region (MOR) III menambah pasokan LPG subsidi 3 kilogram (Kg) secara bertahap mulai Selasa (27/10) di wilayah Bandung Raya dan Priangan Timur.

Total tambahan pasokan LPG untuk wilayah Bandung Raya dan Priangan Timur adalah sekitar 7,4 persen, yakni lebih dari 870 ribu tabung atau sekitar 2.600 metric ton (MT), dari rata-rata penyaluran normal harian yang lebih dari 11 juta tabung atau sekitar lebih dari 35 ribu MT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasokan fakultatif atau penambahan alokasi LPG 3 Kg ini bersifat situasional, atau dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami memperkirakan adanya peningkatan kebutuhan LPG karena sebagian besar masyarakat dan usaha mikro mulai beraktivitas kembali. Momen libur panjang turut membuat kebutuhan memasak meningkat, terutama karena wilayah Bandung Raya dan Priangan Timur termasuk jalur wisata,” jelas Eko Kristiawan, Unit Manager Communication Relations & CSR MOR III.

Eko menjelaskan, pada kondisi normal, rata-rata penyaluran LPG 3 Kg untuk wilayah Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang) mencapai lebih dari 23 ribu tabung LPG 3 Kg per hari.

Sementara itu, untuk wilayah Priangan Timur (Garut, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran) mencapai lebih dari 12 ribu tabung LPG 3 Kg per hari.

Selain pasokan normal tersebut, di wilayah Bandung Barat Pertamina menambahkan pasokan LPG 3 Kg sebanyak lebih dari 520 ribu tabung. Sementara di Priangan Timur, penambahanannya mencapai lebih dari 340 ribu tabung. Tambahan pasokan ini dilakukan selama masa libur panjang dan cuti bersama Maulid Nabi, pekan ini.

Eko menambahkan, masyarakat yang berhak dapat membeli LPG subsidi 3 Kg dengan mudah di pangkalan LPG resmi Pertamina yang tersebar hingga seluruh desa di wilayah Bandung Raya dan Priangan Timur.

“Dengan membeli di pangkalan resmi Pertamina, masyarakat akan memperoleh harga sesuai dengan Surat Keputusan Walikota atau Bupati yang berlaku,” ujarnya.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram, LPG 3 Kg bersubsidi diperuntukkan hanya bagi masyarakat kurang mampu dan usaha mikro.

Usaha mikro adalah usaha dengan aset maksimal 50 juta dan omset maksimal 300 juta per tahun.

Sedangkan untuk usaha kecil, menengah, dan atas, serta masyarakat yang tergolong mampu diharapkan menggunakan LPG Non Subsidi Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg agar pendistribusian LPG subsidi lebih tepat sasaran.

Untuk informasi seputar produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Call Center 135. (Dw.A/Red)

Berita Terkait

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah
Aksi Solidaritas di Polres Sumenep Desak Keadilan bagi Korban Pencabulan Anak
Aksi PMII UNIBA Memanas, Kepala Disbudporapar Sumenep Walk Out dari Dialog

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:07 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:41 WIB

Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:38 WIB

Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah

Berita Terbaru