Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Bandung Raya dan Priangan Timur

Senin, 2 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – PT Pertamina (Persero) memastikan kenyamanan konsumen dengan mencukupi kebutuhan energi masyarakat di momen libur panjang dan cuti bersama Maulid Nabi.

Kali ini, melalui Marketing Operation Region (MOR) III menambah pasokan LPG subsidi 3 kilogram (Kg) secara bertahap mulai Selasa (27/10) di wilayah Bandung Raya dan Priangan Timur.

Total tambahan pasokan LPG untuk wilayah Bandung Raya dan Priangan Timur adalah sekitar 7,4 persen, yakni lebih dari 870 ribu tabung atau sekitar 2.600 metric ton (MT), dari rata-rata penyaluran normal harian yang lebih dari 11 juta tabung atau sekitar lebih dari 35 ribu MT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasokan fakultatif atau penambahan alokasi LPG 3 Kg ini bersifat situasional, atau dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami memperkirakan adanya peningkatan kebutuhan LPG karena sebagian besar masyarakat dan usaha mikro mulai beraktivitas kembali. Momen libur panjang turut membuat kebutuhan memasak meningkat, terutama karena wilayah Bandung Raya dan Priangan Timur termasuk jalur wisata,” jelas Eko Kristiawan, Unit Manager Communication Relations & CSR MOR III.

Eko menjelaskan, pada kondisi normal, rata-rata penyaluran LPG 3 Kg untuk wilayah Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang) mencapai lebih dari 23 ribu tabung LPG 3 Kg per hari.

Sementara itu, untuk wilayah Priangan Timur (Garut, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran) mencapai lebih dari 12 ribu tabung LPG 3 Kg per hari.

Selain pasokan normal tersebut, di wilayah Bandung Barat Pertamina menambahkan pasokan LPG 3 Kg sebanyak lebih dari 520 ribu tabung. Sementara di Priangan Timur, penambahanannya mencapai lebih dari 340 ribu tabung. Tambahan pasokan ini dilakukan selama masa libur panjang dan cuti bersama Maulid Nabi, pekan ini.

Eko menambahkan, masyarakat yang berhak dapat membeli LPG subsidi 3 Kg dengan mudah di pangkalan LPG resmi Pertamina yang tersebar hingga seluruh desa di wilayah Bandung Raya dan Priangan Timur.

“Dengan membeli di pangkalan resmi Pertamina, masyarakat akan memperoleh harga sesuai dengan Surat Keputusan Walikota atau Bupati yang berlaku,” ujarnya.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram, LPG 3 Kg bersubsidi diperuntukkan hanya bagi masyarakat kurang mampu dan usaha mikro.

Usaha mikro adalah usaha dengan aset maksimal 50 juta dan omset maksimal 300 juta per tahun.

Sedangkan untuk usaha kecil, menengah, dan atas, serta masyarakat yang tergolong mampu diharapkan menggunakan LPG Non Subsidi Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg agar pendistribusian LPG subsidi lebih tepat sasaran.

Untuk informasi seputar produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Call Center 135. (Dw.A/Red)

Berita Terkait

Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang
Heboh! Sumur Bor di Pragaan Semburkan Gas, Aparat Amankan Lokasi
Pencairan Dana Dipersoalkan, Anggota Arisan Get di Sumenep Keluhkan Kurangnya Transparansi
Presiden Prabowo Dorong Percepatan Program Waste to Energy di Kota Besar
Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan
Harga Emas Perhiasan Hari Ini, 24 Maret 2026, Cek Pergerakannya
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah
Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Idul Fitri dan Apresiasi Pemulihan Banjir Aceh Tamiang

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:50 WIB

Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:08 WIB

Heboh! Sumur Bor di Pragaan Semburkan Gas, Aparat Amankan Lokasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:39 WIB

Pencairan Dana Dipersoalkan, Anggota Arisan Get di Sumenep Keluhkan Kurangnya Transparansi

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:13 WIB

Presiden Prabowo Dorong Percepatan Program Waste to Energy di Kota Besar

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:20 WIB

Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan

Berita Terbaru

Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 17 Tahun 2026 tentang penghematan BBM yang mewajibkan ASN menggunakan transportasi non-BBM setiap hari Jumat.

Pemerintahan

Mulai April 2026, ASN Sumenep Wajib Non-BBM Setiap Hari Jumat

Sabtu, 28 Mar 2026 - 12:44 WIB